Analisis APBN

Target Penerimaan Migas Harus Realistis / Maret 2016

Siklus: APBN-P

Sekilas:
Pendapatan negara terbesar setelah pajak adalah sektor migas. Sektor migas dalam kurun waktu 2010-2014 rata-rata memberikan kontribusi sebesar 21,61% terhadap pendapatan negara. Namun, kondisi perekonomian global tahun 2015 khususnya anjloknya harga minyak mentah dunia memberikan dampak negatif terhadap sektor migas. Dampak yang paling signifikan adalah ICP yang terus mengalami penurunan, hal ini mengakibatkan penerimaan dari sektor migas baik PNBP migas maupun PPh migas mengalami penurunan. Penurunan ICP ini melemahkan daya tarik investor di sektor migas karena tingginya resiko investasi di sektor migas. Sedangkan harga yang begitu murah. Kemudian kondisi sumur eksploitasi dan eksplorasi setiap tahun terus mengalami penurunan. Bahkan cadangan minyak dan gas semakin menipis. Pemerintah perlu upaya membuat regulasi untuk mengatasi kondisi tersebut, khususnya regulasi dalam sistem kontrak sangat mempengaruhi daya tarik investor. Dengan kondisi penurunan ICP saat ini, sistem kontrak yang relevan bagi investor yaitu Block basis. Sebaliknya, jika ICP sudah tinggi kembali berkisar 100 usd per barel dan relatif stabil, maka sistem yang relevan yaitu POD basis. Kemudian untuk mengurangi biaya dalam operasional, pemerintah perlu mendorong Fasilitas Sharing antar KKKS. Dengan meminimalisir biaya operasional akan membawa dampak positif terhadap penerimaan migas yaitu Cost recovery bisa diminimalisir. Selain itu, target penerimaan migas dalam APBN 2016 perlu direvisi dengan kondisi terkini, karena pada kuartal pertama 2016 deviasi target ICP sudah berkisar 15-20 usd per barel. Penulis mengestimasi target yang realistis untuk penerimaan migas 2016 yaitu sebesar Rp99,83 triliun dengan PNBP sebesar Rp62,16 triliun dan PPh sebesar Rp37,67 triliun. Artinya ada penurunan target sebesar Rp20,23 triliun dari target APBN 2016.




Anggaran Belanja Modal Infrastruktur: Jika Serapan Lambat, Infrastruktur Terhambat / Juli 2016

Siklus: Lapsem

Sekilas:
Rata-rata penyerapan anggaran sangat rendah di awal tahun. Di tahun 2016, realisasi belanja modal hingga semester I tahun 2016 baru terserap sebesar 22 persen atau setara dengan Rp44,38 triliun dari alokasi anggaran belanja modal yang ditetapkan dalam APBN tahun 2016 sebesar Rp201,6 triliun. Belanja modal sendiri dalam perekonomian adalah sebagai faktor pendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan infrastruktur. Permasalahan yang kerap terjadi dalam proses penyerapan pelaksanaan anggaran belanja modal/infrastruktur seperti dalam proses perencanaan, pembebasan lahan, proses penerbitan Loan Agreement, keterbatasan kemampuan SDM dan proses perizinan akan berdampak pada melambatnya proses pembangunan infrastruktur. Untuk itu, perlu upaya pemerintah untuk memastikan perencanaan dan pembangunan harus sejalan antara Pemerintah Pusat dengan daerah, pembentukan badan khusus lintas sektoral bidang infarstruktur perlu dipertimbangkan untuk menjamin kelancaran koordinasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur, mengoptimalisasi SDM, serta melakukan sosialisasi dan pendekatan sosial kultural kepada masyarakat mengenai rencana pembangunan infrastruktur. Dengan upaya tersebut diharapkan penyerapan anggaran akan menjadi lebih cepat sehingga belanja pemerintah dapat lebih berkualitas dan mempercepat akselerasi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi




