Sekilas:
Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 13
kelemahan
pengendalian intern dan 5 permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap
ketentuan
peraturan perundang-undangan, yang tidak mempengaruhi secara
material kewajaran
LKPP tahun anggaran 2017. Pada tahun anggaran 2017, entitas
pemeriksaan BPK
mencakup 87 Kementrian/Lembaga (K/L) dan 1 Bendahara Umum Negara
(BUN). Entitas
yang memperoleh opini WTP sebanyak 80 entitas, opini Wajar Dengan
Pengecualian (WDP)
sebanyak 6 entitas, dan sedangkan 2 entitas lainnya memperoleh opini
Tidak Memberikan
Pendapat (TMP).
Sekilas:
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan atas
LKPP Tahun 2017 yang meliputi LKKL dan LKBUN. LKPP tahun 2017
terdapat 87 Laporan Keuangan Kementerian
Negara/Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan BUN yang menjadi
obyek pemeriksaan BPK, dimana 80 LKKL atau 90,90 persen
diantaranya memperoleh opini audit wajar tanpa pengecualian atas
laporan keuangannya, sedangkan sisanya memperoleh opini wajar
dengan pengecualian 6 LKKL atau 6,81 persen dan opini tidak
memberikan pendapat 2 LKKL atau 2,28 persen. Opini WDP atas 6
LKKL dan opini TMP atas 2 LKKL tersebut tidak berpengaruh secara
material terhadap LKPP tahun 2017 sehingga BPK memberi Opini
Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPP 2017.
Sekilas:
Khusus pada Kementerian/Lembaga/Badan Mitra Kerja Komisi I terdapat 2 (dua)
Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yaitu: Pemeriksaan
atas Pengelolaan PNBP, Belanja, dan Aset TA 2016 dan 2017 pada Kedutaan
Besar Republik Indonesia Kopenhagen di Jakarta dan Denmark; dan Pemeriksaan
atas Pengelolaan PNBP, Belanja, dan Aset TA 2016 dan 2017 pada Kedutaan
Besar Republik Indonesia Tehran di Jakarta dan Iran.
Sekilas:
Dalam buku ini tersaji ringkasan laporan pemeriksaan BPK untuk
Kementerian/Lembaga yang menjadi Mitra Kerja Komisi II yang terdiri dari 2
(dua) Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu dan 5 (lima)
Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kinerja, yaitu:
1.Kementerian/Lembaga dengan Pemeriksaan Dengan TujuanTertentu,
yaitu:
a.Kementerian Dalam Negeri dengan 10 temuan senilaiRp3.854.660.000;
b.Kementerian Sekretariat Negara dengan 12 temuan
senilaiRp9.859.030.000.
2.Kementerian/Lembaga dengan Pemeriksaan Kinerja, yaitu:
a.Kementerian Dalam Negeri dengan 16 temuan;
b.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi
dengan 9 temuan;
c.Ombudsman Republik Indonesia dengan 10 temuan;
d.Badan Nasional Perbatasan Negara dengan 7 temuan;
e.Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggaldan Transmigrasi
dengan 30 temuan.
Sekilas:
Dalam buku ini tersaji ringkasan laporan pemeriksaan BPK untuk
Kementerian/Lembaga yang menjadi Mitra Kerja Komisi II yang terdiri dari 2
(dua) Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu dan 5 (lima)
Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kinerja, yaitu:
1.Kementerian/Lembaga dengan Pemeriksaan Dengan TujuanTertentu,
yaitu:
a.Kementerian Dalam Negeri dengan 10 temuan senilaiRp3.854.660.000;
b.Kementerian Sekretariat Negara dengan 12 temuan
senilaiRp9.859.030.000.
2.Kementerian/Lembaga dengan Pemeriksaan Kinerja, yaitu:
a.Kementerian Dalam Negeri dengan 16 temuan;
b.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi
dengan 9 temuan;
c.Ombudsman Republik Indonesia dengan 10 temuan;
d.Badan Nasional Perbatasan Negara dengan 7 temuan;
e.Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggaldan Transmigrasi
dengan 30 temuan.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635