

Siklus:
Sekilas:
Pandemi covid-19 yang melanda sebagian besar negara di dunia, dan
Indonesia, telah memengaruhi kebijakan negara dalam meminimalkan
dampak dan
risikonya. Di bidang pendidikan, dampak pandemi covid-19
mengakibatkan
646.200 sekolah ditutup dari jenjang pendidikan PAUD sampai perguruan
tinggi,
68,8 juta siswa belajar di rumah dan 4,2 juta guru dan dosen mengajar
dari rumah.
Hasil survei yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
pada April
2020 menunjukkan 97,6 persen sekolah telah melaksanakan kegiatan
belajar dari
rumah dan hanya 2,4 persen sekolah yang masih tetap menjalankan
kegiatan
belajar-mengajar di instansi pendidikan.
Berbagai bantuan di bidang pendidikan telah diluncurkan pemerintah
untuk
meredam dampak pandemi ini di sektor pendidikan. Untuk menjamin
tetap
terlaksananya proses pembelajaran, di samping menerapkan kurikulum
darurat,
pemerintah juga menempuh pendekatan pembelajaran jarak jauh. Tak
dipungkiri
bahwa pandemi covid-19 telah mempercepat upaya transformasi digital
di bidang
pendidikan. Keberhasilan transformasi digital bidang pendidikan
memerlukan
dukungan dari berbagai aspek, mulai dari sumberdaya manusia
(kompetensi guru
dan peserta didik), kesiapan infrastruktur, dan sarana penunjang lainnya
seperti
proses pembelajaran yang memadukan antara pembelajaran tatap muka
dan
pembelajaran jarak jauh, dan kurikulum yang memasukkan pembelajaran
TIK
didalamnya. Kendala yang dihadapi dalam transformasi digital antara lain
masih
adanya kesenjangan digital antara kota dan desa dan antar wilayah.
Diperlukan
koordinasi antar lembaga dan program prioritas untuk mendukung
digitalisasi
sekolah dan digitalisasi nasional untuk meningkatkan mutu pendidikan
Indonesia
di masa mendatang.

Siklus:
Sekilas:
Saat ini Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK) menjadi bagian
tak terpisahkan dari segala aspek kehidupan masyarakat, baik dalam
aspek
kehidupan. Pertumbuhan TIK di Indonesia berkembang cukup pesat,
terutama terkait penggunaan internet. Berdasarkan hasil survei Asosiasi
Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) periode 2019-kuartal
1/2020, bahwa jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 196,7
juta
jiwa, atau sebesar 73,7% hingga kuartal II 2020. Namun peningkatan
penggunaan internet juga meningkatkan ancaman keamanan siber.
Peningkatan lalu lintas internet telah menarik pelaku-pelaku kriminal siber
dan berakibat pada banyaknya kasus serangan siber di Indonesia. BSSN
mencatat serangan siber tahun 2020 angka mencapai angka 495,3 juta
atau
meningkat 41 persen dari tahun sebelumnya 2019 yang sebesar 290,3
juta.
Bareskrim juga menyampaikan adanya peningkatan laporan kejahatan
siber. Dimana Pada tahun 2019 terdapat 4.586 laporan polisi diajukan
melalui Patrolisiber meningkat dari tahun sebelumnya 4.360 laporan pada
2018 (Patrolisiber, 2020). Sejalan dengan hal tersebut keamanan siber
menjadi isu prioritas di Indonesia. Untuk itu tulisan ini akan membahas
bagaimana kondisi keamanan siber di Indonesia, maupun tantangan
dalam
penguatan keamanan siber itu sendiri.
Dalam upaya meminimalisir dan mengatasi ancaman siber
diperlukan penguatan keamanan siber, dimana tingkat urgensi keamanan
siber berbanding lurus dengan tingkat ketergantungan pemanfaatan di
ruang siber. Pengamanan ruang siber di Indonesia masih menghadapi
beberapa tantangan, antara lain minimnya dukungan anggaran,
rendahnya
kesadaran masyarakat akan keamanan siber, belum adanya regulasi dan
kebijakan bagi keamanan siber, minimnya kompetensi SDM, terbatasnya
pengembangan teknologi keamanan siber domestik, serta belum adanya
regulasi yang mengatur tentang penanganan tindak pidana siber.
