Data Analisis Tematik Akuntabilitas

Vol. I / Edisi 17 - Oktober 2022

Penulis: TEUKU HAFIZH FAKHREZA, SE
Abstrak:
Pasal 57 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 menjelaskan bahwa seluruh Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) termasuk BUMN, BUMD dan badan usaha swasta wajib untuk menggunakan produk dalam negeri apabila sumber pendanaannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta hibah atau pinjaman dari dalam maupun luar negeri. Hasil pemeriksaan BPK menemukan adanya beberapa permasalahan terkait penggunaan produk dalam negeri pada Kemenperin, antara lain: - Kementerian atau Lembaga dan Badan Usaha belum menginformasikan Rencana Kebutuhan Tahunan Barang dan Jasa pada aplikasi SIINas. - Kemenperin belum dapat menetapkan ketentuan tentang audit teknologi.

Penulis: Martha Carolina, SE.,Ak., M. Ak.
Abstrak:
Salah satu upaya Ditjen Pendidikan Agama Islam (Ditjen Pendis) dalam pemerataan layanan pendidikan berkualitas yaitu dengan memiliki Sistem Informasi dan Manajemen Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (SIMPATIKA) dan menyediakan alat bantu pada aplikasi tersebut yaitu dashboard business intelligence (dashboard BI) untuk melakukan pemetaan atas kebutuhan guru madrasah. Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 mengungkap bahwa Kemenag belum sepenuhnya memutakhirkan sistem informasi pengelolaan data guru madrasah. Selain itu, Kemenag juga belum memenuhi kebutuhan kuantitas guru madrasah secara merata sesuai dengan kewenangannya. Rencana Strategis (Renstra) Ditjen Pendis Kemenag Tahun 2020-2024 juga mengungkap permasalahan lainnya yaitu masih rendahnya kualifikasi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

Penulis: TAUFIQ HIDAYATULLAH, SE
Abstrak:
Program Bangga Kencana merupakan perwujudan dua dari tujuh agenda pembangunan/prioritas nasional pada RPJMN 2020-2024 yang diakomodir oleh BKKBN. Alokasi anggaran belanja barang untuk kegiatan sosialisasi penguatan Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja Tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp105,61 miliar atau meningkat sebesar 57,89 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Capaian indikator kinerja sasaran strategis terkait persentase kebutuhan ber-KB tidak terpenuhi (unmet need) masih rendah, yaitu sebesar 46,1 persen. Adanya temuan BPK terkait pelaksanaan kegiatan sosialisasi penguatan Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja tahun 2021 yaitu adanya pertanggungjawaban pemberian merchandise dan uang transport peserta sosialisasi yang belum akuntabel dan tidak dapat diuji secara memadai.




Vol. I / Edisi 16 - September 2022

Penulis: MUJIBURRAHMAN
Abstrak:
Program literasi digital dilaksanakan untuk mendukung SDM Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing dan memiliki keunggulan kompettif di tengah perkembang teknologi informasi. Pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 204,7 juta jiwa namun indeks literasi digital di Indonesia baru mencapai level sedang (2,49) dari skala pengukuran 5. Kegiatan literasi digital mencakup 50 juta pengguna internet hingga 2024 mendatang. Dengan empat pilar kurikulum. Kegiatan tersebut masih menyisakan permasalahan akuntabilitas mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Pemerintah diminta untuk: 1) Memerintahkan tim literasi digital untuk menyusun KAK dengan lebih cermat dan mematuhi aturan. 2) Menyusun pedoman/ mekanisme pemilihan penyedia jasa lainnya. 3) Mengenakan sanksi sesuai ketentuan kepada PPK dan memerintahkan agar lebih cermat dalam menetapkan HPS dan kontrak. 4) Menyusun SOP terkait pengawasan pelaksanaan kontrak kegiatan.

Penulis: NOVA AULIA BELLA
Abstrak:
Dalam upaya untuk mewujudkan pengelolaan aset Komplek Kemayoran yang profesional sebagai instansi pemerintah, Pemerintah menetapkan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) pada Kemensetneg sebagai instansi Pemerintah yang menerapkan pengelolaan keuangan BLU. Tujuan PPKK yaitu meningkatkan pengelolaan BMN, meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pengelolaan kawasan, dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan kawasan. Hingga triwulan III 2021 realisasi belanja Komplek Kemayoran lebih tinggi dibanding realisasi pendapatan. Beberapa permasalahan terkait pengelolaan Komplek Kemayoran: - Belum dilakukannya pembaharuan perjanjian terhadap perjanjian yang telah berakhir masa berlakunya. - Permasalahan pada pengelolaan pasar mobil Kemayoran. - Pembangunan apartemen yang dilakukan oleh Perum Perumnas di atas tanah dengan izin pembangunan rusun.

