Infografis

Reformasi Pendidikan: Pembelajaran Digital di Indonesia / September 2021

Siklus:

Sekilas:
Pandemi covid-19 yang melanda sebagian besar negara di dunia, dan Indonesia, telah memengaruhi kebijakan negara dalam meminimalkan dampak dan risikonya. Di bidang pendidikan, dampak pandemi covid-19 mengakibatkan 646.200 sekolah ditutup dari jenjang pendidikan PAUD sampai perguruan tinggi, 68,8 juta siswa belajar di rumah dan 4,2 juta guru dan dosen mengajar dari rumah. Hasil survei yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada April 2020 menunjukkan 97,6 persen sekolah telah melaksanakan kegiatan belajar dari rumah dan hanya 2,4 persen sekolah yang masih tetap menjalankan kegiatan belajar-mengajar di instansi pendidikan. Berbagai bantuan di bidang pendidikan telah diluncurkan pemerintah untuk meredam dampak pandemi ini di sektor pendidikan. Untuk menjamin tetap terlaksananya proses pembelajaran, di samping menerapkan kurikulum darurat, pemerintah juga menempuh pendekatan pembelajaran jarak jauh. Tak dipungkiri bahwa pandemi covid-19 telah mempercepat upaya transformasi digital di bidang pendidikan. Keberhasilan transformasi digital bidang pendidikan memerlukan dukungan dari berbagai aspek, mulai dari sumberdaya manusia (kompetensi guru dan peserta didik), kesiapan infrastruktur, dan sarana penunjang lainnya seperti proses pembelajaran yang memadukan antara pembelajaran tatap muka dan pembelajaran jarak jauh, dan kurikulum yang memasukkan pembelajaran TIK didalamnya. Kendala yang dihadapi dalam transformasi digital antara lain masih adanya kesenjangan digital antara kota dan desa dan antar wilayah. Diperlukan koordinasi antar lembaga dan program prioritas untuk mendukung digitalisasi sekolah dan digitalisasi nasional untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia di masa mendatang.




Tantangan Penguatan Keamanan Siber dalam Menjaga Stabilitas Keamanan / September 2021

Siklus:

Sekilas:
Saat ini Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK) menjadi bagian tak terpisahkan dari segala aspek kehidupan masyarakat, baik dalam aspek kehidupan. Pertumbuhan TIK di Indonesia berkembang cukup pesat, terutama terkait penggunaan internet. Berdasarkan hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) periode 2019-kuartal 1/2020, bahwa jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 196,7 juta jiwa, atau sebesar 73,7% hingga kuartal II 2020. Namun peningkatan penggunaan internet juga meningkatkan ancaman keamanan siber. Peningkatan lalu lintas internet telah menarik pelaku-pelaku kriminal siber dan berakibat pada banyaknya kasus serangan siber di Indonesia. BSSN mencatat serangan siber tahun 2020 angka mencapai angka 495,3 juta atau meningkat 41 persen dari tahun sebelumnya 2019 yang sebesar 290,3 juta. Bareskrim juga menyampaikan adanya peningkatan laporan kejahatan siber. Dimana Pada tahun 2019 terdapat 4.586 laporan polisi diajukan melalui Patrolisiber meningkat dari tahun sebelumnya 4.360 laporan pada 2018 (Patrolisiber, 2020). Sejalan dengan hal tersebut keamanan siber menjadi isu prioritas di Indonesia. Untuk itu tulisan ini akan membahas bagaimana kondisi keamanan siber di Indonesia, maupun tantangan dalam penguatan keamanan siber itu sendiri. Dalam upaya meminimalisir dan mengatasi ancaman siber diperlukan penguatan keamanan siber, dimana tingkat urgensi keamanan siber berbanding lurus dengan tingkat ketergantungan pemanfaatan di ruang siber. Pengamanan ruang siber di Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan, antara lain minimnya dukungan anggaran, rendahnya kesadaran masyarakat akan keamanan siber, belum adanya regulasi dan kebijakan bagi keamanan siber, minimnya kompetensi SDM, terbatasnya pengembangan teknologi keamanan siber domestik, serta belum adanya regulasi yang mengatur tentang penanganan tindak pidana siber. Guna meningkatkan keamanan siber di Indonesia, maka perlu adanya: Pertama, Dukungan melalui peningkatan anggaran dibutuhkan dalam upaya penguatan keamanan siber dan penanganan tindak pidana siber. Kedua, edukasi keamanan siber sejak dini guna membangun kesadaran keamanan dari pengguna internet atau ruang siber. Ketiga, percepatan pengaturan regulasi sehubungan dengan keamanan siber. Keempat, perlunya dukungan dari Universitas dalam melahirkan SDM yang unggul dan berkompetensi khususnya dalam bidang siber. Kelima, perlu adanya insentif bagi start up dalam bidang keamanan siber sebagai upaya mendorong lahirnya perangkat teknologi dalam negeri. Keenam, sinergitas antar Kepolisian dan Kominfo perlu ditingkatkan guna menangani tindak pidana siber yang terus mengalami peningkatan.




