Analisis APBN

Penguatan Sistem Informasi Desa dalam Tata Kelola Dana Desa / Agustus 2019

Siklus: APBN Induk

Sekilas:
Permasalahan yang dihadapi di pemerintahan daerah dan desa diantaranya adalah terdapat beberapa daerah yang sumber tenaga listrik dan akses internetnya masih minim (ICT); masih terdapat program- program yang harus dilaksanakan oleh desa tapi belum sepenuhnya didukung oleh pemerintah daerah (kabupaten/kota) seperti SIPeDe, SIPBM, Capturing & Replikasi Inovasi Desa, Indeks Desa Membangun (IDM), Pusat Data dan Informasi, Go Desa, Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel), Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdeskel), Indeks Pembangunan Desa (IPD), dan Potensi Desa (Podes); masih kurangnya tenaga pendamping desa; masih banyak daerah yang belum membuat Pergub terkait sistem informasi desa. Untuk mengatasi permasalahan yang ada saat ini agar sistem informasi desa dapat diimplementasikan dengan baik dan benar dalam tata kelola dana desa adalah dibutuhkan akurasi data untuk melihat berapa jumlah desa yang sudah memiliki sistem informasi desa, akurasi data inipun bermanfaat untuk menentukan besaran dana yang diterima di daerah, sehingga pemerintah perlu mendorong lahirnya produk turunan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia; pemerintah perlu melakukan koordinasi dan sinkronisasi data-data berbasis desa; pemerintah perlu memberdayakan para tenaga pendamping desa dan pendamping lokal desa dalam pengumpulan data berbasis desa; pemerintah perlu mendorong Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota) untuk mengembangkan sistem informasi desa melalui penerbitan peraturan daerah terkait sistem informasi desa sebagai pedoman bagi desa dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub); pemerintah perlu mulai mengalihkan fokus penggunaan dana desa dengan lebih menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat desa melalui edukasi menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sistem informasi desa; dan diperlukan koordinasi serta sinkronisasi lintas Kementerian/Lembaga untuk memastikan efektifitas implementasi sistem informasi desa terkait dengan peraturan, dan pelaksanaan dana desa agar tepat sasaran




Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui Perbaikan Kualitas Guru dan Redistribusi Guru / Agustus 2019

Siklus: APBN Induk

Sekilas:
“Akselerasi Daya Saing melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia” merupakan tema kebijakan fiskal yang tercantum dalam RAPBN 2020. Pemerintah mengharapkan melalui peningkatkan daya saing nasional yang bertumpu pada kualitas Sumber Daya Manusia sebagai modal dalam memasuki era ekonomi berbasis digital. Hal ini dirasa penting untuk memastikan bonus demografi pada tahun 2030 mampu menjadi bonus lompatan kemajuan bangsa Indonesia. Untuk mewujudkan tema kebijakan fiskal tersebut tentu saja tidak lepas dari peran guru sebagai tenaga pendidik profesional yang memiliki tugas utama untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Oleh sebab itu, dibutuhkan guru yang berkualitas untuk melaksanakan beban tanggung jawab tersebut sehingga mampu menghasilkan SDM yang berkualitas.




Upaya Meningkatkan Efektivitas Dana Kapitasi Sebagai Salah Satu Solusi Defisit BPJS Kesehatan / Agustus 2019

Siklus: APBN Induk

Sekilas:
Terbentuknya BPJS Kesehatan telah memberikan banyak fasilitas kesehatan kepada rakyat Indonesia diantaranya biaya kesehatan menjadi relatif terjangkau bahkan gratis untuk katagori masyarakat dibawah garis kemiskinan. Namun sejak awal terbentuknya hingga saat ini BPJS Kesehatan masih terus mengalamai defisit. Defisit tersebut dikarenakan beban jaminan kesehatan selalu lebih besar dari pendapatan iuran yang diterima. Beban jaminan kesehatan yang dikeluarkan tersebut terdiri dari Kapitasi, Rawat Jalan Tingkat Lanjut (RJTL), Rawat Inap Tingkat Lanjut (RITL), Pelayanan Non Kapitasi Non CBG’s, Promotif dan Preventif. Kapitasi merupakan pengeluaran terbesar ke dua setelah RITL. Dana kapitasi tersebut diberikan kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) berdasarkan peserta yang terdaftar. Dengan dana kapitasi diharapkan 144 jenis penyakit non spesialistik dapat dituntaskan di FKTP tanpa harus ada rujukan. Namun rasio rujukan seluruh FKTP cenderung mengalami peningkatan setiap tahunnya.




Meninjau Peran Dana Alokasi Khusus Afirmasi Transportasi Perdesaan / Agustus 2019

Siklus: APBN Induk

Sekilas:
DAK Afirmasi Transportasi Perdesaan merupakan dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan pembangunan fisik bidang transportasi yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. DAK Afirmasi Transportasi Perdesaan digunakan dalam kegiatan seperti pengadaan moda transportasi darat dan air (minibus, pick up, speedboat, tambatan perahu, dermaga rakyat, jalan desa strategis dan jembatan gantung). DAK Afirmasi Transportasi Perdesaan dikelola oleh Kementerian Desa PDTT mulai tahun 2017 hingga saat ini. Dalam kurun waktu 2017-2019, alokasi DAK Afirmasi Transportasi Perdesaan mengalami kenaikan yang cukup signifikan yaitu dari Rp844 miliar hingga Rp1,5 triliun. Namun pada TA 2020 terjadi penurunan pada pagu indikatif DAK Afirmasi Transportasi Perdesaan menjadi sebesar Rp1 triliun dari total alokasi DAK Afirmasi sebesar Rp7 triliun.




Tinjauan Kritis Pengelolaan Balai Latihan Kerja / November 2019

Siklus: APBN Induk

Sekilas:
Kontribusi angkatan kerja menurut tingkat pendidikan pada 2019 secara nasional tidak menunjukkan perubahan yang signifikan jika dibandingkan dengan Februari 2018 dan Agustus 2018. Kondisi ini menjadi tantangan bagi Pemerintah agar angkatan kerja yang meningkat dan masih didominasi oleh pekerja dengan latar belakang pendidikan dasar dan menengah mampu diserap oleh pasar tenaga kerja. Memastikan angkatan kerja tersebut memiliki kompetensi dan keterampilan yang dibutuhkan oleh pasar tenaga kerja merupakan pekerjaan rumah yang harus terus dilakukan oleh Pemerintah. Salah satu langkah yang dilakukan oleh Pemerintah adalah melalui pengelolaan Balai Latihan Kerja (BLK), baik yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Untuk memperkuat peran BLK dalam upaya penyerapan tenaga kerja, Pemerintah menetapkan revitalisasi pendidikan vokasi (Sekolah Menegah Kejuruan dan Balai Latihan Kerja) menjadi salah satu agenda utama dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2020. Revitalisasi ini akan membuahkan hasil memuaskan, jika Pemerintah benar-benar mampu memastikan faktor krusial apa saja yang harus direvitalisasi. Tulisan ini akan mencoba mengkaji faktor-faktor krusial tersebut, dengan melakukan penelitian lapangan ke beberapa balai latihan kerja yang berada di Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, dan Kota Bogor.




← Sebelumnya 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 Selanjutnya →