Penulis: TIO RIYONO, S.E.
Abstrak:
LPSK menjadi bagian anggaran mandiri pada tahun 2021. Realisasi anggaran LPSK selama tahun 2012-2021 mengalami tren peningkatan, rata-rata sebesar 16,65%. Namun, pada 2022 diperkirakan akan mengalami penurunan. Anggaran LPSK dalam RAPBN 2023 meningkat signifikan yaitu 49,5% dibandingkan anggaran tahun sebelumnya. Dari 11 indikator kinerja, 4 indikator kinerja memiliki capaian melebihi target, 3 indikator kinerja sesuai dengan target, dan 4 indikator kinerja tidak mencapai target kinerja. Keterbatasan SDM menjadi hambatan dan ke depan perlu mendapatkan perhatian yang lebih. Permasalahan lain yang perlu mendapatkan perhatian adalah belum memadainya pelaksanaan kegiatan lembur LPSK.

Penulis: ROSALINA TINEKE KUSUMAWARDHANI, S.E., M.M.
Abstrak:
Sasaran pertumbuhan ekonomi nasional sektor pertanian tahun 2023 berkisar antara 4,0-4,2 persen. Total anggaran yang dialokasikan untuk program food estate sepanjang tahun 2021-2023 adalah sebesar Rp1,595 triliun. Hasil pemeriksaan BPK menemukan permasalahan perencanaan kegiatan pembangunan food estate yang belum berdasarkan data dan informasi yang valid dan belum sesuai dengan perencanaan LP2B, pembangunan food estate berbasis korporasi petani tidak sesuai perencanaan, penetapan lahan lokasi pembangunan food estate belum sesuai ketentuan, dan pengadaan sarana budi daya pertanian pada pembangunan food estate belum sesuai ketentuan.

Penulis: EMILLIA OCTAVIA, ST.,M.Ak
Abstrak:
Fenomena perubahan iklim telah berdampak pada meningkatnya frekuensi dan intensitas cuaca maupun iklim ekstrem yang berpotensi menyebabkan bencana hidrometeorologi. Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (2022), bencana hidrometeorologi mendominasi hampir 95 persen kejadian bencana di Indonesia sehingga diperlukan adanya sistem deteksi dini oleh BMKG. Hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan bahwa pengelolaan kegiatan observasi, analisis, dan forecasting belum sepenuhnya efektif dalam mendukung deteksi dini bencana banjir dan tanah longsor karena adanya berbagai permasalahan terkait regulasi, dukungan anggaran, ketersediaan peralatan, akurasi prakiraan cuaca rutin, pengembangan dan inovasi peralatan, desain dan implementasi SOP serta jumlah dan kompetensi SDM observasi, analisis dan forecasting.




Vol. I / Edisi 16 - September 2022

Penulis: TEUKU HAFIZH FAKHREZA, SE
Abstrak:
Pemerintah sejak tahun 2020 telah melakukan program kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 30 persen dalam solar yang dikenal dengan program B30. Sejak tahun 2008, Pemerintah telah melakukan pencampuran secara bertahap dengan kadar campuran biodiesel sebesar 2,5 persen, dan terus meningkat hingga sekarang telah mencapai kadar 30 persen. Permasalahan terkait pengalokasian dan pengimplementasian subsidi biodiesel anatara lain: ❖ Permasalahan legalitas dari penggunaan dana perkebunan sawit untuk penyaluran subsidi BBN jenis biodiesel. ❖ Sistem pemanfaatan dan perhitungan pemberian subsidi yang masih belum transparan dan akuntabel; dan ❖ Sistem penunjukan langsung dan kriteria yang tidak dijelaskan dalam penetapan penyalur BBN jenis biodiesel dapat menimbulkan konflik kepentingan dan potensi korupsi.

