Sekilas:
Buku ini membahas ringkasan LHP atas Laporan Keuangan pada
Kementerian/Lembaga Mitra Kerja Komisi IX yaitu Badan Kependudukan
dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Nasional Penempatan
dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Badan Pengawas
Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Adapun temuan dan
permasalahan yang bersifat strategis dan kiranya perlu mendapat
perhatian
diantaranya adalah temuan terkait dengan kewajiban dan komitmen
BPOM
belum terlaksana dengan optimal karena terdapat PNBP Fungsional
Diterima di Muka pada BPOM dari pekerjaan pelayanan publik namun
belum diselesaikan dengan waktu yang telah ditetapkan pada 3 (tiga)
Direktorat.
Kemudian pada Kementerian Kesehatan, Pelaksanaan Program
Pendidikan
Dokter Spesialis (PPDS) yang dilaksanakan pada Rumah Sakit (RS)
Pendidikan di Lingkungan Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan
diketahui bahwa terdapat RS yang belum menerima pembayaran dari
Institusi Pendidikan/Fakultas Kedokteran yang menandatangani Perjanjian
Kerja Sama (PKS) penyelenggaraan PPDS, belum ada Unit Cost yang
disepakati antara RS Pendidikan terkait dengan Institusi Pendidikan dalam
penyelenggaraan PPDS, dan dalam PKS penyelenggaraan PPDS tidak ada
klausul yang mengatur kewajiban dari Institusi Pendidikan/Fakultas
Kedokteran terkait untuk membayar biaya yang timbul pada 2 RS.
Akibatnya, RS Pendidikan menanggung biaya tambahan atas pelaksanaan
PPDS belum menerima pendapatan dari kerjasama PPDS dan hilangnya
potensi pendapatan atas penyelenggaraan PPDS yg belum ada unit cost.
Sekilas:
Buku ini membahas ringkasan LHP atas Laporan Keuangan pada
Kementerian/Lembaga Mitra Kerja Komisi V yaitu Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan,
Kementerian Desa PDTT, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika,
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), dan Badan
Pelaksana-Badan Pengembangan Wilayah Suramadu. Temuan dan
permasalahan yang perlu mendapat perhatian adalah sebagai berikut:
1. Kementerian PUPR: Penyajian hasil perbaikan penilaian kembali
BMN Tahun 2017-2018 pada LK Kementerian PUPR Tahun 2019
tidak akurat, dengan permasalahan antara lain 1) terdapat koreksi
penyajian hasil revaluasi yang belum tercatat di SIMAK BMN; dan
2) terdapat ketidaksesuaian penentuan nilai wajar BMN dengan
dokumen sumber atau hasil pengujian fisik BMN;
2. Kementerian Perhubungan: Belanja Barang untuk Subsidi
dilaksanakan tidak sesuai ketentuan, dengan permasalahan
diantaranya adanya kelebihan bayar belanja subsidi pada Ditjen
Perhubungan Laut
Sekilas:
Buku ini membahas ringkasan LHP atas Laporan Keuangan pada
Kementerian/Lembaga Mitra Kerja Komisi VI, yaitu Badan Koordinasi
Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan
Bebas dan Pelabuhan Batam (BP Batam), Badan Pengusahaan Kawasan
Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Sabang (BPKS), Badan Standardisasi
Nasional (BSN), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KemenBUMN),
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM), Kementerian
Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Adapun temuan dan Buku ini
membahas ringkasan LHP atas Laporan Keuangan pada
Kementerian/Lembaga Mitra Kerja Komisi VI, yaitu Badan Koordinasi
Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan
Bebas dan Pelabuhan Batam (BP Batam), Badan Pengusahaan Kawasan
Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Sabang (BPKS), Badan Standardisasi
Nasional (BSN), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KemenBUMN),
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM), Kementerian
Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Adapun temuan dan Buku ini
membahas ringkasan LHP atas Laporan Keuangan pada
Kementerian/Lembaga Mitra Kerja Komisi VI, yaitu Badan Koordinasi
Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan
Bebas dan Pelabuhan Batam (BP Batam), Badan Pengusahaan Kawasan
Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Sabang (BPKS), Badan Standardisasi
Nasional (BSN), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KemenBUMN),
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM), Kementerian
Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Adapun temuan dan
permasalahan yang bersifat strategis dan kiranya perlu mendapat
perhatian
diantaranya adalah temuan terkait dengan Empat Belas BUMN belum
menyampaikan laporan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL)
dan Angsuran dari Mitra Binaan pada Program Kemitraan belum
teridentifikasi minimal sebesar Rp13.127.407.359,00. Hal ini dikarenakan
belum adanya aturan tegas yang mengatur Asisten Deputi Tanggung
Jawab
Sosial dan Lingkungan (Asdep TJSL) berperan aktif mengumpulkan
laporan
PKBL sehingga terhambatnya dalam pengambilan keputusan-keputusan
PKBL.