Guna meningkatkan keamanan siber di Indonesia, maka perlu
adanya: Pertama, Dukungan melalui peningkatan anggaran dibutuhkan
dalam upaya penguatan keamanan siber dan penanganan tindak pidana
siber. Kedua, edukasi keamanan siber sejak dini guna membangun
kesadaran keamanan dari pengguna internet atau ruang siber. Ketiga,
percepatan pengaturan regulasi sehubungan dengan keamanan siber.
Keempat, perlunya dukungan dari Universitas dalam melahirkan SDM
yang
unggul dan berkompetensi khususnya dalam bidang siber. Kelima, perlu
adanya insentif bagi start up dalam bidang keamanan siber sebagai upaya
mendorong lahirnya perangkat teknologi dalam negeri. Keenam,
sinergitas
antar Kepolisian dan Kominfo perlu ditingkatkan guna menangani tindak
pidana siber yang terus mengalami peningkatan.

Siklus:
Sekilas:
Kondisi angkatan kerja yang kurang terampil diharapkan diatasi dengan
hadirnya BLK yang memberikan
pelatihan bagi angkatan kerja Indonesia dengan periode yang relatif
singkat dan materi pelatihan yang
disesuaikan dengan kebutuhan dunia industri. Namun, Lembaga
Demografi UI dengan Kemnaker
melakukan studi untuk mengklasifikasikan kondisi BLK pemerintah
berdasarkan Indeks kredibilitas &
kebekerjaan lulusan pada tahun 2020. Studi tersebut memetakan 266 BLK
pemerintah baik itu UPTP
maupun UPTD. Dari hasil tersebut diketahui bahwa dari 266 BLK terdapat
62 BLK (27,4 persen)
tergolong mapan; 110 BLK (48,7 persen) tergolong potensial
berkembang; 35 BLK (15,5 persen)
tergolong potensial tetapi terkendala; 59 BLK (26,1 persen) tergolong
tidak/kurang potensial. Kondisi BLK
saat ini yang masih belum ideal ini memerlukan sebuah treatment agar
dapat mencapai kondisi ideal,
sehingga BLK dapat menjalankan peran dan fungsinya, terutama untuk
mendukung penyelenggaraan
pelatihan vokasi. Transformasi BLK diarahkan agar BLK menjadi pusat
layanan terintegrasi pelayanan
pasar kerja, pelatihan vokasi, penempatan kerja, dukungan bisnis,
dengan sistem one stop visit under the
one roof. Maksud dari Penyelenggaraan transformasi BLK adalah untuk
reposisi dan refungsionalisasi
BLK secara terstruktur, sistematis dan masif, sehingga BLK dapat
menyelenggarakan fungsinya dengan
baik dan tepat guna mendukung pelaksanaan kebijakan dan strategi
pengembangan pelatihan vokasi
nasional.
Target output transformasi BLK ini diantaranya a) minimal 40 BLK UPTP
tersebar di 34 provinsi yang
mampu menjadi penggerak BLK binaan di bawahnya (BLK UPTD
provinsi/kabupaten/kota) dalam
menjalankan pelatihan kompetensi bagi tenaga kerja secara optimal. BLK
tersebut juga memiliki kios 3in1
yang berfungsi sebagai bursa kerja khusus atau penghubung antara
pencari kerja lulusan BLK dengan
pasar kerja; b) BLK yang ada mampu melahirkan lulusan pelatihan yang
memiliki keahlian tidak hanya
operator saja namun juga teknisi/ahli/KKNI sebanyak 3.600 orang/tahun;
c) BLK tersebut juga mampu
memberikan pelatihan blended/hybrid pada 18.000 orang/tahun dan
pelatihan online 50.000 orang/tahun;
d) dalam BLK tersebut terdapat 4.000 instruktur bersertifikasi e-
metodologi; 4.000 asesor kompetensi
untuk melaksanakan e-assessment; dan 400 pengantar kerja/petugas
antar kerja yang siap
mengakomodir hubungan pencari kerja lulusan BLK dalam mengakses
informasi pasar kerja; e) diantara
seluruh BLK yang tersebar di semua provinsi tersebut terdapat setidaknya
260 BLK UPTP dan UPTD
terakreditasi oleh LA-LPK yang berkapasitas pelatihan menjadi setidaknya
500.000 peserta/tahun dan 25
BLK diantaranya menerapkan konsep ramah difabel, serta setidaknya 120
BLK memiliki sertifikat ISO
9001 : 2015; f) BLK yang ada mengadakan pilot project skills festival &
competition di seluruh provinsi
untuk memamerkan keahlian lulusannya; dan g) dalam menjalankan
pelatihan, BLK nanti mampu
meluluskan 167.888 orang dimana 95 persen-nya bersertifikasi, 65
persennya ditempatkan di industri.
