Infografis

Upaya Menekan Jumlah Sengketa Pajak serta Penyelesaiannya / November 2021

Siklus:

Sekilas:
Halo sobat PKA! Mau bagi info nih, Reformasi perpajakan yang menjadi agenda pemerintah tahun 2022 menyebabkan banyaknya perubahan peraturan, sehingga berpotensi meningkatnya perbedaan pemahaman antara wajib pajak dan pemerintah dan mengakibatkan meningkatnya potensi sengketa pajak lho!! Yuk geser slide selanjutnya untuk info lebih lanjut! #PKA #PusatKajianAnggaran #KomisiXI #UUHPP #ReformasiPerpajakan #SengketaPajak




Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi di Masa Pandemi / November 2021

Siklus:

Sekilas:
Halo Sobat PKA! Penanggulangan tindak pidana korupsi di masa pandemi perlu menjadi perhatian yang lebih serius, terutama bagi Indonesia. Ancaman korupsi pada saat pandemi di negara berkembang jauh lebih berat dibandingkan di negara maju. Bagaimana upaya penanggulangan tindak pidana korupsi di masa pandemi di Indonesia. Yuk geser slide selanjutnya !! #SetjenDPRRI #PusatKajianAnggaran #Komisi3 #tindakpidanakorupsi #pandemicovid19 #Komisi_III #Komisi3DPRRI




Desain dan Tantangan Major Project Pengelolaan Terpadu UMKM / September 2021

Siklus:

Sekilas:
Pemerintah menetapkan Pengelolaan Terpadu UMKM sebagai salah satu Major Project baru pada tahun 2022 sebagai upaya dalam mengintegrasikan kebijakan UMKM yang selama ini bersifat lintas sektoral atau kewilayahan. Berkaitan dengan pengelolaan terpadu UMKM, pemerintah mendirikan rumah produksi bersama melalui sinergitas dengan Pemda, K/L terkait, off taker BUMN, BUMD, dan swasta dengan Kementerian Koperasi dan UKM sebagai leading sector. Pengelolaan produk UKM dalam satu kawasan sentra/klaster UMKM yang terintegrasi dari hulu ke hilir ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk. Dalam pelaksanaanya pengelolaan terpadu UMKM tentu saja akan dihadapkan pada beberapa tantangan dan permasalahan yang bisa ditampik. Lebih lanjut, tantangan tersebut akan dijelaskan sebagai berikut: Pertama, pembiayaan. Kredit macet merupakan kemungkinan yang akan terjadi pada penyediaan akses pembiayaan. Lebih lanjut, calon debitur dari sektor IKM umumnya belum mendapatkan informasi adanya pembiayaan UMKM dari pemerintah. Kedua, bahan baku dan ruang atau alat produksi bersama. Pengendalian mutu bahan baku merupakan poin yang wajib diperhatikan pemerintah selain memastikan ketersediaan bahan baku dan/atau bahan penolong. Disamping itu, dibutuhkan pengaturan dalam hal distribusi dan antrian supaya penggunaan mesin lebih optimal. Ketiga, kurasi dan standardisasi produk. Diperlukan penerapan standar berdasarkan pada kebutuhan industri nasional dan memastikan pengembangannya harmonis dengan standar internasional dan/atau standar-standar yang diterapkan di negara-negara tujuan ekspor. Disisi lain, sertifikasi halal masih menjadi kendala bagi UMKM khususnya bagi yang akan mengekspor produknya. Keempat, rendahnya kemampuan UMKM mengakses pasar global dan domestik. Lemahnya kualitas SDM serta implikasinya terhadap keterbatasan informasi, pemenuhan aspek legalitas, serta pemanfaatan teknologi informasi bagi UMKM merupakan refleksi masih lemahnya pendampingan yang diberikan oleh negara. Kelima, minimnya pendampingan UMKM. Dukungan anggaran melalui APBN tidak memadai untuk memberikan dukungan pendampingan yang optimal. Keenam, regulasi. Pengurusan perijinan yang memakan waktu dan biaya tidak sedikit, keterbatasan anggaran Kementerian Koperasi dan UKM serta pendampingan UMKM terkait perijinan merupakan tantangan yang harus mampu dijawab dalam pengelolaan UMKM terpadu dalm hal regulasi. Terakhir, pendataan UMKM. Memastikan seluruh pelaku usaha UMKM terdaftar dan memperoleh izin usaha melalui OSS. Peningkatan pendampingan pelaku usaha agar memenuhi aspek legalitas.




