

Siklus:
Pembicaraan Pendahuluan
Sekilas:
Pada periode kepemimpinan Presiden Jokowi pembangunan infrastruktur
adalah bagian
inti dari agenda ekonomi untuk memangkas biaya logistik tinggi, yang
merupakan biang
dalam menciptakan kemacetan dalam perekonomian. Mengacu pada
kebutuhan dana untuk
pembangunan infrsatruktur di seluruh wilayah Republik Indonesia
berdasarkan RPJMN
2015-2019 yang mencapai Rp Rp4796,2 triliun agaknya tidak relevan jika
semata-mata harus
dipenuhi semua dari alokasi APBN. Dengan kapasitas fiskal yang semakin
sempit tentunya
membutuhkan kontribusi dari BUMN maupun swasta. Peran BUMN dalam
pembangunan
tersebut tidak hanya sebagai operator melainkan juga terlibat penuh
dalam hal pendanaan
dan pelaksanaannya. Dimana kontribusi dari BUMN diharapkan sebesar
Rp1.066 triliun atau
sebesar 22 persen dari total pendanaan infrastruktur. Saat ini sebagian
besar proyek
pembangunan murni digarap oleh para BUMN karya. Tentunya dalam
pelaksanaannya BUMN
menghadapi beberapa tantangan terutama dalam hal pendanaannya.
Salah satu sumber
pembiayaan BUMN ialah PMN, namun dikarenakan belum optimalnya
perencanaan BUMN
sehingga tujuan pemberian PMN untuk memperbaiki struktur permodalan
dan memberikan
dampak multiplier terhadap pertumbuhan belum maksimal. Selain itu,
tingginya tuntutan
pembangunan infrastruktur berdampak pada beban keuangan
perusahaan BUMN karya
semakin meningkat. Terlihat dari utang yang terus meningkat signifikan
dan terjadi arus kas
operasional yang tidak lancar yang berpotensi BUMN gagal bayar utang.
Melihat kendala-kenala pendanaan pembangunan infrasrtuktur di atas,
maka bagi
BUMN Karya dapat memilih beberapa skema pembiayaan yang telah
berkembang dengan
cukup luas. Melalui Kementeran Perencanaan Pembangunan Nasional,
Kementerian
Keuangan dan Kemenko Perekonomian, beberapa skema pembiayaan
infrastruktur
alternatif yang ditawarkan pemerintah diantaranya skema Kerjasama
Pemerintah-Badan
Usaha (KPBU), skema Pembiayaan Infrastruktur Non Anggaran (PINA),
skema sekuritas aset
dan lain sebagainya. Beberapa BUMN karya menggunakan skema yang
beragam untuk
masing-masing proyek infrastruktur yang akan digarap. Pilihan-pilihan
skema tersebut
dengan mempertimbangkan kemudahan dan kemurahan data akses
pendanaan hingga
skema yang paling menjanjikan pengembalian investasi (return on
investment) yang tinggi.
Seperti, PT Waskita Karya sudah menggunakan skema PINA. Selain
Skema SBP melalui PINA,
PT Pembangunan Perumahan juga melirik pasar modal sebagai alternatif
sumber
pembiayaan infrastruktur perumahan. Berbagai alternative pembiayaan ini
diharapkan agar
Pemerintah dapat terus mendorong pihak BUMN untuk memanfaatkan
berbagai skema
pembiayaan yang ada dalam mendukung percepatan pembangunan
infrastruktur serta
Pemerintah harus segera meresmikan pembentukan BUMN Karya untuk
memperkuat
kinerja dan finansial perusahaan.

