Buku

Pelaksanaan Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan pada KSPN Prioritas. Tinjauan: Aspek Kelestarian Alam dalam Sertifikasi STC dan CHSE / 2022

Siklus:

Sekilas:
Buku kajian ini memberikan gambaran secara komprehensif terkait pelaksanaan sertifikasi STC dan CHSE dalam menjaga keberlanjutan kawasan pariwisata pada KSPN Prioritas maupun Super Prioritas. Hasil kajian tersebut memiliki kemanfaatan, ketika para stakeholder dapat menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk memberikan penilaian maupun upaya perbaikan atas efektivitas pelaksanaan pariwisata berkelanjutan yang diharapkan dapat memberi jaminan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan sekaligus mengoptimalisasi capaian positif dari aspek ekonomi, sosial-budaya, dan lingkungan alam sekitar.




Tinjauan Pengelolaan Guru Honorer Terkait Rencana Penghapusan Status Honorer Tahun 2023 / 2022

Siklus:

Sekilas:
Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelaskan bahwa pegawai pemerintah hanya terdiri dari dua jenis yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga istilah tenaga honorer telah ditiadakan. Regulasi ini kemudian dipertegas dengan hadirnya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen PPPK dimana pada pasal 99 ayat (1) menyebutkan bahwa batas masa tugas pegawai Non-PNS atau Pegawai Tidak Tetap di Instansi Pemerintah ialah paling lama 5 (lima) tahun pada saat peraturan ini berlaku atau berakhir pada tahun 2023. Dengan adanya dua regulasi tersebut, tenaga honorer yang masih tersisa wajib untuk mengikuti proses seleksi terlebih dahulu sebelum diangkat menjadi CPNS maupun PPPK. Padahal dilain sisi kuota yang disediakan untuk formasi CPNS maupun PPPK tidak dapat mengakomodir seluruh tenaga honorer yang ada.




Transfer ke Daerah / Desember 2022

Siklus:

Sekilas:
Transfer ke Daerah (TKD) merupakan bagian dari Belanja Negara dalam rangka mendanai pelaksanaan desentralisasi fiskal berupa Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur dalam rangka Otonomi Khusus bagi provinsi-provinsi di wilayah Papua, Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogjakarta, Dana Desa, dan Insentif Fiskal. Pelaksanaan kualitas pelaksanaan TKD Senantiasa dilakukan pemerintah, baik dari sisi kebijakan hingga mekanisme penyaluran sampai dengan evaluasi. Hal ini laksanakan agar terwujudnya hubungan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta demi mewujudkan pemerataan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat lebih baik lagi




Anggaran Hijau Indonesia di Dalam Menghadapi Perubahan Iklim / September 2022

Siklus:

Sekilas:
Indonesia merupakan salah satu dari sepuluh besar negara penyumbang gas rumah kaca (GRK) global, menyumbang 2,03 persen dari emisi global. Hal ini disebabkan oleh konversi hutan yang marak terjadi dan besarnya lahan gambut yang kaya akan karbon. Kepadatan penduduk yang tinggi di wilayah pesisir, luasnya garis pantai, tingginya ketergantungan terhadap produk pertanian dan sumber daya alam serta kapasitas adaptif yang relatif rendah menyebabkan Indonesia sangat rentan terhadap perubahan iklim. Berdasarkan Bank Dunia, Indonesia masuk ke peringkat 12 dari 35 negara yang menghadapi risiko kematian tinggi akibat berbagai bahaya seperti diantaranya gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, banjir, tanah longsor, kekeringan. Perubahan iklim ekstrim memperburuk risiko tersebut, berupa kekeringan dan banjir sehingga memengaruhi ketahanan pangan dan ketersediaan air. Pemerintah menghitung perkiraan potensi kerugian ekonomi akibat dari perubahan iklim dari empat sektor prioritasIndonesia merupakan salah satu dari sepuluh besar negara penyumbang gas rumah kaca (GRK) global, menyumbang 2,03 persen dari emisi global. Hal ini disebabkan oleh konversi hutan yang marak terjadi dan besarnya lahan gambut yang kaya akan karbon. Kepadatan penduduk yang tinggi di wilayah pesisir, luasnya garis pantai, tingginya ketergantungan terhadap produk pertanian dan sumber daya alam serta kapasitas adaptif yang relatif rendah menyebabkan Indonesia sangat rentan terhadap perubahan iklim. Berdasarkan Bank Dunia, Indonesia masuk ke peringkat 12 dari 35 negara yang menghadapi risiko kematian tinggi akibat berbagai bahaya seperti diantaranya gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, banjir, tanah longsor, kekeringan. Perubahan iklim ekstrim memperburuk risiko tersebut, berupa kekeringan dan banjir sehingga memengaruhi ketahanan pangan dan ketersediaan air.




Tinjauan Atas Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal Tahun 2023 / Mei 2022

Siklus:

Sekilas:
Untuk memperkuat pelaksaan fungsi anggaran DPR RI dalam Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2023, maka Pusat Kajian Anggaran sebagai unsur pendukung perlu menyusun tinjauan atas ekonomi makro dan kebijakan fiskal tahun 2023. Tinjauan ini diperoleh dengna melakukan diskusi dengan beberapa narsumber baik akademisi maupun praktisi seperti INDEF, Badan kebiajakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, Universitas Indonesia, Universitas Nasional, IPB University, dan Purnomo Yusgiantoro Center. Dari hasil diskusi tersebut diperoleh beberapa Informasi dan kebijakan seperti disampaikan pada poin poin di dalam buku tersebut.




← Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Selanjutnya →