Siklus:
Sekilas:
Indonesia merupakan salah satu dari sepuluh besar negara penyumbang
gas rumah kaca (GRK) global, menyumbang 2,03 persen dari emisi
global. Hal ini disebabkan oleh konversi hutan yang marak terjadi dan
besarnya lahan gambut yang kaya akan karbon. Kepadatan penduduk
yang tinggi di wilayah pesisir, luasnya garis pantai, tingginya
ketergantungan terhadap produk pertanian dan sumber daya alam serta
kapasitas adaptif yang relatif rendah menyebabkan Indonesia sangat
rentan terhadap perubahan iklim. Berdasarkan Bank Dunia, Indonesia
masuk ke peringkat 12 dari 35 negara yang menghadapi risiko kematian
tinggi akibat berbagai bahaya seperti diantaranya gempa bumi, tsunami,
letusan gunung berapi, banjir, tanah longsor, kekeringan. Perubahan iklim
ekstrim memperburuk risiko tersebut, berupa kekeringan dan banjir
sehingga memengaruhi ketahanan pangan dan ketersediaan air.
Pemerintah menghitung perkiraan potensi kerugian ekonomi akibat dari
perubahan iklim
dari empat sektor prioritasIndonesia merupakan salah satu dari sepuluh
besar negara penyumbang gas rumah kaca (GRK) global, menyumbang
2,03 persen dari emisi global. Hal ini disebabkan oleh konversi hutan yang
marak terjadi dan besarnya lahan gambut yang kaya akan karbon.
Kepadatan penduduk yang tinggi di wilayah pesisir, luasnya garis pantai,
tingginya ketergantungan terhadap produk pertanian dan sumber daya
alam serta kapasitas adaptif yang relatif rendah menyebabkan Indonesia
sangat rentan terhadap perubahan iklim. Berdasarkan Bank Dunia,
Indonesia masuk ke peringkat 12 dari 35 negara yang menghadapi risiko
kematian tinggi akibat berbagai bahaya seperti diantaranya gempa bumi,
tsunami, letusan gunung berapi, banjir, tanah longsor, kekeringan.
Perubahan iklim ekstrim memperburuk risiko tersebut, berupa kekeringan
dan banjir sehingga memengaruhi ketahanan pangan dan ketersediaan
air.
Siklus:
Sekilas:
Untuk memperkuat pelaksaan fungsi anggaran DPR RI dalam
Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2023, maka Pusat
Kajian Anggaran sebagai unsur pendukung perlu menyusun tinjauan atas
ekonomi makro dan kebijakan fiskal tahun 2023. Tinjauan ini diperoleh
dengna melakukan diskusi dengan beberapa narsumber baik akademisi
maupun praktisi seperti INDEF, Badan kebiajakan Fiskal (BKF),
Kementerian Keuangan, Universitas Indonesia, Universitas Nasional, IPB
University, dan Purnomo Yusgiantoro Center. Dari hasil diskusi tersebut
diperoleh beberapa Informasi dan kebijakan seperti disampaikan pada
poin poin di dalam buku tersebut.
Siklus:
Sekilas:
Pada Januari 2021, masih terdapat 47 kabupaten/kota yang belum
memutakhirkan DTKS sama sekali sejak dilakukannya PBDT
(Pemutakhiran Basis Data Terpadu) tahun 2015. Hal tersebut menunjukkan
bahwa DTKS yang digunakan untuk berbagai program perlindungan sosial
masih belum akurat dan mutakhir.
Siklus:
Sekilas:
Buku ini memberikan gambaran yang komprehensif dan sistematis
mengenai pengelolaan PEN untuk UMKM yang ditinjau dari permasalahan
akuntabilitas pada tiga sumber stimulus modal kerja yaitu Banpres
Produktif Usaha Mikro (BPUM), Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan TA
2020, dan refocusing APBD. Selain itu, buku ini juga diharapkan menjadi
masukan yang konstruktif bagi terwujudnya pengelolaan PEN untuk
UMKM yang lebih akuntabel melalui pelaksanaan fungsi pengawasan
Pimpinan dan Anggota DPR RI. Kajian ini telah disusun dengan
melibatkan seluruh stakeholder terkait, seperti pemerintah pusat,
pemerintah daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP), para akademisi lintas Perguruan Tinggi, dan peneliti serta para
pelaku usaha.
Siklus:
Sekilas:
Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan pondasi dalam menjalankan
kedaulatan rakyat dan tatanan awal dalam negara yang menganut
sistem demokrasi. Pemilu memang pada hakikatnya bertujuan untuk
memilih dan menentukan pejabat publik dalam sebuah negara
demokrasi. International Institute for Democracy and Electoral
Assistance (International IDEA) mendefinisikan Pemilu adalah landasan
pemerintahan yang demokratis dan stabilitas politik. Melalui pemilu,
pemerintah mendapatkan mandat demokrasi dari rakyat dan bertanggung
jawab atas kinerja atas roda pemerintahan mereka.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635