Analisis APBN

Optimalisasi Peran BUMN dalam Pembangunan dan Pembiayaan Infrastruktur / Mei 2018

Siklus: Pembicaraan Pendahuluan

Sekilas:
Pada periode kepemimpinan Presiden Jokowi pembangunan infrastruktur adalah bagian inti dari agenda ekonomi untuk memangkas biaya logistik tinggi, yang merupakan biang dalam menciptakan kemacetan dalam perekonomian. Mengacu pada kebutuhan dana untuk pembangunan infrsatruktur di seluruh wilayah Republik Indonesia berdasarkan RPJMN 2015-2019 yang mencapai Rp Rp4796,2 triliun agaknya tidak relevan jika semata-mata harus dipenuhi semua dari alokasi APBN. Dengan kapasitas fiskal yang semakin sempit tentunya membutuhkan kontribusi dari BUMN maupun swasta. Peran BUMN dalam pembangunan tersebut tidak hanya sebagai operator melainkan juga terlibat penuh dalam hal pendanaan dan pelaksanaannya. Dimana kontribusi dari BUMN diharapkan sebesar Rp1.066 triliun atau sebesar 22 persen dari total pendanaan infrastruktur. Saat ini sebagian besar proyek pembangunan murni digarap oleh para BUMN karya. Tentunya dalam pelaksanaannya BUMN menghadapi beberapa tantangan terutama dalam hal pendanaannya. Salah satu sumber pembiayaan BUMN ialah PMN, namun dikarenakan belum optimalnya perencanaan BUMN sehingga tujuan pemberian PMN untuk memperbaiki struktur permodalan dan memberikan dampak multiplier terhadap pertumbuhan belum maksimal. Selain itu, tingginya tuntutan pembangunan infrastruktur berdampak pada beban keuangan perusahaan BUMN karya semakin meningkat. Terlihat dari utang yang terus meningkat signifikan dan terjadi arus kas operasional yang tidak lancar yang berpotensi BUMN gagal bayar utang. Melihat kendala-kenala pendanaan pembangunan infrasrtuktur di atas, maka bagi BUMN Karya dapat memilih beberapa skema pembiayaan yang telah berkembang dengan cukup luas. Melalui Kementeran Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Keuangan dan Kemenko Perekonomian, beberapa skema pembiayaan infrastruktur alternatif yang ditawarkan pemerintah diantaranya skema Kerjasama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU), skema Pembiayaan Infrastruktur Non Anggaran (PINA), skema sekuritas aset dan lain sebagainya. Beberapa BUMN karya menggunakan skema yang beragam untuk masing-masing proyek infrastruktur yang akan digarap. Pilihan-pilihan skema tersebut dengan mempertimbangkan kemudahan dan kemurahan data akses pendanaan hingga skema yang paling menjanjikan pengembalian investasi (return on investment) yang tinggi. Seperti, PT Waskita Karya sudah menggunakan skema PINA. Selain Skema SBP melalui PINA, PT Pembangunan Perumahan juga melirik pasar modal sebagai alternatif sumber pembiayaan infrastruktur perumahan. Berbagai alternative pembiayaan ini diharapkan agar Pemerintah dapat terus mendorong pihak BUMN untuk memanfaatkan berbagai skema pembiayaan yang ada dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur serta Pemerintah harus segera meresmikan pembentukan BUMN Karya untuk memperkuat kinerja dan finansial perusahaan.




Pengelolaan Subsidi dalam APBN: Masalah dan Alternatif Kebijakan / Agustus 2017

Siklus: APBN Induk

Sekilas:
Salah satu komponen belanja terbesar dalam APBN adalah belanja subsidi, baik subsidi energi maupun non energi. Secara umum, kebijakan subsidi pemerintah hingga saat ini ditujukan untuk menjaga stabilitas harga barang dan jasa di dalam negeri, memberikan perlindungan pada masyarakat berpendapatan rendah, meningkatkan produksi sektor-sektor strategis seperti pertanian dan UMKM, serta memberikan insentif bagi dunia usaha dan masyarakat. Tujuan-tujuan tersebut juga dapat diterjemahkan sebagai sebuah bentuk tangggung jawab pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanahkan oleh UU NRI 1945. Prakteknya, pengelolaan subsidi yang berjalan saat ini masih dapat dikatakan belum efektif, baik dilihat dari sisi ketepatan sasaran penerima manfaat, sisi kuantitas, kualitas dan waktu pelaksanaan hingga pada dampak yang diinginkan melalui pemberlakukan subsidi itu sendiri. Untuk itu, kedepan pemerintah harus melakukan berbagai perbaikan pengelelolaan subsidi (khususnya subsidi solar, LPG 3 Kg, Listrik, Pupuk, Benih dan Pangan – batasan analisis) mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi program. Dalam rangka memperbaiki efektivitas pengelolaan subsidi kedepan, ada beberapa alternatif kebijakan yang dapat dilakukan pemerintah, yakni: Pertama, pemerintah harus meredesain kembali beberapa subsidi baik dari segi bentuk maupun pola distribusinya. Sebaiknya pemerintah menerapkan subsidi selisih harga dengan distribusi tertutup untuk solar, LPG dan Listrik. Sedangkan pupuk dan pangan dengan menerapkan subsidi langsung kepada orang/rumah tangga sasaran. Kedua, penguatan basis data penerima manfaat yang lebih valid dan termutakhir, menciptakan mekanisme penyaluran subsidi yang sederhana serta pemanfaatan teknologi informasi, yang diikuti dengan pengawasan yang kuat. Ketiga, pengalihan subsidi benih kepada bentuk subsidi langsung kepada orang/rumah tangga tani. Selain berbentuk subsidi orang/rumah tangga, subsidi tersebut juga harus mampu mengurangi komponen biaya produksi petani kecil/gurem. Keempat, mempertimbangkan penerapkan “Subsidi Output Pertanian” untuk komoditas pertanian strategis seperti beras, cabai merah dan bawang dengan mekanisme after sold cash transfer.




