Penulis: NOVA AULIA BELLA
Abstrak:
Terdapat 270 daerah yang
melaksanakan pilkada di tahun
2020 yang terdiri dari 9 Provinsi,
224 Kabupaten, dan 37 Kota. Realisasi belanja pilkada tahun
2020 mencapai 72,41% dari
anggaran. Beberapa catatan terakit
pelaksanaan Pilkada 2020:
- Pendistribusian logistik
pemilihan serentak pada KPU
Kabupaten Karawang,
Sukabumi dan Bandung tidak
dilakukan sesuai ketentuan.
- Perencanaan dan pengadaan
kebutuhan kotak dan bilik
suara Pilkada serentak tahun
2020 pada KPU Kabupaten
Kutai Timur, KPU Kota
Balikpapan dan KPU
Kabupaten Sukabumi tidak
akurat.
- Laporan
pertanggungjawaban pada
KPU Kota Bontang, KPU
Kabupaten Kutai Timur, dan
KPU Kota Balikpapan belum
seluruhnya didukung bukti
pertanggungjawaban.
Penulis: TIO RIYONO, S.E.
Abstrak:
Dampak kerugian langsung akibat terorisme dapat berupa hancurnya properti publik maupun individu. Indonesia lebih terdampak terorisme dibandingkan rata-rata dunia, ASEAN, maupun ASEAN+2. Hasil survei BNPT menunjukkan bahwa potensi radikalisme menurun. Pemerintah perlu mewaspadai peningkatan potensi radikalisme di era kemajuan teknologi saat ini. Kerugian ekonomi akibat terorisme mencapai USD 26,4 miliar (turun 25% dibandingkan 2018). Indonesia tercatat sebagai 10 negara dengan penurunan kerugian ekonomi tertinggi yaitu sebesar 86%. Serangan di Indonesia menjadi lebih mematikan pada tahun 2021 dan sebagai tertinggi kedua di kawasan Asia-Pasifik. Masih minimnya dukungan anggaran kepada BNPT khususnya pada program penanggulangan terorisme.
Penulis: ROSALINA TINEKE KUSUMAWARDHANI, S.E., M.M.
Abstrak:
Perkembangan produksi jagung cukup baik, bahkan produksi jagung tiap tahun mengalami surplus. Untuk itu, Pemerintah perlu mengoptimalkan penyerapan jagung dari produksi petani dalam negeri. Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa masih terdapat permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian dari Kementerian Pertanian bahwa peran Kementerian Pertanian dalam menjamin penyerapan hasil produksi jagung belum optimal. Kementerian Pertanian perlu segera berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan yang mempunyai kewenangan dalam perumusan kebijakan dan penetapan harga acuan penjualan jagung di tingkat konsumen berdasarkan hasil AUT dan/atau SOUT yang dapat dipertanggungjawabkan, dan merancang kegiatan fasilitasi penyerapan hasil produksi pertanian pada komoditas jagung.
Penulis: EMILLIA OCTAVIA, ST.,M.Ak
Abstrak:
Salah satu upaya untuk meningkatkan akses air minum layak yaitu melalui Pamsimas. Pamsimas merupakan program penyediaan air minum dan sanitasi untuk kawasan perdesaan dengan pendekatan berbasis masyarakat dalam rangka pencapaian akses 100 persen. Target Pamsimas tahun 2022 dan 2023 masing-masing sebanyak 400.000 SR dan 276.600 SR. Beberapa permasalahan terkait Pamsimas, antara lain yaitu NSPK belum sepenuhnya lengkap dan dapat implementasikan; perencanaan penyediaan air minum belum sepenuhnya disusun berdasarkan data/informasi yang memadai; pelaksanaan program Pamsimas belum sepenuhnya sesuai dengan kebijakan yang berlaku; pelaksanaan monitoring dan tindak lanjut atas hasil monitoring belum dilakukan secara memadai; evaluasi atas keberlanjutan pemanfaatan infrastruktur Pamsimas belum dilakukan secara memadai.