Kinerja Penyerapan APBN / Juli 2016

Siklus: Lapsem

Sekilas:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dapa dilihat sebagai suatu neraca yang memuat bagaimana penerimaan negara dikumpulkan dan bagaiman pengeluaran itu dialokasikan serta di distribusikan. Semenjak masa reformasi, Indonesia menerapkan kebijakan defisit anggaran. Dengan penerapan kebijakan defisit anggaran ini, diharapkan perekonomian nasional mengalami pertumbuhan secara signifikan. Namun selama sepuluh tahun terakhir, setiap akhir tahun anggaran selalu terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). SILPA ini terjadi karena realisasi belanja tidak mencapai target yang diharapkan. Selain itu sumber pembiayaan anggaran sebagian besar berasal dari hutang. Sehingga adanya SILPA di akhir tahun anggaran mengharuskan pemerintah untuk membayar bunga hutang di tahun anggaran berikutnya, namun dampak yang diharapkan dari adanya kebijakan defisit anggaran tidak dapat tercapai secara maksimal. Hal ini menimbulkan ketidakefisienan anggaran. Realisasi penerimaan negara memiliki kecenderungan stabil dan landai di awal tahun dan meningkat secara signifikan menjelang akhir tahun. Hal ini terjadi karena adanya usaha keras dari lembaga terkait untuk mencapai target penerimaan negara. Pola realisasi seperti ini dapat mengindikasikan kurangnya manajemen yang baik dalam mencapai target penerimaan negara, mengingat realisasi pada bulan tertentu lebih besar dari bulan yang lainnya saat ada instruksi dan/atau pengawasan khusus dari pejabat terkait. Target realisasi penerimaan negara di akhir tahun anggaran 2016 akan sangat bergantung pada keberhasilan tax amnesty. Hal ini dikarenakan kinerja penerimaan pajak yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama di tahun-tahun sebelumnya. Hal ini diperparah dengan penerimaan negara yang berasal dari PNBP yang juga berpotensi tidak tercapai di akhir tahun anggaran 2016. Hal ini dikarenakan masih rendahnya harga komoditas Gas dan Minyak Bumi, yang berakibat pada rendahnya penerimaan PNBP SDA Migas. Sedangkan realisasi belanja di akhir tahun 2016 diperkirakan bisa meningkat lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini terjadi karena adanya percepatan belanja khususnya belanja barang dan belanja modal. Tingginya realisasi belanja di awal tahun 2016 diharapkan dapat mengurangi penumpukan belanja di akhir tahun anggaran. Ketidakefisienan anggaran yang terjadi hampir disetiap tahun dapat diminimalisir dengan melakukan perencanaan yang lebih baik. Dalam proses perencanaan anggaran harus disesuaikan dengan kebutuhan anggaran dan kemampuan dalam melakukan realisasi program. Dengan menyusun anggaran yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan, diharapkan deviasai anggaran dapat diminimalisir, sehingga anggaran yang disusun lebih efisien. APBN-P merupakan saran untuk menyesuaikan anggaran pada tahun anggaran berjalan dengan kemampuan merealisasikan anggaran. Namun masih besarnya deviasi yang terjadi di beberapa tahun terakhir mengindikasikan kurang efektifnya proses yang dilakukan dalam APBN-P.




Kemiskinan dan Disparitas Pendapatan: Masalah dan Tantangan / Mei 2016

Siklus: Pembicaraan Pendahuluan

Sekilas:
Salah satu masalah dalam perekonomian nasional adalah tidak meratanya distribusi pendapatan penduduk Indonesia. Hal tersebut tampak dari makin meningkatnya indeks gini Indonesia. Sebagaimana diketahui, indeks gini mengukur distribusi pendapatan suatu negara. Besarnya indeks gini antara 0 (nol) sampai 1 (satu). Indeks gini sama dengan 0 (nol) menunjukkan bahwa distribusi pendapatan merata sempurna, sementara indeks gini sama dengan 1 (satu) menunjukkan distribusi pendapatan sama sekali tidak merata. Indeks gini Indonesia dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2014 mengalami peningkatan. Pada tahun 2007 besarnya indeks gini adalah 0,35, maka pada tahun 2009 meningkat menjadi 0,37, dan kembali meningkat menjadi 0,41 pada tahun 2011, tahun 2014 meningkat sebesar 0,413. Sedangkan Desember tahun 2015 besarnya indeks gini turun menjadi 0,408 sesuai dengan target di APBN-P 2015. Meningkatnya indeks gini ternyata diikuti dengan menurunnya tingkat kemiskinan di tahun 2011. Hingga 2014, tingkat kemiskinan menurun meskipun lambat penurunannya. Kondisi tersebut menunjukkan pemerintah belum memfokuskan perhatiannya terhadap kesenjangan pendapatan yang terjadi di masyarakat, meskipun beberapa program kemiskinan telah dirasa berhasil menurunkan angka kemiskinan. Kementerian PPN/Bappenas menyatakan bahwa salah satu langkah yang ditempuh untuk menekan kesenjangan adalah mengalokasikan dana desa yang tahun depan mencapai Rp46 triliun. Dana desa diharapkan dapat memberikan efek pengurangan kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja untuk membangun infrastruktur dasar di pedesaan sehingga konektivitas antar daerah semakin lebih baik yang nantinya berdampak pada pengurangan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan. Pemerintah juga memperbesar alokasi dana transfer ke daerah sekaligus memperbaiki mekanisme penyerapan dana alokasi khusus (DAK) demi menunjang dana desa. Pemerintah juga berupaya menggerakkan sektor usaha masyarakat menengah ke bawah dengan memberikan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) yang mencapai Rp10,5 triliun. bunga pinjaman KUR tahun 2015 sebesar 12 persen pada tahun 2016 turun hingga 9 persen. Perbaikan daya beli masyarakat miskin yang tergerus inflasi bahan makanan akan didorong dengan pemberian beras untuk masyarakat miskin (raskin) yang lebih besar sekaligus peningkatan kualitas beras. Pemerintah juga mengalokasi dana Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 persen masyarakat termiskin dari jumlah orang miskin yang ada di Indonesia.