Penulis: Martha Carolina, SE.,Ak., M. Ak.
Abstrak:
Pendidikan dan pelatihan vokasi berbasis kerja sama industri dan dunia kerja (IDUKA) diselenggarakan untuk menghadapi tantangan pasar kerja Indonesia dalam persaingan global dan perkembangan industri 4.0. Upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam rangka penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi berbasis kerja sama IDUKA Kemenag antara lain: (1) Renstra Kemenag telah selaras dengan RPJMN 2020-2024; dan (2) Sebanyak 90 dari 116 MA Plus Keterampilan atau 77,59% secara mandiri telah bekerja sama dengan IDUKA dalam melaksanakan pemagangan siswa. IHPS II Tahun 2021 juga mengungkapkan temuan yang memuat permasalahan antara lain: (1) Kemenag belum memiliki upaya nyata memfasilitasi satuan pendidikan vokasi untuk memperoleh kerjasama dengan IDUKA; dan (2) Kemenag belum sepenuhnya menjamin mutu pendidikan vokasi selaras dengan IDUKA. BPK merekomendasikan Dirjen Pendis untuk menyusun regulasi untuk mendorong peran IDUKA dan menyusun dan menetapkan standar mutu minimal layanan pendidikan vokasi.

Penulis: TAUFIQ HIDAYATULLAH, SE
Abstrak:
Kebijakan pemberian insentif dan santunan kematian kepada nakes yang memberikan pelayanan Covid-19 sebenarnya telah dilakukan pemerintah sejak Maret 2020. Realisasi anggaran insentif nakes tahun 2021 sebesar Rp10,18 triliun atau sebesar 97,23 persen dari pagu yang dianggarkan sebesar Rp10,47 triliun. Besarnya dukungan anggaran pemerintah kepada nakes merupakan salah satu bukti bahwa pemerintah memberikan perhatian yang lebih kepada nakes. Terdapat kekurangan pembayaran insentif nakes pada tahun 2020 yang belum terbayar sampai dengan Agustus 2021. Pengelolaan pembayaran insentif nakes khususnya dalam hal pengawasan, monitoring dan evaluasi dapat dikatakan masih belum optimal

Penulis: IRANISA, SE.,M.Acc
Abstrak:
Peningkatan kualitas sarpras penunjang kegiatan pendidikan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM yang berdaya saing dan mampu beradaptasi pasca pandemi. Standar sarpras pendidikan vokasi masih jauh dari kata ideal yang terlihat dari rendahnya rasio ideal dan kesesuaian sarpras dengan standar dunia kerja. Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan tidak lebih dari 50 persen SMK belum memiliki kesesuaian sarpras dengan industri dan kompetensi keahlian serta rasio ideal yang belum terpenuhi; Kemendikbudristek belum melakukan pemetaan terhadap kebutuhan dan sarpras yang dimiliki oleh satuan Pendidikan SMK dan PTPPV; dan Kemendikbudristek belum optimal dalam memenuhi peningkatan kuantitas dan kualitas sarpras SMK dan PTPPV. BPK merekomendasikan agar Kemendikbudristek melakukan pemetaan atas kondisi dan kebutuhan sarpras berdasarkan kebutuhan dunia kerja.

Penulis: DAMIA LIANA, S.E.
Abstrak:
Penerimaan negara dari sektor bea dan cukai terdiri dari 3 (tiga) sumber yaitu bea masuk (BM), cukai, dan bea keluar (BK). Kinerja penerimaan bea dan cukai dalam lima tahun terakhir dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah, tingkat konsumsi masyarakat, serta aktivitas ekspor dan impor. Penerimaan bea dan cukai hingga akhir Juli 2022 mencapai Rp185,07 triliun atau setara dengan 61,89 persen dari target APBN TA 2022. Penerimaan bea dan cukai pada RAPBN TA 2023 diperkirakan sebesar Rp301,79 triliun. Kinerja bea dan cukai masih dihadapkan pada beberapa tantangan, seperti masih adanya pungli, permasalahan pada sistem CEISA, dan lainnya.




Vol. / Edisi - 2021

Penulis:
Abstrak:

Penulis: Sukmalalana, S.E., S.S., M.A.P.
Abstrak:

Penulis: Faqih Nur Huda, S.E., CP. NLP
Abstrak:

Penulis: Eko Adityo Ananto, S.E., MBA
Abstrak:

Penulis:
Abstrak:

Penulis: Widi Septuaji
Abstrak:




Vol. / Edisi - 2021

Penulis:
Abstrak:

Penulis: Eko Adityo Ananto, S.E., MBA
Abstrak:

Penulis:
Abstrak:

Penulis: MOCHAMMAD RAMADHAN
Abstrak:

Penulis: HAMAS WURYANTINA
Abstrak:




← Sebelumnya 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 Selanjutnya →