Infografis

Optimalisasi Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Katastropik Pada Kementerian Kesehatan Untuk Menciptakan Anggaran Kesehatan Yang Kredibel / September 2018

Siklus:

Sekilas:
Optimalisasi Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Katastropik Pada Kementerian Kesehatan Untuk Menciptakan Anggaran Kesehatan Yang Kredibel




Peluang Merebut Pasar Ekspor Dalam Perang Dagang Amerika Serikat dan Tiongkok / September 2018

Siklus:

Sekilas:
Peluang Merebut Pasar Ekspor Dalam Perang Dagang Amerika Serikat dan Tiongkok




Pencapaian Realisasi Pajak dan Permasalahan / September 2018

Siklus:

Sekilas:
DAU sebagai bagian dari Dana Perimbangan memegang peranan penting bagi daerah khususnya dalam rangka pemerataan kemampuan keuangan antar daerah dalam memenuhi serta meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan antar daerah. Dalam prakteknya, implementasi kebijakan DAU masih menghadapi sejumlah permasalahan, antara lain Ketidaksiapan Pemda terhadap kebijakan DAU yang bersifat dinamis, tingkat ketergantungan daerah terhadap DAU yang masih cukup tinggi, masih mendominasinya belanja pegwai pada struktur APBD daerah, dan belum sepenuhnya daerah dalam memenuhi mandatory spending, serta masih rendahnya tingkat kepatuha daerah dalam menyampaikan laporan baik laporan informasik keuangan maupun laporan belanja infrastruktur. Dengan kondisi tersebut, diperlukan koordinasi dan peran pemerintah baik pusat maupun daerah sebagai upaya dalam mengatasi dan meminimalisir permasalah tersebut, seperti: Pertama, pemerintah daerah harus bersikap tegas dan realistis dengan mengutamakan program-program prioritas, melakukan efisiensi pada pos anggaran yang tidak produktif, dan juga perlu menyesuaikan kontrak dengan pihak ketiga yakni dengan membuat klausul kontrak yang lebih feksibel sehingga memberi ruang apabila DAU yang diterima tidak sesuai dengan alokasi awal. Kedua, mengoptimalkan penerimaan di luar DAU khususnya dalam sektor-sektor PAD. Ketiga, reformulasi dalam alokasi DAU dan diseminasi secara berkesinambungan dari pemerintah pusat, sehingga dapat mengubah persepsi dari penggunaan DAU untuk belanja pegawai menjadi berfokus pada peningkatan pelayanan publik. Porsi belanja pegawai juga perlu dirasionalisasi melalui penyederhaan kepegawaian atau perampingan birokrasi. Keempat, memberikan sanksi yang tegas melalui pemotongan DAU apabila daerah tidak memenuhi kewajiban penggunaan 25 persen Dana Transfer Umum untuk belanja infrastruktur. Kepatuhan daerah dalam pemenuhan belanja wajibnya juga perlu diawasi secara berkelanjutan Kelima, sosialisasi yang berkelanjutan terkait kewajiban penyampaian laporan IKD dan laporan belanja infrastruktur.




Pengaruh Efektivitas Penyertaan Modal Negara Terhadap Peningkatan Laba BUMN / September 2018

Siklus:

Sekilas:
Pengaruh Efektivitas Penyertaan Modal Negara Terhadap Peningkatan Laba BUMN




Problematika DAK Pendidikan dan Dampaknya / September 2018

Siklus:

Sekilas:
DAU sebagai bagian dari Dana Perimbangan memegang peranan penting bagi daerah khususnya dalam rangka pemerataan kemampuan keuangan antar daerah dalam memenuhi serta meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan antar daerah. Dalam prakteknya, implementasi kebijakan DAU masih menghadapi sejumlah permasalahan, antara lain Ketidaksiapan Pemda terhadap kebijakan DAU yang bersifat dinamis, tingkat ketergantungan daerah terhadap DAU yang masih cukup tinggi, masih mendominasinya belanja pegwai pada struktur APBD daerah, dan belum sepenuhnya daerah dalam memenuhi mandatory spending, serta masih rendahnya tingkat kepatuha daerah dalam menyampaikan laporan baik laporan informasik keuangan maupun laporan belanja infrastruktur. Dengan kondisi tersebut, diperlukan koordinasi dan peran pemerintah baik pusat maupun daerah sebagai upaya dalam mengatasi dan meminimalisir permasalah tersebut, seperti: Pertama, pemerintah daerah harus bersikap tegas dan realistis dengan mengutamakan program-program prioritas, melakukan efisiensi pada pos anggaran yang tidak produktif, dan juga perlu menyesuaikan kontrak dengan pihak ketiga yakni dengan membuat klausul kontrak yang lebih feksibel sehingga memberi ruang apabila DAU yang diterima tidak sesuai dengan alokasi awal. Kedua, mengoptimalkan penerimaan di luar DAU khususnya dalam sektor-sektor PAD. Ketiga, reformulasi dalam alokasi DAU dan diseminasi secara berkesinambungan dari pemerintah pusat, sehingga dapat mengubah persepsi dari penggunaan DAU untuk belanja pegawai menjadi berfokus pada peningkatan pelayanan publik. Porsi belanja pegawai juga perlu dirasionalisasi melalui penyederhaan kepegawaian atau perampingan birokrasi. Keempat, memberikan sanksi yang tegas melalui pemotongan DAU apabila daerah tidak memenuhi kewajiban penggunaan 25 persen Dana Transfer Umum untuk belanja infrastruktur. Kepatuhan daerah dalam pemenuhan belanja wajibnya juga perlu diawasi secara berkelanjutan Kelima, sosialisasi yang berkelanjutan terkait kewajiban penyampaian laporan IKD dan laporan belanja infrastruktur.




← Sebelumnya 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Selanjutnya →