Sekilas:
Ringkasan dan Telaahan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan
BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun
2016 Ruang Lingkup Komisi 8
Sekilas:
Ringkasan dan Telaahan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan
BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun
2016 Ruang Lingkup Komisi 9
Sekilas:
Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2016 yang telah
disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI Tanggal 6 April
2017, merupakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas 604
objek pemeriksaan pada pemerintah pusat, pemerintah daerah
dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) dan badan lainnya. Hasil pemeriksaan setiap
pengelola anggaran dikelompokkan berdasarkan jenis
pemeriksaan yang meliputi Pemeriksaan Keuangan dilakukan
dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran
informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
Pemeriksaan Kinerja bertujuan untuk menilai aspek ekonomis,
efisiensi, dan efektivitas. PDTT bertujuan memberikan
simpulan atas suatu hal yang diperiksa.
Ringkasan dan Telaahan ini dapat dijadikan awal bagi
komisi-komisi DPR RI untuk melakukan pendalaman atas kinerja
mitra kerja dalam melaksanakan program-program prioritas
pembangunan nasional mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan
evaluasi yang dilakukan secara transparan dan akuntabel
untuk dapat memberikan manfaat pada kesejahteraan rakyat,
serta dapat melengkapi sudut pandang atas kualitas Opini BPK
dan rekomendasi BPK terhadap kinerja sektor publik.
Sekilas:
Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2016 yang telah
disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI Tanggal 6 April
2017, merupakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas 604
objek pemeriksaan pada pemerintah pusat, pemerintah daerah
dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) dan badan lainnya. Hasil pemeriksaan setiap
pengelola anggaran dikelompokkan berdasarkan jenis
pemeriksaan yang meliputi Pemeriksaan Keuangan dilakukan
dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran
informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
Pemeriksaan Kinerja bertujuan untuk menilai aspek ekonomis,
efisiensi, dan efektivitas. PDTT bertujuan memberikan
simpulan atas suatu hal yang diperiksa.
Ringkasan dan Telaahan ini dapat dijadikan awal bagi
komisi-komisi DPR RI untuk melakukan pendalaman atas kinerja
mitra kerja dalam melaksanakan program-program prioritas
pembangunan nasional mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan
evaluasi yang dilakukan secara transparan dan akuntabel
untuk dapat memberikan manfaat pada kesejahteraan rakyat,
serta dapat melengkapi sudut pandang atas kualitas Opini BPK
dan rekomendasi BPK terhadap kinerja sektor publik.
Sekilas:
Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2016 yang telah
disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI Tanggal 6 April
2017, merupakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas 604
objek pemeriksaan pada pemerintah pusat, pemerintah daerah
dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) dan badan lainnya. Hasil pemeriksaan setiap
pengelola anggaran dikelompokkan berdasarkan jenis
pemeriksaan yang meliputi Pemeriksaan Keuangan dilakukan
dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran
informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
Pemeriksaan Kinerja bertujuan untuk menilai aspek ekonomis,
efisiensi, dan efektivitas. PDTT bertujuan memberikan
simpulan atas suatu hal yang diperiksa.
Ringkasan dan Telaahan ini dapat dijadikan awal bagi
komisi-komisi DPR RI untuk melakukan pendalaman atas kinerja
mitra kerja dalam melaksanakan program-program prioritas
pembangunan nasional mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan
evaluasi yang dilakukan secara transparan dan akuntabel
untuk dapat memberikan manfaat pada kesejahteraan rakyat,
serta dapat melengkapi sudut pandang atas kualitas Opini BPK
dan rekomendasi BPK terhadap kinerja sektor publik.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635