Siklus:
APBN Induk
Sekilas:
Salah satu komponen belanja terbesar dalam APBN adalah belanja
subsidi, baik
subsidi energi maupun non energi. Secara umum, kebijakan subsidi
pemerintah
hingga saat ini ditujukan untuk menjaga stabilitas harga barang dan jasa
di dalam
negeri, memberikan perlindungan pada masyarakat berpendapatan
rendah,
meningkatkan produksi sektor-sektor strategis seperti pertanian dan
UMKM, serta
memberikan insentif bagi dunia usaha dan masyarakat. Tujuan-tujuan
tersebut juga
dapat diterjemahkan sebagai sebuah bentuk tangggung jawab
pemerintah dalam
mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanahkan oleh
UU NRI
1945.
Prakteknya, pengelolaan subsidi yang berjalan saat ini masih dapat
dikatakan belum
efektif, baik dilihat dari sisi ketepatan sasaran penerima manfaat, sisi
kuantitas,
kualitas dan waktu pelaksanaan hingga pada dampak yang diinginkan
melalui
pemberlakukan subsidi itu sendiri. Untuk itu, kedepan pemerintah harus
melakukan
berbagai perbaikan pengelelolaan subsidi (khususnya subsidi solar, LPG 3
Kg, Listrik,
Pupuk, Benih dan Pangan – batasan analisis) mulai dari perencanaan,
penganggaran,
pelaksanaan hingga evaluasi program.
Dalam rangka memperbaiki efektivitas pengelolaan subsidi kedepan, ada
beberapa
alternatif kebijakan yang dapat dilakukan pemerintah, yakni:
Pertama, pemerintah harus meredesain kembali beberapa subsidi baik
dari segi
bentuk maupun pola distribusinya. Sebaiknya pemerintah menerapkan
subsidi selisih
harga dengan distribusi tertutup untuk solar, LPG dan Listrik. Sedangkan
pupuk dan
pangan dengan menerapkan subsidi langsung kepada orang/rumah
tangga sasaran.
Kedua, penguatan basis data penerima manfaat yang lebih valid dan
termutakhir,
menciptakan mekanisme penyaluran subsidi yang sederhana serta
pemanfaatan
teknologi informasi, yang diikuti dengan pengawasan yang kuat.
Ketiga, pengalihan subsidi benih kepada bentuk subsidi langsung kepada
orang/rumah tangga tani. Selain berbentuk subsidi orang/rumah tangga,
subsidi
tersebut juga harus mampu mengurangi komponen biaya produksi petani
kecil/gurem.
Keempat, mempertimbangkan penerapkan “Subsidi Output Pertanian”
untuk
komoditas pertanian strategis seperti beras, cabai merah dan bawang
dengan
mekanisme after sold cash transfer.

Siklus:
APBN Induk
Sekilas:
Perubahan ketatanegaraan di Indonesia ikut menyumbang reformasi
politik anggaran di Indonesia. Perubahan dari sentralistik ke
desentralistik, dari executive heavy menjadi legislative heavy, serta
pemilihan langsung bagi kepala negara maupun kepala daerah
berimplikasi pada pelaksanaan politik anggaran. Beban anggaran
bertambah diantaranya disebabkan oleh adanya penambahan anggota
legislasi, pemekaran wilayah yang digunakan sebagai basis suara, dan
peningkatan transfer ke daerah. Pelimpahan kewenangan berimplikasi
luas terhadap politik anggaran yang dijalankan pemerintah pusat maupun
pemerintah daerah. Dalam menentukan besaran alokasi sering kali
disesuaikan dengan kepentingan penguasa. Hal ini terlihat pada
pengalokasian anggaran sosial maupun belanja konsumsi akan lebih
tinggi pada saat setahun sebelum pemilu. Politik anggaran juga
digunakan sebagai alat untuk memenuhi janji kampanye penguasa
tersebut. Koordinasi antara kepala pemerintahan yang dipilih langsung
sulit terjadi karena umumnya memiliki rasa sama-sama dipilih langsung
sehingga kadang mengabaikan kepentingan nasional untuk mewujudkan
masyarakat adil, makmur, dan sejahtera. Ketidakselarasan antara
perencanaan pusat dan daerah juga terjadi disebabkan pemerintah
daerah merasa lebih bertanggung jawab kepada dapilnya dibandingkan
merealisasikan apa yang sudah tercantum di RPJP maupun RPJMN.
Tantangan politik anggaran yang dihadapi Indonesia saat ini antara lain
defisit anggaran yang lebar akibat kebijakan pembangunan infrastruktur
yang masif. Implikasi dari defisit ini antara lain realokasi anggaran dari
belanja konsumsi ke belanja modal. Sehingga mulai mengganggu daya
beli masyarakat saat ini. Selain defisit, utang pemerintah juga cukup
mengkhawatirkan. Kepemilikan asing terhadap SBN juga terus meningkat
dan harus diwaspadai agar tidak mengganggu kedaulatan bangsa.
Perlu komitmen yang tinggi bagi setiap kepala pemerintahan untuk
mengedepankan kepentingan nasional di atas kepentingan sektoral.
Perlunya sistem yang transparan dan akuntabel dari perencanaan hingga
pengawasan serta evaluasi agar kesinmabungan pembangunan tercapai.
Untuk meminimalisir defisit, menentukan prioritas pembangunan yang
benar-benar dapat menstimulus perekonomian baik secara langsung
maupun tidak langsung serta pengehmatan belanja pemerintah melalui
memperjelas kementerian/lembaga yang memiliki tanggung jawab untuk
menggelontorkan suatu program. Sedangkan untuk meminimalisir
peningkatan utang dapat dilakukan antara lain pemerintah perlu
mendukung pendalaman pasar uang agar memperoleh diversifikasi
intrumen pasar untuk memperoleh pembiayaan yang lebih murah, mudah
dan berkesinambungan, selain itu debt switch, mencari utang dari
lembaga keuangan yang fokus dalam pembangunan infrastruktur dengan
biaya murah, dan reformasi perpajakan dapat dilakukan pemerintah agar
tidak terlalu tergantung pada utang luar negeri yang akan mengganggu
keadaulatan bangsa.