Politik Anggaran dan Tantangannya di Indonesia / Agustus 2017

Siklus: APBN Induk

Sekilas:
Perubahan ketatanegaraan di Indonesia ikut menyumbang reformasi politik anggaran di Indonesia. Perubahan dari sentralistik ke desentralistik, dari executive heavy menjadi legislative heavy, serta pemilihan langsung bagi kepala negara maupun kepala daerah berimplikasi pada pelaksanaan politik anggaran. Beban anggaran bertambah diantaranya disebabkan oleh adanya penambahan anggota legislasi, pemekaran wilayah yang digunakan sebagai basis suara, dan peningkatan transfer ke daerah. Pelimpahan kewenangan berimplikasi luas terhadap politik anggaran yang dijalankan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dalam menentukan besaran alokasi sering kali disesuaikan dengan kepentingan penguasa. Hal ini terlihat pada pengalokasian anggaran sosial maupun belanja konsumsi akan lebih tinggi pada saat setahun sebelum pemilu. Politik anggaran juga digunakan sebagai alat untuk memenuhi janji kampanye penguasa tersebut. Koordinasi antara kepala pemerintahan yang dipilih langsung sulit terjadi karena umumnya memiliki rasa sama-sama dipilih langsung sehingga kadang mengabaikan kepentingan nasional untuk mewujudkan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera. Ketidakselarasan antara perencanaan pusat dan daerah juga terjadi disebabkan pemerintah daerah merasa lebih bertanggung jawab kepada dapilnya dibandingkan merealisasikan apa yang sudah tercantum di RPJP maupun RPJMN. Tantangan politik anggaran yang dihadapi Indonesia saat ini antara lain defisit anggaran yang lebar akibat kebijakan pembangunan infrastruktur yang masif. Implikasi dari defisit ini antara lain realokasi anggaran dari belanja konsumsi ke belanja modal. Sehingga mulai mengganggu daya beli masyarakat saat ini. Selain defisit, utang pemerintah juga cukup mengkhawatirkan. Kepemilikan asing terhadap SBN juga terus meningkat dan harus diwaspadai agar tidak mengganggu kedaulatan bangsa. Perlu komitmen yang tinggi bagi setiap kepala pemerintahan untuk mengedepankan kepentingan nasional di atas kepentingan sektoral. Perlunya sistem yang transparan dan akuntabel dari perencanaan hingga pengawasan serta evaluasi agar kesinmabungan pembangunan tercapai. Untuk meminimalisir defisit, menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar dapat menstimulus perekonomian baik secara langsung maupun tidak langsung serta pengehmatan belanja pemerintah melalui memperjelas kementerian/lembaga yang memiliki tanggung jawab untuk menggelontorkan suatu program. Sedangkan untuk meminimalisir peningkatan utang dapat dilakukan antara lain pemerintah perlu mendukung pendalaman pasar uang agar memperoleh diversifikasi intrumen pasar untuk memperoleh pembiayaan yang lebih murah, mudah dan berkesinambungan, selain itu debt switch, mencari utang dari lembaga keuangan yang fokus dalam pembangunan infrastruktur dengan biaya murah, dan reformasi perpajakan dapat dilakukan pemerintah agar tidak terlalu tergantung pada utang luar negeri yang akan mengganggu keadaulatan bangsa.




Annisa - %pm, %07 %434 %2017 pm30 %16:%Nov
Materi yang disajikan cukup menarik, namun perlu dikembangkan tulisan dengan tema yang up to date, supaya pas dengan kondisi perekonomian Indonesia saat ini.

