

Siklus:
Sekilas:
Dalam penyusunan anggaran, pemerintah tidak hanya
mempertimbangkan besarnya
alokasi untuk belanja yang sifatnya mandatory, tetapi juga belanja yang
sifatnya mengikat
untuk menjamin jalannya operasional pemerintahan, yaitu belanja
pegawai, sebagian
belanja barang dan modal. Dalam hal penerimaan negara tidak mencapai
target yang
ditetapkan, efisiensi terhadap belanja negara dapat dilakukan terhadap
belanja yang tidak
mengikat yaitu sebagian komponen belanja barang dan belanja modal.
Karenanya penting
untuk mengetahui komponen, pertumbuhan dan pola penyerapan belanja
tersebut serta
upaya-upaya untuk memperbaiki penyerapan anggaran.

Siklus:
Sekilas:
Optimisme peningkatan ekonomi global di
tahun 2020 berubah setelah mewabahnya
corona virus disease- 19 (Covid-19) sejak
awal tahun ini. Dalam kurun waktu 5 bulan,
secara global penderita Covid-19 sudah
mencapai lebih dari 5.400.000 jiwa dengan
total meninggal melebihi 340.000 jiwa.
Episentrum persebaran Covid-19 yang
awalnya di Tiongkok bergeser ke Amerika
Serikat dan Eropa. Adapun 10 negara yang
saat ini mengalami kasus terbesar yaitu
Amerika Serikat, Brazil, Rusia, Spanyol,
Inggris, Italia, Prancis, Jerman, Turki, dan
Iran. Amerika Serikat kini mengalami
kondisi terparah akibat Covid-19 ini dimana
kasus yang positif sudah mencapai lebih dari
1.600.000 jiwa atau 30 persen kasus Covid-19
secara global. Sementara itu, Tiongkok kini
mulai memulih dan posisinya turun ke posisi
14. [Worldmeter, Data Per 24 Mei 2020]
Hingga memasuki kuartal II Tahun 2020,
kondisi global semakin diselimuti
ketidakpastian. IMF menyatakan bahwa saat
ini dunia mengalami krisis yang tidak biasa,
belum pernah dalam sejarah IMF
menyaksikan perekonomian global
mengalami stagnansi seperti ini (WEF, 2020).
Stagnansi tersebut tercermin pada Global
Purchasing Managers Index (PMI) yang
tercatat sangat rendah di bulan April 2020 ini
dibawah 40 (Gambar 1). Hal ini menunjukkan
pesimisnya pelaku bisnis terhadap prospek
ekonomi, yang menandakan berbagai sektor
ekonomi mengalami kontraksi.

Siklus:
Sekilas:
Sejak terjadinya perubahan mendasar pada sistem pemerintahan di tahun
1999 dari yang awalnya sentralistik menjadi desentralisasi, memberikan
warna baru pada sistem ketatanegaraan Indonesia. Desentralisasi dalam
bingkai negara kesatuan melahirkan tantangan baru bagi Indonesia dalam
pelaksanaannya. Urusan pemerintahan konkruen yang merupakan
pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat, daerah
provinsi, dan daerah kabupaten/kota, menjadi dasar pelaksanaan otonomi
daerah. Pelimpahan wewenang pusat ke daerah memiliki konsekuensi
anggaran yang harus disediakan daerah dalam memenuhi kewajibannya
sebagaimana diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Pemda).

Siklus:
Sekilas:
Ada beberapa hal yang harus menjadi fokus dan perhatian Pemerintah agar revitalisasi yang akan dilaksanakan dapat memberikan hasil yang memuaskan yaitu pertama, meningkatkan ketersediaan instruktur, baik kuantitas maupun kualitas serta meningkatkan kesejahteraan instruktur sehingga instruktur dapat lebih terpacu dalam meningkatkan kompetensinya. Kedua, peremajaan alat praktik serta sarana dan prasarana balai-balai latihan kerja melalui Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) Bidang Pelatihan Kerja. Ketiga, menciptakan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah, balai latihan kerja dan industri. Kolaborasi tersebut sekurang-kurangnya mencakup penyusunan penyesuaian dan penetapan perubahan SKKNI, penyusunan kurikulum dan modul pelatihan (termasuk pembaharuan), peremajaan alat praktik pelatihan dan sarana prasarana pelatihan melalui Corporate Social Responsibility (CSR), penempatan dan pemagangan peserta pelatihan, pemenuhan dan pengembangan instruktur non PNS, serta pembentukan dewan pengawas yang melibatkan semua pemangku kepentingan.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635