Siklus:
APBN Induk
Sekilas:
Desentralisasi dalam bingkai negara kesatuan melahirkan tantangan baru
bagi Indonesia dalam pelaksanaannya. Pelaksanaan otnomi daerah yang
hanya berhenti pada kemandirian fiskal daerah menjauhkan dari tujuan
awal lahirnya otonomi daerah untuk mempercepat terwujudnya
kesejahteraan masyarakat. Kekeliruan pemahaman terhadap autonomy is
automoney berasal dari belum utuhnya pemahaman pemerintah daerah
terhadap tahapan desentralisasi. Keberhasilan desentralisasi yang
dipahami saat ini baru hanya sampai pada tahap desentralisasi fiskal,
belum mencapai tahap desentralisasi ekonomi yang mengacu kemandirian
ekonomi lokal dengan cara memperbaiki daya saing
daerahnya.Rendahnya pemahaman makna otonomi daerah serta
paradigma autonomy is automoney mengakibatkan peningkatan
pungutan liar dan rent seeker baik dari kepala daerah maupun perangkat
daerah yang menyebabkan iklim usaha di daerah belum optimal menarik
minat investor.
Siklus:
Lapsem
Sekilas:
Per 3 Juli 2019, realisasi anggaran Kemenkes semester I tahun 2019
mencapai Rp36,01 triliun atau 61,29 persen dari pagu dalam APBN tahun
2019. Penyerapan anggaran tersebut lebih tinggi 4,63 persen
dibandingkan dengan penyerapan pada periode yang sama di tahun 2018
yang sebesar 56,66 persen. Rata-rata penyerapan tertinggi berada di unit
Sekretariat Jenderal (Setjen), yaitu sebesar 63,96 persen yang
disebabkan oleh adanya pembayaran dimuka untuk program JKN.
Sedangkan, rata-rata penyerapan terendah berada di unit Kefarmasian
dan Alat Kesehatan(Falmalkes) sebesar 14,34 persen yang disebabkan
oleh terlambatnya pengadaan obat dan vaksin (kuartal 3 dan 4).
Ada beberapa permasalahan dalam proses penyerapan belanja
Kemenkes, antara lain; kurangnya kemampuan penyerapan belanja
barang dan modal, kurangnya monitoring dan evaluasi pemanfaatan
anggaran, belum optimalnya perencanaan anggaran pembagian
kewenangan kantor pusat dan daerah serta kurangnya cakupan sasaran
kegiatan dekonsentrasi.
Berdasarkan permasalahan tersebut, maka ada beberapa rekomendasi
agar capaian penyerapan anggaran Kemenkes lebih optimal yaitu: proses
pengadaan barang dan jasa lebih dipercepat, monitoring dan evaluasi
pemanfaatan anggaran untuk peningkatan kualitas belanja, perencanaan
yang matang pada kantor pusat dan daerah, perluasan cakupan sasaran
anggaran dekonsentrasi seperti orientasi dan pelatihan agar pemanfaatan
anggaran lebih optimal.
Siklus:
Lapsem
Sekilas:
Pertumbuhan negatif PPN/PPnBM diindikasikan merupakan akibat
terbitnya PMK 39/2018 terkait dengan percepatan restitusi pajak.
Terdapat tiga alasan penerbitan PMK 39/2018 yaitu peraturan mengenai
restutusi pajak sebelumnya terpisah dalam tiga PMK berbeda, waktu
pengembalian kelebihan pajak masih lama, dan besaran restitusi PPN
yang terus mengalami penurunan dikarenakan proses pemeriksaan yang
terlalu lama. Oleh karena itu, penerbitan PMK terbaru ingin
menyederhanakan proses pengembalian pajak agar lebih efektif dan
efisien. Pada PMK terbaru, kriteria wajib pajak yang akan diberikan
fasilitas fiskal berupa percepatan pengembalian restitusi yaitu WP kriteria
tertentu, WP persyaratan tertentu, dan Pengusaha Kena Pajak beresiko
rendah.
Dampak dari kebijakan percepatan restitusi pajak dalam jangka pendek
akan berdampak negatif pada penerimaan pajak. Hal tersebut terlihat dari
perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak, kinerja ekspor yang belum
membaik dan denda terlalu tinggi yang dapat memengaruhi kepatuhan
pajak. Namun, dalam jangka panjang diharapkan akan memberikan
stimulus positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dengan demikian, terdapat beberapa hal yang harus menjadi perhatian
pemerintah agar kebijakan percepatan pembayaran restitusi pajak
optimal, antara lain kebijakan percepatan pembayaran restitusi tidak
hanya dipandang sebagai fungsi penerimaan negara saja, namun juga
sebagai stimulan untuk pertumbuhan ekonomi, menerapkan pembayaran
PPN/PPnBM secara elektronik sehingga meminimalisir restitusi yang tidak
berdasarkan transaksi sebenarnya, dan implementasi Automatic Exchange
of Informatioan.
Siklus:
Pembicaraan Pendahuluan
Sekilas:
Perkembangan era ekonomi digital yang selaras dengan perkembangan
teknologi mulai banyak memberikan perubahan dalam sistem
perekonomian, termasuk di dalamnya adalah pasar tenaga kerja yang
menunjukkan pergeseran struktur lapangan kerja. Transformasi lapangan
kerja dinilai memiliki dua sisi mata pisau; artinya, fenomena ini dapat
menjadi ancaman dan memberikan peluang secara bersamaan. Peluang-
peluang yang dibawa oleh era ekonomi digital mensyaraktkan permintaan
akan digital talent, atau setidaknya high-skilled dan well-prepared workers
untuk dapat catch up dengan growth pace era ini.
Siklus:
Pembicaraan Pendahuluan
Sekilas:
Hadirnya program bantuan sosial di Indonesia diperlukan guna
percepatan pengentasan kemiskinan. Saat ini angka kemiskinan telah
mencapai level satu digit yang artinya program pengentasan kemiskinan
yang dilakukan pemerintah telah "on track". Namun, dalam evaluasinya
masih terdapat banyak masalah seperti: 1) Ketepatan sasaran sudah
relatif baik meskipun masih ditemui exclusion dan inclusion error; 2)
Besaran bantuan dinilai masih sangat kurang oleh masyarakat; 3)
Ketepatan waktu penyaluran masih perlu diperbaiki; 4) Mayoritas
responden lebih memilih penyaluran bansos secara tunai; 5) Pemanfaatan
layanan keuangan untuk pencairan bantuan oleh KPM masih belum
optimal.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635