Sekilas:
Pembangunan desa, termuat dalam poin ketiga dari Nawacita. Presiden
Jokowi-JK menebalkan frase “membangun Indonesia dari pinggiran
dengan memperkuat daerah dan desa dalam rangka negara kesatuan”.
Kini pembangunan tidak lagi terpusat di perkotaan (sentralisasi),
melainkan dilakukan menyebar di seluruh pelosok Indonesia
(desentralisasi). Pada hakikatnya, pembangunan daerah merupakan
kewenangan dari pemerintah daerah, baik provinsi maupun
kabupaten/kota, sedangkan pemerintah berfungsi sebagai motivator dan
fasilitator dalam percepatan pembangunan daerah tertinggal.
Sekilas:
Dana Transfer Khusus (DTK) merupakan dana yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dialokasikan kepada
daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan
khusus yang merupakan urusan daerah. DTK harus digunakan sesuai
dengan prioritas nasional khususnya untuk membiayai kebutuhan
prasarana dan sarana infrastruktur masyarakat yang belum
mencapai Standar Pelayanan Minimal dan Norma Standar Pedoman
dan Kriteria atau untuk mendorong percepatan pembangunan daerah.
Sekilas:
Beberapa temuan dan permasalahan hasil pemeriksaan BPK RI atas 3 (tiga) LKPD Provinsi di Wilayah Bali dan Nusa Tenggara yang perlu mendapat perhatian, antara lain: Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sekilas:
Beberapa temuan dan permasalahan hasil pemeriksaan BPK RI atas 6 (enam) LKPD Provinsi di Wilayah Jawa yang perlu mendapat perhatian, antara lain: Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi D.I.Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Banten.
Sekilas:
Beberapa temuan dan permasalahan hasil pemeriksaan BPK RI atas 5 (lima) LKPD Provinsi di Wilayah Kalimantan yang perlu mendapat perhatian, antara lain: Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Utara.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635