Siklus:
APBN Induk
Sekilas:
Permasalahan yang dihadapi di pemerintahan daerah dan desa
diantaranya adalah terdapat beberapa daerah yang sumber tenaga listrik
dan akses internetnya masih minim (ICT); masih terdapat program-
program yang harus dilaksanakan oleh desa tapi belum sepenuhnya
didukung oleh pemerintah daerah (kabupaten/kota) seperti SIPeDe,
SIPBM, Capturing & Replikasi Inovasi Desa, Indeks Desa Membangun
(IDM), Pusat Data dan Informasi, Go Desa, Profil Desa dan Kelurahan
(Prodeskel), Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdeskel),
Indeks Pembangunan Desa (IPD), dan Potensi Desa (Podes); masih
kurangnya tenaga pendamping desa; masih banyak daerah yang belum
membuat Pergub terkait sistem informasi desa.
Untuk mengatasi permasalahan yang ada saat ini agar sistem
informasi desa dapat diimplementasikan dengan baik dan benar dalam
tata kelola dana desa adalah dibutuhkan akurasi data untuk melihat
berapa jumlah desa yang sudah memiliki sistem informasi desa, akurasi
data inipun bermanfaat untuk menentukan besaran dana yang diterima di
daerah, sehingga pemerintah perlu mendorong lahirnya produk turunan
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia;
pemerintah perlu melakukan koordinasi dan sinkronisasi data-data
berbasis desa; pemerintah perlu memberdayakan para tenaga
pendamping desa dan pendamping lokal desa dalam pengumpulan data
berbasis desa; pemerintah perlu mendorong Pemerintah Daerah
(Kabupaten/Kota) untuk mengembangkan sistem informasi desa melalui
penerbitan peraturan daerah terkait sistem informasi desa sebagai
pedoman bagi desa dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub);
pemerintah perlu mulai mengalihkan fokus penggunaan dana desa
dengan lebih menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat desa
melalui edukasi menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya
pengelolaan sistem informasi desa; dan diperlukan koordinasi serta
sinkronisasi lintas Kementerian/Lembaga untuk memastikan efektifitas
implementasi sistem informasi desa terkait dengan peraturan, dan
pelaksanaan dana desa agar tepat sasaran
Siklus:
APBN Induk
Sekilas:
“Akselerasi Daya Saing melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas Sumber
Daya Manusia” merupakan tema kebijakan fiskal yang tercantum
dalam RAPBN 2020. Pemerintah mengharapkan melalui peningkatkan
daya saing nasional yang bertumpu pada kualitas Sumber Daya Manusia
sebagai modal dalam memasuki era ekonomi berbasis digital. Hal ini
dirasa penting untuk memastikan bonus demografi pada tahun 2030
mampu menjadi bonus lompatan kemajuan bangsa Indonesia. Untuk
mewujudkan tema kebijakan fiskal tersebut tentu saja tidak lepas dari
peran guru sebagai tenaga pendidik profesional yang memiliki tugas
utama untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Oleh
sebab itu, dibutuhkan guru yang berkualitas untuk melaksanakan beban
tanggung jawab tersebut sehingga mampu menghasilkan SDM yang
berkualitas.
Siklus:
APBN Induk
Sekilas:
Terbentuknya BPJS Kesehatan telah memberikan banyak fasilitas
kesehatan kepada rakyat Indonesia diantaranya biaya kesehatan menjadi
relatif terjangkau bahkan gratis untuk katagori masyarakat dibawah
garis kemiskinan. Namun sejak awal terbentuknya hingga saat ini BPJS
Kesehatan masih terus mengalamai defisit. Defisit tersebut dikarenakan
beban jaminan kesehatan selalu lebih besar dari pendapatan iuran yang
diterima. Beban jaminan kesehatan yang dikeluarkan tersebut terdiri dari
Kapitasi, Rawat Jalan Tingkat Lanjut (RJTL), Rawat Inap Tingkat Lanjut
(RITL), Pelayanan Non Kapitasi Non CBG’s, Promotif dan Preventif.
Kapitasi merupakan pengeluaran terbesar ke dua setelah RITL. Dana
kapitasi tersebut diberikan kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama
(FKTP) berdasarkan peserta yang terdaftar. Dengan dana kapitasi
diharapkan 144 jenis penyakit non spesialistik dapat dituntaskan di FKTP
tanpa harus ada rujukan. Namun rasio rujukan seluruh FKTP cenderung
mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Siklus:
APBN Induk
Sekilas:
DAK Afirmasi Transportasi Perdesaan merupakan dana yang bersumber
dari APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan
untuk membantu mendanai kegiatan pembangunan fisik bidang
transportasi yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas
nasional. DAK Afirmasi Transportasi Perdesaan digunakan dalam
kegiatan seperti pengadaan moda transportasi darat dan air (minibus,
pick up, speedboat, tambatan perahu, dermaga rakyat, jalan desa
strategis dan jembatan gantung). DAK Afirmasi Transportasi
Perdesaan dikelola oleh Kementerian Desa PDTT mulai tahun 2017
hingga saat ini. Dalam kurun waktu 2017-2019, alokasi DAK Afirmasi
Transportasi Perdesaan mengalami kenaikan yang cukup signifikan yaitu
dari Rp844 miliar hingga Rp1,5 triliun. Namun pada TA 2020 terjadi
penurunan pada pagu indikatif DAK Afirmasi Transportasi Perdesaan
menjadi sebesar Rp1 triliun dari total alokasi DAK Afirmasi sebesar Rp7
triliun.
Siklus:
APBN Induk
Sekilas:
Kontribusi angkatan kerja menurut tingkat pendidikan pada 2019 secara
nasional tidak menunjukkan perubahan yang signifikan jika dibandingkan
dengan Februari 2018 dan Agustus 2018. Kondisi ini menjadi tantangan
bagi Pemerintah agar angkatan kerja yang meningkat dan masih
didominasi oleh pekerja dengan latar belakang pendidikan dasar dan
menengah mampu diserap oleh pasar tenaga kerja. Memastikan angkatan
kerja tersebut memiliki kompetensi dan keterampilan yang dibutuhkan
oleh pasar tenaga kerja merupakan pekerjaan rumah yang harus terus
dilakukan oleh Pemerintah. Salah satu langkah yang dilakukan oleh
Pemerintah adalah melalui pengelolaan Balai Latihan Kerja (BLK), baik
yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Untuk
memperkuat peran BLK dalam upaya penyerapan tenaga kerja,
Pemerintah menetapkan revitalisasi pendidikan vokasi (Sekolah Menegah
Kejuruan dan Balai Latihan Kerja) menjadi salah satu agenda utama
dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2020. Revitalisasi ini akan
membuahkan hasil memuaskan, jika Pemerintah benar-benar mampu
memastikan faktor krusial apa saja yang harus direvitalisasi. Tulisan ini
akan mencoba mengkaji faktor-faktor krusial tersebut, dengan melakukan
penelitian lapangan ke beberapa balai latihan kerja yang berada di
Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, dan Kota Bogor.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635