Sekilas:
Khususnya pada Kementerian/Lembaga/Badan mitra kerja Komisi VI
terdapat 9 entitas Kementerian dan Lembaga, yakni Badan Koordinasi
Penanaman Modal, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan
Pelabuhan Bebas Sabang, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan
Pelabuhan Bebas Batam, Badan Standardisasi Nasional, Kementerian Badan
Usaha Milik Negara, Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan
Menengah, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha yang keseluruhannya sudah
memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Total Anggaran
Belanja mitra Komisi VI sebesar Rp 21.696.353.071.365,00 dan Realisasi
Belanja sebesar Rp8.245.368
.989.860,00. Total Penerimaan Negara
Bukan Pajak (PNBP) pada Mitra kerja Komisi VI Tahun 2016 sebesar
Rp1.629.602.161.643,00. Sedangkan klasifikasi temuan BPK atas
ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan pada mitra Komisi
VI terdapat kerugian negara sebesar Rp11.521.110.000,00, potensi
kerugian negara sebesar Rp444.201.000,00 dan kekurangan penerimaan
negara sebesar Rp7
.179.380.000,00.
Sekilas:
Khususnya pada Kementerian/Lembaga/Badan mitra kerja Komisi VII
terdapat 9 entitas, 2 entitas yang memperoleh opini Wajar Dengan
Pengecualian (WDP) yakni Badan Informasi Geospasial dan Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sedangkan 7 entitas lainnya sudah
memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Total Anggaran
Belanja mitra Komisi VII sebesar Rp62.548.723.337.000,00 dan Realisasi
Belanja sebesar Rp52.723.544.164.928,00. Total Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP) pada Mitra kerja Komisi VII Tahun 2016 sebesar
Rp47.557.757.451.199,00. Sedangkan klasifikasi temuan BPK atas
ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan pada mitra Komisi
VII terdapat indikasi kerugian negara sebesar Rp49.561.000.000,00, potensi
kerugian Rp10.421.530.000 dan kekurangan penerimaan negara sebesar
Rp204.357.340.000,00.
Sekilas:
Khususnya pada Kementerian/Lembaga/Badan mitra kerja Komisi VIII
terdapat 4 entitas, 1 entitas yang memperoleh opini Wajar Dengan
Pengecualian (WDP) yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak dan 3 entitas Kementerian Agama, Kementerian Sosial,
dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana sudah memperoleh opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Total Anggaran Belanja mitra Komisi
VIII sebesar Rp74.477.014.961.000,00 dan Realisasi Belanja sebesar
Rp68.92.359.644.687,00. Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
pada Mitra kerja Komisi VIII Tahun 2016 sebesar Rp2.720.322.125.596,00.
Sedangkan klasifikasi temuan BPK atas ketidakpatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan pada mitra Komisi VIII terdapat indikasi kerugian
negara sebesar Rp42.437.320.000,00 dan kekurangan penerimaan negara
sebesar Rp11.919.350.000,00.
Sekilas:
Khusus untuk Kementerian/Lembaga/Badan mitra kerja Komisi X,
terdapat 6 entitas yang diperiksa dimana 3 entitas memperoleh opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yakni Kementerian Pariwisata,
Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan
Perpustakaan Nasional. Di satu sisi, terdapat 2 K/L yang
memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) yaitu Badan
Ekonomi Kreatif dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Sedangkan satu entitas lagi yaitu Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan
Paragraf Penjelas (WTP-DPP). Total Anggaran Belanja mitra
Komisi X sebesar Rp96.137.856.141.123,00 dan Realisasi Belanja
sebesar Rp83.247.307.383.555,00 (87%). Total Penerimaan Negara
Bukan Pajak (PNBP) pada mitra kerja Komisi X Tahun 2016
Rp13.822.933.387.207,00. Sedangkan klasifikasi temuan BPK atas
ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan pada mitra
Komisi X terdapat indikasi kerugian negara sebesar
Rp6.522.580.000.000,00 dan kekurangan penerimaan negara sebesar
Rp19.332.479.000.000,00. Selain itu, terdapat pula objek
pemriksaan Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) yang dikelola dua
entitas yaitu Grant ADB TA-8358 INO (Kemendikbud) serta Loan
ADB 2928-INO dan Grant ADB 0343-INO (Kemenristekdikti).
Kedua PHLN tersebut, menurut BPK ditemukan indikasi kerugian mencapai
Rp27.151.000.000,00 dan kekurangan
penerimaan sebesar Rp130.058.000.000,00
Sekilas:
Khususnya pada Kementerian/Lembaga/Badan mitra kerja Komisi XI
terdapat 9 entitas, 1 entitas yang memperoleh opini Wajar Dengan
Pengecualian (WDP) yakni Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintah (LKPP) dan 8 (BAPPENAS, BPKP, BPS, BUN, Kementerian
Keuangan, Bank Indonesia, OJK, LPS) entitas sudah memperoleh opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Total anggaran belanja mitra Komisi XI
sebesar Rp1.230.766.488.590.000,00 dan realisasi belanja sebesar
Rp1.325.239.160.531.350,00. Total Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) pada
Mitra kerja Komisi XI tahun 2016 sebesar Rp 153.118.857.370.177,00.
Sedangkan klasifikasi temuan BPK atas ketidak patuhan terhadap peraturan
perundang-undangan pada mitra Komisi XI terdapat indikasi kerugian
negara sebesar Rp4.112.490.000.000,00 potensi kerugian sebesar
Rp191.620.000.000,00 dan kurang penerimaan sebesar
Rp1.188.070.000.000,00.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635