Kinerja Industri Pengolahan dan Catatan Kritis Strategi Peningkatan Nilai Tambah Industri Pengolahan 2022 / September 2021

Siklus:

Sekilas:
Peningkatan nilai tambah sektor industri pengolahan menjadi salah satu arah kebijakan pembangunan di tahun 2022 yang direpresentasikan salah satunya dalam Program Prioritas (PP) No. 6: Peningkatan Nilai Tambah, Lapangan Kerja, dan Investasi di Sektor Riil, dan Industrialisasi dalam Prioritas Nasional (PN) No. 1: Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022. Dalam RKP ini, pemerintah telah menargetkan berbagai indikator kinerja industri pengolahan untuk tahun 2022. Oleh karena itu, menjadi penting untuk melihat bagaimana perkembangan kinerja industri pengolahan selama ini sekaligus mengetahui dan mengkritisi strategi-strategi peningkatan nilai tambah industri pengolahan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah di tahun 2022. Secara umum, selama 1 dekade terakhir, kinerja sektoral industri pengolahan terhadap PDB mengalami tren penurunan, baik untuk pertumbuhan maupun kontribusinya. Sebaliknya, daya serap tenaga kerja dari sektor ini cenderung meningkat hingga tahun 2019, sebelum akhirnya pandemi menyerang pada tahun 2020 yang menyebabkan PHK pekerja besar-besaran di sektor ini. Sementara untuk investasi, baik untuk Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), indikator ini menunjukkan kecenderungan tren fluktuasi selama 1 dekade terakhir, namun tren penurunan terjadi selama beberapa tahun terakhir. Senada dengan kinerja investasi, kinerja ekspor pun relatif berfluktuatif selama 1 dekade terakhir. Hal ini mengimplikasikan adanya urgensi perbaikan kinerja sektor industri pengolahan, yang salah satunya dapat ditempuh melalui peningkatan nilai tambah sektoral bagi perekonomian Indonesia secara umum. Untuk tahun 2022, pemerintah berencana untuk melaksanakan berbagai strategi yang ditujukan untuk memulihkan serta meningkatkan nilai tambah sektor industri pengolahan, yang secara umum dapat dikategorikan menjadi 5 aspek, yaitu strategi terkait dengan: (1) bahan baku; (2) tenaga kerja; (3) investasi; (4) stimulus; serta 5) hilirisasi SDA. Kelima aspek ini sangat penting untuk diperbaiki secara serius dengan upaya-upaya yang efektif dan konsisten agar seluruh target dan sasaran terkait industri pengolahan di tahun 2022 dapat tercapai.




Perkembangan dan Catatan Kritis Pelaksanaan Penyediaan Layanan Tol Laut Bersubsidi / September 2021

Siklus:

Sekilas:
Dalam RKP 2022, salah satu arah kebijakan kebijakan pembangunan infrastruktur adalah peningkatan konektivitas nasional dan pengembangan angkutan umum massal di perkotaan, yang salah satunya melalui penyediaan layanan tol laut bersubsidi yang telah dirilis sejak 2015. Hampir 6 (enam) tahun sejak dirilis, telah terdapat beberapa pencapaian pelaksanaan tol laut. Diantaranya adalah jumlah trayek, pelabuhan singgah, dan jumlah muatan yang terus meningkat setiap tahun. Selain itu, tol laut juga telah memberikan dampak positif terhadap penururan harga, dengan angka yang bervariasi dari 4 hingga 30 persen. Namun, masih terdapat beberapa daerah yang belum merasakan perbedaan harga sebelum dan sesudah adanya program tol laut, diantaranya adalah Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Fak-Fak, dan Kabupaten Asmat. Hal ini mengindikasikan tol laut belum optimal. Oleh karena itu terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian pemerintah dalam rangka mengoptimalisasi pelaksanaan tol laut. Antara lain adalah masalah imbalance trade, perencanaan trayek tol laut yang belum sepenuhnya melibatkan pemerintah daerah, tidak adanya peraturan teknis yang mengatur perencanaan trayek tol laut, fasilitas sarana dan prasarana pelabuhan yang kurang memadai, pelayanan kapal tol laut belum sepenuhnya tetap dan teratur sesuai jadwal, dan adanya faktor lain yang memengaruhi penurunan disparitas harga. Terkait hal tersebut di atas, terdapat beberapa alternatif kebijakan yang dapat dilakukan pemerintah guna mengoptimalkan pelaksanaan layanan tol laut bersubsidi. Pertama, menyusun peraturan teknis terkait perencanaan trayek angkutan barang tol laut dan perencanaan pembangunan infrastruktur pelabuhan yang memadai untuk digunakan dalam mendukung program angkutan barang tol laut. Kedua, melibatkan pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam proses perencanaan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan penyediaan layanan tol laut bersubsidi. Ketiga, penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai kementerian/lembaga terkait, Pemerintah Daerah, dan pelaku usaha (baik di wilayah pelabuhan singgah, wilayah pelabuhan asal, maupun wilayah sekitar pelabuhan asal) dalam rangka meningkatan muatan balik dan efektivitas pelaksanaan tol laut. Keempat, perlunya kebijakan afirmatif melalui APBN kepada daerah-daerah pelabuhan singgah. Kelima, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.




← Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Selanjutnya →