Sekilas:
Dalam RAPBN 2018, anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
sebesar
Rp40.092 miliar atau meningkat sebesar 0,68 persen dibandingkan dengan
alokasi
anggaran dalam APBN 20173, yang tersebar kedalam 8 (delapan) program.
Sekilas:
Pendidikan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur
kesejahteraan yang
harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana
dimaksud
dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945.
Oleh karena itu, pembangungan bidang pendidikan merupakan salah satu
agenda
pembangunan yang harus menjadi prioritas di setiap dokumen
perencanaan dan
penganggaran pembangunan.
Sekilas:
Khususnya pada Kementerian/Lembaga/Badan Mitra Kerja Komisi I
terdapat 11 (sebelas) entitas yang dilakukan pemeriksaan, 10 (sepuluh)
entitas pemeriksaan atas Laporan Keuangan dan 1 (satu) entitas
Pemeriksaan
Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Dari pemeriksaan atas Laporan Keuangan
terdapat 6 (enam) entitas yang memperoleh opini Wajar Tanpa
Pengecualian
(WTP). Sedangkan 2 (dua) entitas memperoleh opini Wajar Dengan
Pengecualian (WDP) yaitu LK Kementerian Pertahanan dan Lembaga
Penyiaran Publik RRI. Kemudian untuk 2 (dua) entitas pemeriksaan Laporan
Keuangan lainnya yaitu Badan Keamanan Laut dan Lembaga Penyiaran
Publik TVRI memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).
Kementerian/Lembaga seluruh Mitra Komisi I memperoleh anggaran belanja
sebesar Rp133.082.229.664.000,00 dengan nilai realisasi belanja sebesar
Rp114.290.176.542.908,00 (85,87%). Sedangkan Pendapatan Negara
Bukan
Pajak (PNBP) diperoleh sebesar Rp19.411.466.319.108,00.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635