Siklus:
APBN-P
Sekilas:
Kebijakan Presiden Amerika Serikat terpilih Donal Trump menjadi salah
satu
pemicu ketidakpastian perekonomian global di tahun 2017. Trump dalam
kampanyenya akan menerapkan kebijakan fiskal yang agresif yaitu
menargetkan
pertumbuhan ekonomi 3,5 sampai 4 persen per tahunnya, peningkatan
anggaran
infrastruktur, dan pemangkasan pajak. Rencana kebijakan ini cukup
kontradiktif
karena di satu sisi ingin meningkatkan pembangunan infrastuktur yang
konsekuensinya akan membutukan dana besar dan di lain sisi
memangkas
perpajakan yang konseukuensinya akan mengurangi pendapatan negara.
Akibatnya Amerika akan melakukan pembiayaan dengan utang dalam
atau luar
negeri, serta rencana menaikkan suku bunga The FED. Kemudian
kebijakan
Proteksionisme khsusnya juga berdampak pada pelemahan ekonomi
global dan
memperpanjang ketidakpastian. Selain itu, isu kenaikan harga minyak
mentah
dunia yang berdampak pada kenaikan harga komoditas dan transisi
ekonomi
Tiongkok dari industri manufaktur ke jasa merupakan pemicu juga
terhadap
gejolak dan ketidakpastian perekonomian global.
Kondisi gejolak dan ketidakpastian perekonomian global saat ini
berdampak bagi
perkembangan perekonomian Indonesia ke depannya. Pertumbuhan
ekonomi
Indonesia dalam beberpa tahun terakhir ini terus mengalami kenaikan
dari tahun
2015. Pada tahun 2015 pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan dari
tahun
2014. Penurunan tersebut disebabkan harga minyak mentah dunia yang
anjlok
sehngga berdampak pada penurunn ICP. Akibatnya harga komoditas juga
mengalami penurunan yang berdampak juga terhadap turunnya
pendapatan
negara. Namun setelah tahun 2015 perekonomian Indonesia cenderung
membaik. Selain itu, inflasi terus dijaga dan masih dalam sasaran yang
telah
ditargetkan. Peluang bagi perekonomian Indonesia ke depan yaitu
membaiknyanya perekonomian dunia, naiknya harga komoditas, dan suku
bunga
yang terjaga. Selain peluang, Indonesia juga harus siap mengahadapi
risiko di
tengah ketidakpastian perekonomian global yaitu risiko kenaikan inflasi,
tekanan
nilai tukar, risiko terhadap sektor perdagangan dan keuangan akibat
kebijakan
Trump. Oleh karena itu, Indonesia perlu memperkuat ekonomi domestik
dengan
stabilitas konsumsi, peningkatan investasi, dan ekspansi belanja
pemerintah yang
efektif.

Siklus:
APBN-P
Sekilas:
Untuk mengatasi ancaman defisit energi di masa depan dan dampak
lingkungan emisi, pengembangan energi baru dan terbarukan (renewable
energy/EBT) di Indonesia menjadi sebuah keharusan. Apalagi, potensi
yang dimiliki oleh Indonesia ini sangat berlimpah. Sayangnya, dari sekian
banyak potensi tersebut pemanfaatan EBT secara keseluruhan di
Indonesia masih relatif kecil
Sebenarnya Indonesia telah memiliki blueprint energy mix yang berfokus
pada pengurangan penggunaan energi fosil sebagai energi nasional
utama dan perlahan beralih ke EBT. Namun dilihat dari hasil capaian
yang diperoleh, terlihat masih cukup jauh untuk mampu menggapai
target yang telah ditetapkan tersebut.
Banyak kebijakan yang telah dibuat pemerintah baik dalam segi regulasi,
maupun Insentif demi menarik investor dalam mengembangan EBT,
namun setelah dikeluarkannya Permen ES DM Nomor 12 Tahun 2017,
pemerintah belum kembali memfasilitasi dengan insentif lainnya seperti
pemberian bunga, pinjaman rendah, hingga pembebasan pajak untuk
dana investasi.
Dalam pengembangan EBT, masih dihadapkan pada kendala tantangan
seperti biaya produksi energi terbarukan relatif lebih tinggi, skema bisnis
dan insentif belum optimal, terbatasnya penyimpanan EBT, jenis
pembangkit EBT masih berskala kecil, tersebar, dan sistem interkoneksi
masih terbatas, perbedaan persepsi antara Pemerintah dan DPR
mengenai terminologi subsidi, inovasi teknologi dan kapasitas sumber
daya manusia dalam penguasaan teknologi masih terbatas.
Untuk itu diperlukan upaya dan terobosan serta dukungan dari semua
pihak, sebagai modal dasar pembangunan untuk mengembangkan
potensi EBT demi keberlangsungan energi kedepannya.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635