Target ini masih dirasa jauh untuk mengurangi jumlah pengangguran
Indonesia yang saat ini berjumlah
8,75 juta orang (data Februari 2021; BPS, 2021). Proses untuk
memberikan pelatihan kompetensi yang
optimal tidaklah mudah, langkah-langkah transformasi BLK di atas
memang diperlukan namun
dampaknya baru akan terasa setelah setidaknya 5-10 tahun ke depan
untuk menunjukkan dampak
signifikan bagi pengurangan pengangguran. Belum lagi jika dihadapkan
pada era disrupsi teknologi yang
makin menggerus profesi atau keahlian yang kebanyakan diberikan
pelatihannya di BLK. Adanya disrupsi
teknologi tersebut perlu dipandang sebagai paksaan bagi BLK untuk
mengubah cara konvensional dan
menerapkan kemudahan teknologi dalam segala aspek operasinya.

Siklus:
Sekilas:
Pembangunan kesehatan merupakan investasi dalam
meningkatkan kualitas sumber daya
manusia. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025, Angka
Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi menjadi indikator derajat
kesehatan dan
keberhasilan penyelenggaraan pembangunan Kesehatan. Rencana
Pembangunan Jangka
Panjang Nasional Tahun 2005-2025 sudah menempatkan Angka
Kematian Ibu (AKI) dan
Angka Kematian Bayi (AKB) menjadi indikator derajat kesehatan
dan keberhasilan
penyelenggaraan pembangunan Kesehatan. Selanjutnya AKI dan
AKB selalu menjadi target
dan sasaran pembangunan kesehatan dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah
(RPJMN), termasuk dalam RPJMN V (2020-2024). Kemudian
diperkuat dalam Rancangan
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 yang menempatkan
AKI dan AKB dalam
sasaran sistem kesehatan nasional 2022. Ini menunjukkan bahwa
permasalahan kesehatan
ibu dan anak yang ditunjukkan oleh indikator AKI dan AKB masih
menjadi perhatian
pemerintah.
Berdasarkan hasil prediksi hingga 2030, jika tanpa adanya kebijakan
extra ordinary maka
nilai AKI dan AKB masih di atas target SDGs 2030. Selanjutnya
dengan menggunakan uji beda
rata-rata, diperoleh kesimpulan bahwa tidak ada perbedaan yang
signifikan pada perubahan
nilai AKI pada provinsi penerima DAK fisik penugasan dengan
provinsi yang tidak menerima
DAK fisik penugasan. Kemudian hasil grafik kuadran menunjukkan
masih banyak daerah
yang berada pada kuadran II dimana daerah dengan AKI dan AKB
rendah memperoleh
prioritas anggaran. Sebaliknya, ada daerah yang memiliki AKI dan
AKB tinggi namun tidak
memperoleh prioritas anggaran.
Pemerintah perlu memberikan target penurunan AKI dan AKB
kepada daerah untuk
mendorong peningkatan peran pemerintah daerah. Selain itu,
Pemerintah perlu memberikan
prioritas bagi daerah-daerah yang masih memiliki nilai AKI dan AKB
yang lebih tinggi dari
rata-rata nasional. Hal tersebut guna mempercepat penurunan AKI
dan AKB.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635