Pembangunan Infrastruktur Berdimensi Kewilayahan Untuk Atasi Ketimpangan Pembangunan Antar Daerah / Mei 2016

Siklus: Pembicaraan Pendahuluan

Sekilas:
Mengatasi kesenjangan pembangunan antar daerah atau antar wilayah merupakan agenda lama yang belum terselesaikan, terutama sejak diberlakukannya era desentralisasi di Indonesia. Kesenjangan antar wilayah atau antara daerah tersebut dapat terlihat dari berbagai indikator hasil pembangunan yang dijelaskan oleh berbagai ukuran, seperti indeks Williamson, PDRB Per kapita atau rasio kontribusi PDRB antar daerah/regional terhadap perekonomian nasional. Indeks Williamson dan kontribusi PDRB antar daerah di Indonesia menunjukkan ketimpangan pembangunan antar daerah masih sangat lebar. Ketimpangan hasil pembangunan tersebut, tidak dapat dilepaskan dari berbagai ketimpangan modal fisik (physical capital) dan sumber daya manusia (human capital) yang dimiliki oleh setiap wilayah atau daerah untuk menggerakkan perekonomian daerahnya. Untuk konteks Indonesia, ketimpangan infrastruktur adalah salah satu penyebab ketimpangan pembangunan antar daerah. Dalam 2 (dua) tahun terakhir, pemerintah telah menjadikan percepatan pembangunan infrastruktur dan pembangunan infrastruktur untuk mengurangi kesenjangan sebagai salah satu agenda prioritas. Hal ini terlihat dari dokumen RPJMN, RKP dan alokasi anggaran infrastruktur yang bersumber dari APBN. Agar perencanaan pembangunan infrastruktur tersebut akan memberikan dampak yang optimal, maka pemerintah perlu melakukan pemetaan yang jelas terhadap kebutuhan dan kondisi infrastruktur di tiap daerah. Hasil pemetaan tersebut dapat dijadikan dasar untuk memutuskan jenis infrastruktur apa yang prioritas disediakan di setiap daerah. Selain itu, pembangunan infrastruktur sebaiknya sejalan dengan potensi dan daya saing yang dimiliki tiap-tiap daerah. Perencanaan pembagunan infrastrukur dengan pendekatan rekayasa nilai tambah perlu dilakukan pemerintah. Hal ini dapat mengurangi total biaya yang dikeluarkan dan memberikan potensi keuntungan yang lebih besar, sehingga pihak swasta pun berminat ikut terlibat dan berinvestasi di sektor infrastruktur. Pembentukan badan khusus yang menangani perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur perlu dipertimbangkan pemerintah dalam mempercepat koordinasi dan pelaksanaan pembangunan. Jika dibentuk, badan khusus tersebut beranggotakan seluruh stakeholder yang berkepentingan terhadap pembangunan infrastruktur, seperti lintas kementerian, pemerintah daerah, pihak swasta, akademisi dan lain sebagainya. Terakhir, sinergitas antara pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah dengan pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah daerah (sesuai dengan kewenangannya) perlu di perkuat agar mampu memberikan dampak yang optimal.




← Sebelumnya 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 Selanjutnya →