Sekilas:
Buku ini membahas ringkasan LHP atas Laporan Keuangan pada
Kementerian/Lembaga Mitra Kerja Komisi VII yaitu Kementerian ESDM,
Kementerian Ristek/BRIN (untuk TA 2019 masih tergabung dalam LHP
atas LK Kemenristekdikti), BPPT, BATAN, BAPETEN, BIG, LAPAN,
LIPI, dan mitra gabungan Komisi IV dan VII yaitu Kementerian LHK.
Temuan dan permasalahan yang perlu mendapat perhatian antara lain
pada
Kementerian ESDM dimana terdapat temuan/permasalahan terkait
pengelolaan PNBP pada Ditjen Minerba TA 2019 belum memadai, dan
permasalahan proses PMN Kementerian ESDM kepada PT Pertamina Buku
ini membahas ringkasan LHP atas Laporan Keuangan pada
Kementerian/Lembaga Mitra Kerja Komisi VII yaitu Kementerian ESDM,
Kementerian Ristek/BRIN (untuk TA 2019 masih tergabung dalam LHP
atas LK Kemenristekdikti), BPPT, BATAN, BAPETEN, BIG, LAPAN,
LIPI, dan mitra gabungan Komisi IV dan VII yaitu Kementerian LHK.
Temuan dan permasalahan yang perlu mendapat perhatian antara lain
pada
Kementerian ESDM dimana terdapat temuan/permasalahan terkait
pengelolaan PNBP pada Ditjen Minerba TA 2019 belum memadai, dan
permasalahan proses PMN Kementerian ESDM kepada PT Pertamina
(Persero) berupa BPYBDS sebesar Rp3.686.026.656.452,00 berlarut-larut.
Untuk itu, terkait temuan PNBP, BPK RI merekomendasikan untuk
menerbitkan perubahan/revisi Kepmen ESDM maupun SE Sekjen
Kementerian ESDM terkait agar sesuai dengan proses bisnis Ditjen
Minerba
dan sesuai dengan PSAP, dan menyempurnakan aplikasi e-PNBP. Untuk
temuan PMN, BPK RI merekomendasikan untuk melakukan percepatan
upaya penyelesaian masalah hukum dan bukti kepemilikan, serta
penyelesaian pekerjaan jaringan gas dan SPBG, dan melakukan
koordinasi
dan monitoring secara teratur dengan pihak terkait dalam penyelesaian
proses PMN KESDM kepada PT Pertamina (Persero).
Sekilas:
Buku ini membahas ringkasan LHP atas Laporan Keuangan pada
Kementerian/Lembaga Mitra Kerja Komisi VIII yang terdiri dari 4 (empat)
Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan pada Kementerian
Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Temuan dan permasalahan yang perlu mendapat perhatian diantaranya
adalah temuan pada Kementerian Agama yang didasari permasalahan
berulang dari tahun 2018 dan terjadi kembali di tahun 2019 terkait
penyelesaian dana PIP yang tidak diaktivasi oleh Penerima Manfaat
berlarut-larut mengakibatkan dana PIP tersebut tidak dapat dimanfaatkan
oleh
Penerima Manfaat. Selain itu, pada Kementerian Sosial diungkap
permasalahan terkait permasalahan pengendalian penyaluran serta
pengelolaan BPNT dan PKH belum memadai.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635