

Siklus:
APBN Induk
Sekilas:
Anggaran Komisi Yudisial (KY) tahun 2026 meningkat 5,7% menjadi Rp195,3 miliar, mencerminkan dukungan berkelanjutan terhadap fungsi pengawasan hakim dan penguatan integritas peradilan. Meskipun tingkat penyerapan anggaran tinggi, peran penghubung KY di daerah masih belum optimal karena baru mencakup 20 provinsi dan belum memiliki struktur kelembagaan tetap. Kondisi ini membatasi efektivitas pengawasan etik hakim serta akses masyarakat dalam melaporkan pelanggaran. Untuk memperkuat integritas peradilan, KY perlu memperluas jangkauan penghubung, memperkuat kelembagaan daerah, serta menjalankan mandat peningkatan kapasitas dan kesejahteraan hakim secara berkelanjutan.

Siklus:
APBN Induk
Sekilas:
Anggaran KPK dalam lima tahun terakhir menunjukkan fluktuasi dengan tingkat realisasi yang belum optimal, menandakan perlunya peningkatan perencanaan dan efisiensi pelaksanaan program. Porsi terbesar anggaran 2026 masih terserap untuk belanja pegawai dalam Program Dukungan Manajemen, sementara alokasi untuk program pencegahan dan penindakan korupsi cenderung menurun. Temuan BPK atas pengelolaan anggaran menunjukkan adanya kelemahan administratif seperti pertanggungjawaban perjalanan dinas dan pajak charter pesawat yang belum sesuai ketentuan. Di sisi lain, meskipun Indeks Persepsi Korupsi Indonesia meningkat dari 34 menjadi 37 pada 2024, capaian tersebut masih fluktuatif sehingga KPK perlu memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pemberantasan korupsi agar kepercayaan publik dan iklim investasi dapat meningkat.

Siklus:
APBN Induk
Sekilas:
Anggaran Polri tahun 2026 meningkat 15,03% menjadi Rp145,65 triliun, namun kenaikan tersebut sebagian besar terserap untuk belanja pegawai dalam Program Dukungan Manajemen. Peningkatan ini belum sepenuhnya diikuti oleh dukungan anggaran memadai untuk modernisasi alat utama dan penanganan tindak pidana, terutama di bidang siber. BPK menemukan sejumlah kelemahan pengelolaan teknologi informasi serta keterbatasan struktur dan anggaran Direktorat Tindak Pidana Siber, yang membuat upaya preemtif belum optimal. Selain itu, keterbatasan alokasi anggaran penyelidikan dan penyidikan menyebabkan rendahnya efektivitas investigasi kriminal, tercermin dari skor Rule of Law Index Indonesia yang masih di bawah rata-rata global.

Siklus:
APBN Induk
Sekilas:
Pagu anggaran Kejaksaan RI tahun 2026 sebesar Rp20 triliun mengalami penurunan 20% dibanding outlook 2025, namun naik signifikan 128% dari pagu indikatif sebelumnya. Proporsi anggaran Program Dukungan Manajemen turun dari 96% menjadi 56,7%, menandakan pergeseran fokus menuju program substantif penegakan dan pelayanan hukum. Meski kinerja penyelamatan aset negara meningkat, tingkat keberhasilan pemulihan aset dan pengembalian kerugian negara masih rendah akibat kendala lelang, penelusuran aset, dan terpidana yang memilih menjalani subsider. Kejaksaan masih memiliki ruang besar untuk meningkatkan efektivitas pemulihan keuangan negara melalui optimalisasi lelang, percepatan proses hukum, dan sinergi antarinstansi.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635