
Siklus:
Sekilas:
Hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Rencana Kerja Pemerintah
(RKP) Tahun 2023 memutuskan bahwa RAPBN 2023 akan difokuskan
pada pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial,
pangan, infrastruktur, revitalisasi industri dan pembangunan ekonomi
hijau.
Kesepakatan tersebut kemudian telah dituangkan oleh Pemerintah di
dalam
Nota Keuangan RAPBN 2023 sebagaimana tergambar pada halaman 3
dan
Bab 4 Nota Keuangan RAPBN 2023.

Siklus:
Sekilas:
Hai, Sobat PKA !
Berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2020, Program Pemulihan
Ekonomi Nasional (PEN) adalah rangkaian kegiatan untuk
pemulihan perekonomian nasional yang merupakan bagian dari
kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan oleh pemerintah
untuk mempercepat penanganan Covid 19 dan menghadapi
ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan
stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional,
mari simak slide diatas tentang evaluasi program belanja PEN
tahun 2021.
#PusatKajianAnggaran
#BadanKeahlianSetjenDPRRI
#SetjenDPRRI
#Banggar
#BANGGARDPRRI
#perekonomianindonesia
#pen
#pemulihanekonominasional
Siklus:
Sekilas:
Halo Sobat PKA!
Ketenagakerjaan masih menjadi isu yang selalu ramai
diperbincangkan saat ini, terutama setelah mewabahnya pandemi
Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia.
Sehubungan dengan hal tersebut, Infografis ini hendak
menggambarkan kondisi terkini ketenagakerjaan di Indonesia mulai
dari struktur ketenagakerjaan, tingkat pengangguran terbuka (TPT)
sampai dengan upaya pemerintah untuk meminimalisir
meningkatnya TPT
#PusatKajianAnggaran
#BadanKeahlian
#SetjenDPRRI
#Komisi9
#Komisi9DPRRI
#Komisi_IX
#Ketenagakerjaan

Siklus:
Sekilas:
Hai Sobat PKA, Bakamla RI memiliki tupoksi melakukan patroli keamanan
dan keselamatan di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
Dengan tugas besar tersebut, alokasi anggaran Bakamla terus mengalami
penurunan yang sangat tajam. Padahal ancaman keamanan di wilayah
perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia sangat kompleks. Untuk
mengetahui bagaimana anggaran belanja Bakamla RI, terangkum dalam
BIB Komisi I Edisi 22. Untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana data-data
sesungguhnya, Yuk scrool ke kiri.
#PusatKajianAnggaran #BadanKeahlian
#SetjenDPRRI
#Bakamla
#AnggaranBelanjaBakamla
#ProgramPrioritas
#WilayahPerairan
#WilayahYurisdiksiIndonesia
#Komisi1
#Komisi1DPRRI
#Komisi_I

Siklus:
Sekilas:
Halo, Sobat PKA!
Kali ini kita akan membahas mengenai “Pembatalan Ibadah Haji
dan Upaya Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022”.
Pemerintah membatalkan pemberangkatan Jemaah Haji melalui
Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang
Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan
Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021/M. Alasan pemerintah
membatalkan pemberangkatan haji yaitu kesehatan, keselamatan,
dan keamanan jamaah haji dapat terancam karena adanya pandemi
Covid-19. Dampak pembatalan pemberangkatan calon Jemaah Haji
menyebabkan daftar tunggu calon ibadah haji menjadi lebih lama
karena pembatalan calon ibadah haji tahun 2020 dan 2021 akan
berimbas kepada pemberangkatan jemaah haji berikutnya tahun
1443 H/M. Begitupula, semakin bertambahnya animo masyarakat
dan terbatasnya kuota haji menyebabkan daftar tunggu menjadi
lebih lama bahkan saat ini bisa lebih 20-30 tahun. Upaya
pemerintah terkait pemberangkatan Jemaah Haji tahun 2022 yaitu
dengan membentuk Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan
Ibadah Haji dan Perjalanan Ibadah Umrah Tahun 2022 melalui
Keputusan Menteri Agama Nomor 936 Tahun 2021. Upaya
pemerintah lainnya terkait pemberangkatan ibadah haji tahun 2022
yaitu: BPIH Tahun 2022 akan dibahas bersama lagi antara
Kementerian Agama RI dengan Komisi VIII DPR RI; Kemenkes RI
akan menanggung biaya PCR Jemaah haji di dalam negeri
sebanyak 2 kali; dan pemerintah akan menurunkan biaya
penerbangan maskapai garuda sebesar Rp5.000.000.
Yuk, cek slide selanjutnya untuk informasi selengkapnya.
#PusatKajianAnggaran
#SetjenDPRRI
#APBNutukRakyat
# PembatalanIbadahHaji
#Komisi8
#Komisi8DPRRI
#Komisi_VIII
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635