Sekilas:
Indonesia merupakan salah satu dari sepuluh besar negara penyumbang
gas rumah kaca
(GRK) global, menyumbang 2,03 persen dari emisi global. Hal ini
disebabkan oleh konversi
hutan yang marak terjadi dan besarnya lahan gambut yang kaya akan
karbon. Kepadatan
penduduk yang tinggi di wilayah pesisir, luasnya garis pantai, tingginya
ketergantungan
terhadap produk pertanian dan sumber daya alam serta kapasitas adaptif
yang relatif rendah
menyebabkan Indonesia sangat rentan terhadap perubahan iklim.
Berdasarkan Bank Dunia,
Indonesia masuk ke peringkat 12 dari 35 negara yang menghadapi risiko
kematian tinggi
akibat berbagai bahaya seperti diantaranya gempa bumi, tsunami, letusan
gunung berapi,
banjir, tanah longsor, kekeringan. Perubahan iklim ekstrim memperburuk
risiko tersebut,
berupa kekeringan dan banjir sehingga memengaruhi ketahanan pangan
dan ketersediaan
air.
Pemerintah menghitung perkiraan potensi kerugian ekonomi akibat dari
perubahan iklim
dari empat sektor prioritas, yaitu kelautan dan pesisir, perairan, pertanian,
dan kesehatan
sebesar USD38,92 miliar kumulatif antara 2020-2024
Sekilas:
Pembangunan kesehatan merupakan suatu bentuk investasi terhadap
modal manusia
suatu bangsa, tak terkecuali Indonesia. Investasi terhadap modal
manusia ini pada akhirnya
diharapkan akan berdampak pada peningkatan tingkat kesejahteraan
masyarakat Indonesia.
Mengingat begitu pentingnya pembangunan kesehatan dalam rangka
meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, dukungan anggaran yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (APBN) telah diatur dalam Pasal 171 Undang-Undang
Nomor 36 Tahun
2009 tentang Kesehatan, yang menyebutkan besaran alokasi anggaran
bidang kesehatan
pemerintah minimal sebesar 5 (lima) persen dari APBN diluar gaji.
Sejak tahun 2020 hingga saat ini dunia masih dipengaruhi oleh kondisi
pandemi
Coronavirus Desease 2019 (Covid-19). Dampak pandemi Covid-19
diasumsikan masih
berlanjut hingga tahun 2022. Oleh karena itu, berbagai bentuk intervensi
pemerintah baik
secara promotif, preventif, maupun kuratif, termasuk pelaksanaan
vaksinasi untuk mencapai
herd immunity terus dilakukan. Di sisi lain, pandemi Covid-19 juga perlu
dipandang sebagai
momentum untuk penguatan sistem kesehatan nasional dengan
meningkatkan keamanan
dan ketahanan kesehatan nasional.
Pada tahun 2021, fokus APBN diarahkan untuk mendukung percepatan
pemulihan
ekonomi dan penguatan reformasi dengan belanja negara diperkirakan
mencapai Rp2.750,0
triliun atau 15,6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Program
Komite Penanganan
Coronavirus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN)
tetap dilakukan dan
dialokasikan sebesar Rp699,43 triliun, yang terbagi dalam 5 (lima) klaster
utama dengan salah
satu klaster utama yaitu pendanaan kesehatan sebesar Rp175,52 triliun.
Sebagai
keberlanjutan proses pemulihan dampak Covid-19, sasaran utama
pembangunan Sumber
Daya Manusia (SDM) difokuskan pada penguatan pelayanan kesehatan,
peningkatan kualitas
pendidikan dan perlindungan sosial melalui reformasi sistem kesehatan
nasional, reformasi
sistem perlindungan sosial, percepatan penurunan kematian ibu dan
stunting, pembangunan
STP, serta pendidikan dan pelatihan vokasi untuk industri 4.0.
Hal tersebut direfleksikan juga melalui Rencana Kerja Pemerintah (RKP)
Tahun 2022
yang masih menjadikan kesehatan sebagai isu utama yang menjadi
perhatian. Diantaranya
tertuang dalam poin-poin prioritas nasional 3 dan prioritas nasional 5
terkait Peningkatan
SDM yang Berkualitas dan Berdaya Saing serta Pengembangan Ekonomi
dan Pelayanan Dasar.