Perekonomian Indonesia Tahun 2017 di Tengah Gejolak Perekonomian Global / Maret 2017

Siklus: APBN-P

Sekilas:
Kebijakan Presiden Amerika Serikat terpilih Donal Trump menjadi salah satu pemicu ketidakpastian perekonomian global di tahun 2017. Trump dalam kampanyenya akan menerapkan kebijakan fiskal yang agresif yaitu menargetkan pertumbuhan ekonomi 3,5 sampai 4 persen per tahunnya, peningkatan anggaran infrastruktur, dan pemangkasan pajak. Rencana kebijakan ini cukup kontradiktif karena di satu sisi ingin meningkatkan pembangunan infrastuktur yang konsekuensinya akan membutukan dana besar dan di lain sisi memangkas perpajakan yang konseukuensinya akan mengurangi pendapatan negara. Akibatnya Amerika akan melakukan pembiayaan dengan utang dalam atau luar negeri, serta rencana menaikkan suku bunga The FED. Kemudian kebijakan Proteksionisme khsusnya juga berdampak pada pelemahan ekonomi global dan memperpanjang ketidakpastian. Selain itu, isu kenaikan harga minyak mentah dunia yang berdampak pada kenaikan harga komoditas dan transisi ekonomi Tiongkok dari industri manufaktur ke jasa merupakan pemicu juga terhadap gejolak dan ketidakpastian perekonomian global. Kondisi gejolak dan ketidakpastian perekonomian global saat ini berdampak bagi perkembangan perekonomian Indonesia ke depannya. Pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberpa tahun terakhir ini terus mengalami kenaikan dari tahun 2015. Pada tahun 2015 pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan dari tahun 2014. Penurunan tersebut disebabkan harga minyak mentah dunia yang anjlok sehngga berdampak pada penurunn ICP. Akibatnya harga komoditas juga mengalami penurunan yang berdampak juga terhadap turunnya pendapatan negara. Namun setelah tahun 2015 perekonomian Indonesia cenderung membaik. Selain itu, inflasi terus dijaga dan masih dalam sasaran yang telah ditargetkan. Peluang bagi perekonomian Indonesia ke depan yaitu membaiknyanya perekonomian dunia, naiknya harga komoditas, dan suku bunga yang terjaga. Selain peluang, Indonesia juga harus siap mengahadapi risiko di tengah ketidakpastian perekonomian global yaitu risiko kenaikan inflasi, tekanan nilai tukar, risiko terhadap sektor perdagangan dan keuangan akibat kebijakan Trump. Oleh karena itu, Indonesia perlu memperkuat ekonomi domestik dengan stabilitas konsumsi, peningkatan investasi, dan ekspansi belanja pemerintah yang efektif.




Jalan Berliku Menuju Pengembangan Energi Baru dan Tebarukan (EBT) yang Optimal / Maret 2017

Siklus: APBN-P

Sekilas:
Untuk mengatasi ancaman defisit energi di masa depan dan dampak lingkungan emisi, pengembangan energi baru dan terbarukan (renewable energy/EBT) di Indonesia menjadi sebuah keharusan. Apalagi, potensi yang dimiliki oleh Indonesia ini sangat berlimpah. Sayangnya, dari sekian banyak potensi tersebut pemanfaatan EBT secara keseluruhan di Indonesia masih relatif kecil Sebenarnya Indonesia telah memiliki blueprint energy mix yang berfokus pada pengurangan penggunaan energi fosil sebagai energi nasional utama dan perlahan beralih ke EBT. Namun dilihat dari hasil capaian yang diperoleh, terlihat masih cukup jauh untuk mampu menggapai target yang telah ditetapkan tersebut. Banyak kebijakan yang telah dibuat pemerintah baik dalam segi regulasi, maupun Insentif demi menarik investor dalam mengembangan EBT, namun setelah dikeluarkannya Permen ES DM Nomor 12 Tahun 2017, pemerintah belum kembali memfasilitasi dengan insentif lainnya seperti pemberian bunga, pinjaman rendah, hingga pembebasan pajak untuk dana investasi. Dalam pengembangan EBT, masih dihadapkan pada kendala tantangan seperti biaya produksi energi terbarukan relatif lebih tinggi, skema bisnis dan insentif belum optimal, terbatasnya penyimpanan EBT, jenis pembangkit EBT masih berskala kecil, tersebar, dan sistem interkoneksi masih terbatas, perbedaan persepsi antara Pemerintah dan DPR mengenai terminologi subsidi, inovasi teknologi dan kapasitas sumber daya manusia dalam penguasaan teknologi masih terbatas. Untuk itu diperlukan upaya dan terobosan serta dukungan dari semua pihak, sebagai modal dasar pembangunan untuk mengembangkan potensi EBT demi keberlangsungan energi kedepannya.




← Sebelumnya 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 Selanjutnya →