Transformasi Balai Latihan Kerja Demi Signifikansi Efektivitas Penyerapan Tenaga Kerja di Era Industri 4.0 / September 2021

Siklus:

Sekilas:
Kondisi angkatan kerja yang kurang terampil diharapkan diatasi dengan hadirnya BLK yang memberikan pelatihan bagi angkatan kerja Indonesia dengan periode yang relatif singkat dan materi pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia industri. Namun, Lembaga Demografi UI dengan Kemnaker melakukan studi untuk mengklasifikasikan kondisi BLK pemerintah berdasarkan Indeks kredibilitas & kebekerjaan lulusan pada tahun 2020. Studi tersebut memetakan 266 BLK pemerintah baik itu UPTP maupun UPTD. Dari hasil tersebut diketahui bahwa dari 266 BLK terdapat 62 BLK (27,4 persen) tergolong mapan; 110 BLK (48,7 persen) tergolong potensial berkembang; 35 BLK (15,5 persen) tergolong potensial tetapi terkendala; 59 BLK (26,1 persen) tergolong tidak/kurang potensial. Kondisi BLK saat ini yang masih belum ideal ini memerlukan sebuah treatment agar dapat mencapai kondisi ideal, sehingga BLK dapat menjalankan peran dan fungsinya, terutama untuk mendukung penyelenggaraan pelatihan vokasi. Transformasi BLK diarahkan agar BLK menjadi pusat layanan terintegrasi pelayanan pasar kerja, pelatihan vokasi, penempatan kerja, dukungan bisnis, dengan sistem one stop visit under the one roof. Maksud dari Penyelenggaraan transformasi BLK adalah untuk reposisi dan refungsionalisasi BLK secara terstruktur, sistematis dan masif, sehingga BLK dapat menyelenggarakan fungsinya dengan baik dan tepat guna mendukung pelaksanaan kebijakan dan strategi pengembangan pelatihan vokasi nasional. Target output transformasi BLK ini diantaranya a) minimal 40 BLK UPTP tersebar di 34 provinsi yang mampu menjadi penggerak BLK binaan di bawahnya (BLK UPTD provinsi/kabupaten/kota) dalam menjalankan pelatihan kompetensi bagi tenaga kerja secara optimal. BLK tersebut juga memiliki kios 3in1 yang berfungsi sebagai bursa kerja khusus atau penghubung antara pencari kerja lulusan BLK dengan pasar kerja; b) BLK yang ada mampu melahirkan lulusan pelatihan yang memiliki keahlian tidak hanya operator saja namun juga teknisi/ahli/KKNI sebanyak 3.600 orang/tahun; c) BLK tersebut juga mampu memberikan pelatihan blended/hybrid pada 18.000 orang/tahun dan pelatihan online 50.000 orang/tahun; d) dalam BLK tersebut terdapat 4.000 instruktur bersertifikasi e- metodologi; 4.000 asesor kompetensi untuk melaksanakan e-assessment; dan 400 pengantar kerja/petugas antar kerja yang siap mengakomodir hubungan pencari kerja lulusan BLK dalam mengakses informasi pasar kerja; e) diantara seluruh BLK yang tersebar di semua provinsi tersebut terdapat setidaknya 260 BLK UPTP dan UPTD terakreditasi oleh LA-LPK yang berkapasitas pelatihan menjadi setidaknya 500.000 peserta/tahun dan 25 BLK diantaranya menerapkan konsep ramah difabel, serta setidaknya 120 BLK memiliki sertifikat ISO 9001 : 2015; f) BLK yang ada mengadakan pilot project skills festival & competition di seluruh provinsi untuk memamerkan keahlian lulusannya; dan g) dalam menjalankan pelatihan, BLK nanti mampu meluluskan 167.888 orang dimana 95 persen-nya bersertifikasi, 65 persennya ditempatkan di industri. Target ini masih dirasa jauh untuk mengurangi jumlah pengangguran Indonesia yang saat ini berjumlah 8,75 juta orang (data Februari 2021; BPS, 2021). Proses untuk memberikan pelatihan kompetensi yang optimal tidaklah mudah, langkah-langkah transformasi BLK di atas memang diperlukan namun dampaknya baru akan terasa setelah setidaknya 5-10 tahun ke depan untuk menunjukkan dampak signifikan bagi pengurangan pengangguran. Belum lagi jika dihadapkan pada era disrupsi teknologi yang makin menggerus profesi atau keahlian yang kebanyakan diberikan pelatihannya di BLK. Adanya disrupsi teknologi tersebut perlu dipandang sebagai paksaan bagi BLK untuk mengubah cara konvensional dan menerapkan kemudahan teknologi dalam segala aspek operasinya.