Berdasarkan hal-hal tersebut, maka pada referensi kali ini akan dilihat
bagaimana
perkembangan anggaran, indikator-indikator layanan; akses; dan kondisi
capaian Kesehatan
Sekilas:
Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Berkualitas dan Berdaya
Saing menjadi
salah satu arah kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh
pemerintah pada
tahun 2022, yaitu tertuang menjadi Prioritas Nasional (PN) 3 dalam
Rencana Kerja
Pemerintah (RKP) 2022. Salah satu sasaran yang akan dituju oleh
pelaksanaan PN 3
adalah terpenuhinya layanan dasar bidang pendidikan, yang diukur
dengan 3 indikator,
yaitu nilai rata-rata hasil Programme for International Student Assessment
(PISA), ratarata
lama
sekolah,
dan
harapan
lama
sekolah.
Untuk
mewujudkan
PN
3
tersebut,
terdapat
beberapa
Program Prioritas (PP) yang
akan dilaksanakan oleh pemerintah.
Salah satunya ialah PP 4 tentang
Peningkatan Pemerataan Layanan
Pendidikan Berkualitas yang diukur
dengan beberapa indikator, seperti
rasio Angka Partisipasi Kasar (APK), tes
PISA, tingkat penyelesaian pendidikan,
partisipasi Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD), dan APK Pendidikan Tinggi
(PT). Secara garis besar, beberapa
indikator pendidikan yang ingin dicapai
oleh pemerintah di tahun 2022
diringkas pada Tabel 1.
Tulisan ini kemudian bertujuan untuk memberikan referensi mengenai
perkembangan berbagai indikator pendidikan selama beberapa tahun
terakhir, baik
indikator dalam RKP 2022 maupun indikator lainnya yang dapat menjadi
komplementer.
Dengan demikian, diharapkan hal tersebut dapat memberi gambaran
sejauh mana
pemerintah harus mengupayakan strategi kebijakan pendidikannya,
sehingga target
indikator pendidikan tahun 2022 di atas kemudian dapat tercapai.
Sekilas:
Investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) merupakan
salah satu
komponen dalam pertumbuhan ekonomi. Adanya aktivitas investasi
akan memengaruhi
perkembangan ekonomi suatu negara. Dalam beberapa tahun
terakhir, investasi
merupakan penyumbang kedua terbesar pada Produk Domestik
Bruto (PDB) setelah
konsumsi rumah tangga. Di tahun 2018, kontribusi investasi
terhadap Produk Domestik
Bruto (PDB) mengalami peningkatan yaitu menjadi 32,29 persen
dari 32,16 persen
pada tahun 2017 yang berlanjut hingga tahun 2019 (Gambar 1).
Pada tahun 2020,
kontribusi investasi turun menjadi 31,73 persen.
Sekilas:
Politik dan keamanan menjadi salah satu unsur penting dalam
suatu negara.
Politik di definisikan sebagai segala aktivitas atau sikap yang
berhubungan dengan
kekuasaan dan yang bermaksud untuk mempengaruhi, dengan jalan
mengubah atau
mempertahankan suatu macam bentuk susunan masyarakat (Deliar
Noer, 1983: 6).
Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Politik
merupakan ilmu
mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan.
Keamanan sendiri merupakan sebuah konsep yang multi
interpretatif. Keamanan
tidak hanya terbatas pada pertahanan serta perang, namun juga
meliputi perpaduan
antara ancaman militer dan non militer. Keamanan nasional harus
dipandang sebagai
bagian integral dari berbagai aspek kehidupan berbangsa dan
bernegara yaitu ideologi,
politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan negara.
Keamanan nasional
berkembang mencakup pertahanan negara, keamanan negara,
keamanan ketertiban
masyarakat, dan keamanan insani. (Lemhanas, 2016).
Politik dan keamanan sendiri memiliki keterkaitan erat terhadap
pembangunan
dan perekonomian dalam suatu negara. Mankiw (2000)
mengungkapkan bahwa
perekonomian sebuah negara tidak akan terlepas dari peranan
faktor politik. Kondisi
politik yang aman dan stabil akan berpengaruh positif terhadap
perekonomian. Situasi
politik yang stabil akan menciptakan iklim ekonomi yang kondusif,
dan situasi seperti
ini merangsang pertumbuhan ekonomi, terbukanya akses untuk
melakukan aktivitas-
aktivitas yang produktif, sehingga produksi dapat ditingkatkan
(Tarmidi, 2009).
Berdasarkan beberapa literature review tersebut terlihat bahwa
politik dan
keamanan memiliki korelasi yang positif terhadap perekonomian.
Sehingga, dalam
referensi APBN ini ingin melihat dan menampilkan bagaimana
posisi indikator politik
dan keamanan Indonesia serta indikator perekonomian pada level
provinsi.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635