Infografis

Review Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Dalam Siklus Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2019 / Juli 2018

Siklus:

Sekilas:
Review Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Dalam Siklus Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2019




Transfer ke Daerah dan Dana Desa: Serapan dan Permasalahan / Juli 2018

Siklus:

Sekilas:
Kebijakan Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PMK Nomor 225 tahun 2017. Bagi sebagian daerah, pelaksanaan PMK 50/2017 ini dianggap menghambat penyerapan TKDD, salah satunya seperti ketidakpastian pendapatan dari DAU dalam APBD yang dapat mengakibatkan program/kegiatan daerah yang telah dilaksanakan ataupun sudah dilelang berpotensi tertunda atau dibatalkan. Permasalahan yang kerap terjadi dalam proses penyerapan TKDD diantaranya seperti Awareness pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan masih rendah, belum selesainya pembuatan daftar kontrak, kesiapan Pemda melakukan proses pengadaan lelang yang sering kali terlambat dan belum pahamnya aparatur pemda dalam menyusun data capaian output dan outcome. Untuk itu perlu upaya pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk selalu berkoordinasi memastikan penyerapan TKDD sesuai target yang telah disepakati. Pemahaman SDM daerah terhadap peraturan, sosialisasi peryaratan pelaporan, kepatuhan penyampaian laporan daerah , koordinasi antar OPD dan perencanaan dalam proses lelang perlu untuk ditingkatkan. Hal ini dilakukan agar tujuan utama pemberian dana perimbangan kepada pemerintah daerah untuk mengurangi kesenjangan fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta menjamin tercapai standar pelayanan publik dapat tercapai.




Daya Ungkit Pembangunan Infrastruktur terhadap Pertumbuhan Ekonomi / Mei 2018

Siklus:

Sekilas:
Pembangunan infrastruktur memiliki peran yang strategis terhadap perekonomian. Terdapat beberapa faktor yang memengaruhi optimalisasi manfaat dari pembangunan infrastruktur, diantaranya peranan regulasi, tingkat kesadaran kepala daerah dalam mengelola pembangunan di daerahnya, keselarasan perencanaan pembangunan infrastruktur dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan alokasi anggaran infrastruktur. Dalam analisis ini menyajikan dua contoh kasus daerah dengan karakteristik dan kebijakan pembangunan infrastruktur yang berbeda. Dalam analisis lebih lanjut akan menggambarkan bagaimana peran setiap kepala daerah dalam meningkatkan daya ungkit pembangunan infrastruktur terhadap pertumbuhan ekonomi.




MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT INDONESIA MELALUI PERCEPATAN PEMBANGUNAN SEKTOR PERIKANAN / Mei 2018

Siklus:

Sekilas:
Mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia ke level yang lebih tinggi merupakan tujuan akhir dari proses pembangunan yang harus dijalankan oleh pemerintah, sebagaimana diamanahkan oleh konstitusi. Artinya, pencapaian tujuan akhir tersebut sangat bergantung pada prioritas perencanaan pembangunan pemerintah, yang disesuaikan dengan karakteristik dan struktur perekonomian Indonesia saat ini. Idealnya, perencanaan pembangunan diarahkan untuk mendorong perkembangan kegiatan atau sektor-sektor ekonomi yang memberikan dampak yang besar dan signifikan terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum. Merujuk pada karakteristik dan struktur perekonomian Indonesia saat ini, salah satu sektor yang perlu didorong perkembangannya adalah sektor perikanan.




Optimalisasi Peran BUMN Dalam Pembangunan dan Pembiayaan Infrastruktur / Mei 2018

Siklus:

Sekilas:
Pada periode kepemimpinan Presiden Jokowi pembangunan infrastruktur adalah bagian inti dari agenda ekonomi untuk memangkas biaya logistik tinggi, yang merupakan biang dalam menciptakan kemacetan dalam perekonomian. Mengacu pada kebutuhan dana untuk pembangunan infrsatruktur di seluruh wilayah Republik Indonesia berdasarkan RPJMN 2015-2019 yang mencapai Rp Rp4796,2 triliun agaknya tidak relevan jika semata-mata harus dipenuhi semua dari alokasi APBN. Dengan kapasitas fiskal yang semakin sempit tentunya membutuhkan kontribusi dari BUMN maupun swasta. Peran BUMN dalam pembangunan tersebut tidak hanya sebagai operator melainkan juga terlibat penuh dalam hal pendanaan dan pelaksanaannya. Dimana kontribusi dari BUMN diharapkan sebesar Rp1.066 triliun atau sebesar 22 persen dari total pendanaan infrastruktur. Saat ini sebagian besar proyek pembangunan murni digarap oleh para BUMN karya. Tentunya dalam pelaksanaannya BUMN menghadapi beberapa tantangan terutama dalam hal pendanaannya. Salah satu sumber pembiayaan BUMN ialah PMN, namun dikarenakan belum optimalnya perencanaan BUMN sehingga tujuan pemberian PMN untuk memperbaiki struktur permodalan dan memberikan dampak multiplier terhadap pertumbuhan belum maksimal. Selain itu, tingginya tuntutan pembangunan infrastruktur berdampak pada beban keuangan perusahaan BUMN karya semakin meningkat. Terlihat dari utang yang terus meningkat signifikan dan terjadi arus kas operasional yang tidak lancar yang berpotensi BUMN gagal bayar utang. Melihat kendala-kenala pendanaan pembangunan infrasrtuktur di atas, maka bagi BUMN Karya dapat memilih beberapa skema pembiayaan yang telah berkembang dengan cukup luas. Melalui Kementeran Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Keuangan dan Kemenko Perekonomian, beberapa skema pembiayaan infrastruktur alternatif yang ditawarkan pemerintah diantaranya skema Kerjasama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU), skema Pembiayaan Infrastruktur Non Anggaran (PINA), skema sekuritas aset dan lain sebagainya. Beberapa BUMN karya menggunakan skema yang beragam untuk masing-masing proyek infrastruktur yang akan digarap. Pilihan-pilihan skema tersebut dengan mempertimbangkan kemudahan dan kemurahan data akses pendanaan hingga skema yang paling menjanjikan pengembalian investasi (return on investment) yang tinggi. Seperti, PT Waskita Karya sudah menggunakan skema PINA. Selain Skema SBP melalui PINA, PT Pembangunan Perumahan juga melirik pasar modal sebagai alternatif sumber pembiayaan infrastruktur perumahan. Berbagai alternative pembiayaan ini diharapkan agar Pemerintah dapat terus mendorong pihak BUMN untuk memanfaatkan berbagai skema pembiayaan yang ada dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur serta Pemerintah harus segera meresmikan pembentukan BUMN Karya untuk memperkuat kinerja dan finansial perusahaan.




← Sebelumnya 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 Selanjutnya →