Sosialisasi Zona Integritas / Juli 2021

Siklus:

Sekilas:
Tahun 2021




DAK FISIK BIDANG KESEHATAN DALAM MENDUKUNG TARGET PENURUNAN ANGKA KEMATIAN IBU DAN ANAK / Juni 2021

Siklus:

Sekilas:
Pembangunan kesehatan merupakan investasi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi menjadi indikator derajat kesehatan dan keberhasilan penyelenggaraan pembangunan Kesehatan. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 sudah menempatkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) menjadi indikator derajat kesehatan dan keberhasilan penyelenggaraan pembangunan Kesehatan. Selanjutnya AKI dan AKB selalu menjadi target dan sasaran pembangunan kesehatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN), termasuk dalam RPJMN V (2020-2024). Kemudian diperkuat dalam Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 yang menempatkan AKI dan AKB dalam sasaran sistem kesehatan nasional 2022. Ini menunjukkan bahwa permasalahan kesehatan ibu dan anak yang ditunjukkan oleh indikator AKI dan AKB masih menjadi perhatian pemerintah. Berdasarkan hasil prediksi hingga 2030, jika tanpa adanya kebijakan extra ordinary maka nilai AKI dan AKB masih di atas target SDGs 2030. Selanjutnya dengan menggunakan uji beda rata-rata, diperoleh kesimpulan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan pada perubahan nilai AKI pada provinsi penerima DAK fisik penugasan dengan provinsi yang tidak menerima DAK fisik penugasan. Kemudian hasil grafik kuadran menunjukkan masih banyak daerah yang berada pada kuadran II dimana daerah dengan AKI dan AKB rendah memperoleh prioritas anggaran. Sebaliknya, ada daerah yang memiliki AKI dan AKB tinggi namun tidak memperoleh prioritas anggaran. Pemerintah perlu memberikan target penurunan AKI dan AKB kepada daerah untuk mendorong peningkatan peran pemerintah daerah. Selain itu, Pemerintah perlu memberikan prioritas bagi daerah-daerah yang masih memiliki nilai AKI dan AKB yang lebih tinggi dari rata-rata nasional. Hal tersebut guna mempercepat penurunan AKI dan AKB.




← Sebelumnya 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Selanjutnya →