Penulis: Martha Carolina, SE.,Ak., M. Ak.
Abstrak:
Realisasi anggaran PC-PEN tahun
2021 sebesar Rp167,71 triliun atau
sebesar 89,96 persen dari alokasi
anggaran sebesar Rp186,63 triliun. Salah satu bantuan klaster
perlindungan sosial pada Kemenag
yaitu kuota data internet yang
diberikan pada peserta didik pada
madrasah dan satuan pendidikan
keagamaan serta mahasiswa
perguruan tinggi keagamaan akibat
model pembelajaran jarak jauh
(PJJ). Hasil pemeriksaan atas dokumen
dan bukti pelaksanaan kuota data
internet (PJJ) Kemenag
menunjukkan permasalahan pada
lima satuan kerja Eselon 1 yaitu
Ditjen Pendis, Ditjen Bimas Hindu,
Ditjen Bimas Budha, Ditjen Bimas
Kristen, dan Ditjen Bimas Katolik. Permasalahan pelaksanaan
pemberian belanja bantuan kuota
data internet untuk mendukung PJJ
pada lima satker tidak sesuai
ketentuan dan terdapat kelebihan
pembayaran disebabkan belum
optimalnya pengendalian pada
Kemenag, termasuk peran Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah
(APIP) dalam pengawasan atas
pelaksanaan Program PC PEN.
Penulis: TAUFIQ HIDAYATULLAH, SE
Abstrak:
Pengadaan barang/jasa pemerintah harus menerapkan beberapa prinsip, yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel. Dengan adanya prinsip tersebut, praktik pengadaan barang/jasa pemerintah diharapkan mampu meningkatkan kontribusi ke peningkatan pelayanan publik dan perkembangan ekonomi nasional. Praktik pengadaan barang/jasa pemerintah di Indonesia nyatanya masih menghadapi berbagai permasalahan, mulai dari pengadaan barang/jasa tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sampai dengan ketidakhematan atau pemborosan. Terdapat permasalahan kelebihan pembayaran selain kurang volume dan ketidakhematan pada praktik pengadaan barang/jasa di Kemenkes yang telah di ungkap oleh BPK. Permasalahan tersebut tentunya berpotensi merugikan negara karena penggunaan APBN yang tidak efektif.
Penulis: IRANISA, SE.,M.Acc
Abstrak:
Alokasi mandatory spending pendidikan salah satunya dialokasikan melalui mekanisme cadangan pembiayaan pendidikan. Alokasi pembiayaan pendidikan merupakan pembiayaan yang bersifat cadangan yang belum memiliki rincian kegiatan/peruntukan dan output yang diharapkan dari alokasi anggaran tersebut. Pada tahun 2021, dialokasikan Rp37,40 triliun pada cadangan pembiayaan pendidikan yang tidak direalisasikan. Proses alokasi dan tidak direalisasikan alokasi pendidikan pada cadangan pembiayaan pendidikan menunjukkan ketidakefektifan alokasi anggaran Pendidikan tersebut. Permasalahan tersebut menyebabkan alokasi anggaran pada APBN dan realisasi mandatory spending tidak akurat. Kemendikbudristek dapat berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Kementerian/Lembaga terkait untuk dapat memanfaatkan cadangan pembiayaan pendidikan guna memperkecil masalah ketimpangan sosial dan ekonomi di sektor pendidikan khususnya.
Penulis: DAMIA LIANA, S.E.
