Sekilas:
Angka putus sekolah di Indonesia meningkat setidaknya dalam tiga tahun terakhir. Hal ini bahkan terjadi pada seluruh jenjang pendidikan baik SD, SMP, maupun SMA (Susenas, 2022). Angka putus sekolah jenjang pendidikan SMA mencapai 1,38% pada tahun 2022, atau meningkat 0,26% poin dari tahun sebelumnya yang sebesar 1,12%. Begitu juga dengan angka putus sekolah SD dan SMP masih terbilang besar yaitu masing-masing 0,13% dan 1,06%. Penyebab tingginya angka putus sekolah bisa disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya faktor lingkungan, komunikasi intenal keluarga, sosial, kesehatan, dan ekonomi. Apabila kenaikan tersebut terus meningkat, dikhawatirkan timbul berbagai permasalahan baru yang berdampak lebih luas bagi tujuan pembangunan nasional. Terputusnya akses pendidikan bagi anak kelompok usia sekolah telah menyebabkan meningkatnya pekerja anak usia dini.
Sekilas:
Angka putus sekolah di Indonesia meningkat setidaknya dalam tiga tahun terakhir. Hal ini bahkan terjadi pada seluruh jenjang pendidikan baik SD, SMP, maupun SMA (Susenas, 2022). Angka putus sekolah jenjang pendidikan SMA mencapai 1,38% pada tahun 2022, atau meningkat 0,26% poin dari tahun sebelumnya yang sebesar 1,12%. Begitu juga dengan angka putus sekolah SD dan SMP masih terbilang besar yaitu masing-masing 0,13% dan 1,06%. Penyebab tingginya angka putus sekolah bisa disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya faktor lingkungan, komunikasi intenal keluarga, sosial, kesehatan, dan ekonomi. Apabila kenaikan tersebut terus meningkat, dikhawatirkan timbul berbagai permasalahan baru yang berdampak lebih luas bagi tujuan pembangunan nasional. Terputusnya akses pendidikan bagi anak kelompok usia sekolah telah menyebabkan meningkatnya pekerja anak usia dini.
Sekilas:
Angka putus sekolah di Indonesia meningkat setidaknya dalam tiga tahun terakhir. Hal ini bahkan terjadi pada seluruh jenjang pendidikan baik SD, SMP, maupun SMA (Susenas, 2022). Angka putus sekolah jenjang pendidikan SMA mencapai 1,38% pada tahun 2022, atau meningkat 0,26% poin dari tahun sebelumnya yang sebesar 1,12%. Begitu juga dengan angka putus sekolah SD dan SMP masih terbilang besar yaitu masing-masing 0,13% dan 1,06%. Penyebab tingginya angka putus sekolah bisa disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya faktor lingkungan, komunikasi intenal keluarga, sosial, kesehatan, dan ekonomi. Apabila kenaikan tersebut terus meningkat, dikhawatirkan timbul berbagai permasalahan baru yang berdampak lebih luas bagi tujuan pembangunan nasional. Terputusnya akses pendidikan bagi anak kelompok usia sekolah telah menyebabkan meningkatnya pekerja anak usia dini.
Sekilas:
Masih menyoal angka putus sekolah yang dilaporkan BPS bertambah di tahun 2022, hal yang perlu diwaspadai adalah dampaknya di masa depan yang akan terus menjadi tanggung jawab pemerintah. Meningkatnya angka putus sekolah di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor, namun faktor utamanya adalah faktor ekonomi. Hal ini diperparah ketika terjadi pandemi Covid-19. Unicef menyebutkan bahwa pandemi menyulut lonjakan kasus putus sekolah karena faktor kemiskinan. Temuan Unicef dalam Kompas.com (Maret 2022) menyatakan bahwa ada 70 persen anak putus sekolah selama pandemi disebabkan oleh faktor ekonomi. Sebelum pandemi, faktor kemiskinan hanya menyumbang 38 persen terhadap kasus putus sekolah. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) juga mengungkapkan situasi serupa.
Sekilas:
Pada Bulan Mei 2023 inflasi berhasil dikendalikan pada level 4% (yoy) dan 0,09% (mtm) atau lebih rendah dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya sebesar 0,33% (mtm). Menurunnya inflasi saat ini mengindikasikan pemerintah berhasil mengelola inflasi di tengah lonjakan permintaan. Capaian inflasi yang relatif terkendali menempatkan Indonesia pada peringkat 145 dari 186 negara di dunia dalam pengendalian inflasi. Namun bila dilihat lebih dalam, komponen harga bergejolak mengalami inflasi sebesar 0,49%, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 0,29%. Komoditas dari sektor pangan turut memberi andil bagi meningkatnya inflasi komponen tersebut.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635