Abstrak:
Pada tahun 2022, pemerintah menyiapkan anggaran untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2022 sebesar Rp414 triliun. Realisasi insentif perpajakan dalam Program PEN hingga 12 Mei 2022 untuk insentif perpajakan sebesar Rp5,2 triliun, sedangkan untuk tahun 2020 sebesar Rp58,38 triliun, dan pada tahun 2021 sebesar Rp67,57 triliun. Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dalam LKPP Tahun 2021 menunjukkan masih terdapat beberapa permasalahan dalam pengelolaan insentif perpajakan dalam program PEN yang perlu segera diatasi oleh Kementerian Keuangan dhi. Direktorat Jenderal Pajak.
Penulis: NOVA AULIA BELLA
Abstrak:
Investasi merupakan salah satu faktor penting yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di suatu negara. Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi dalam RPJMN 2019-2024 diperlukan adanya tambahan investasi di Indonesia salah satunya melalui kemudahan perizinan. Kemendagri telah menerbitkan beberapa peraturan terkait kemudahan perizinan dan bekerjasama dengan beberapa instansi terkait. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam usaha kemudahan perizinan oleh Kemendagri:
- Kebijakan penyelenggaraan pelayanan perizinan belum seluruhnya dirumuskan dan ditetapkan sesuai dengan Undang-Undang tentang Cipta Kerja
- Kemendagri belum menetapkan SOP pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan perizinan dan penanaman modal di daerah.
Penulis: TIO RIYONO, S.E.
Abstrak:
Belakangan ini publik ramai memperbincangkan dugaan penyelewengan dana sosial di salah satu lembaga filantropi. Terdapat temuan PPATK terhadap lembaga filontropi, yaitu indikasi adanya dana himpunan yang digunakan untuk kepentingan pribadi bahkan untuk aktivitas terlarang dan terdapat pengenaan biaya usaha pengumpulan sumbangan yang jumlahnya melebihi dari yang ditetapkan dalam PP Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan yaitu sebesar 10%. Biaya operasional dipatok sebesar 13,7 persen dari donasi. Kasus dugaan penyelewengan dana ini menjadi momentum perbaikan regulasi terkait pengumpulan dana publik oleh lembaga filantropi.
Penulis: ROSALINA TINEKE KUSUMAWARDHANI, S.E., M.M.
Abstrak:
Pemenuhan akan konsumsi pangan masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun menurut Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja bahwa peran Kementerian Pertanian dalam Menjamin Penyerapan Hasil Produksi Padi Belum Optimal. DPR RI khususnya Komisi IV dapat mendorong kepada pada Menteri Pertanian agar memerintahkan Dirjen Tanaman Pangan untuk: berkoordinasi dengan instansi yang berfungsi mengelola Pangan Nasional untuk menyusun mekanisme koordinasi antar TTIC dalam memfasilitasi distribusi pangan antar daerah; berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri selaku pembina pemerintahan daerah untuk mendorong pemerintah daerah memenuhi volume ideal cadangan beras pemerintah daerah; dan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan yang mempunyai kewenangan dalam perumusan kebijakan dan penetapan HPP gabah/beras, harga acuan pembelian di tingkat petani.
Penulis: EMILLIA OCTAVIA, ST.,M.Ak
Abstrak:
Konsesi merupakan suatu
pemberian hak oleh pemerintah
kepada badan usaha bandar
udara untuk melakukan
kegiatan penyediaan dan/atau
kegiatan pelayanan jasa
kebandarudaraan di bandar
udara tertentu dalam jangka
waktu tertentu dan kompensasi
tertentu. Pendapatan konsesi bidang
transportasi mengalami
peningkatan baik dalam jumlah
maupun proporsinya selama
tahun 2018 sapai 2020. Hingga tahun 2020, terdapat
beberapa permasalahan terkait
konsesi pelayanan jasa
kebandarudaraan, antara lain:
belum adanya perjanjian konsesi
pelayanan jasa
kebandarudaraan periode tahun
2018 sampai tahun 2020;
ketidaktertiban DBU Ditjen
Perhubungan Udara dalam
melakukan penagihan
pendapatan konsesi dan denda
keterlambatan pembayaran; dan
formulasi perhitungan hak
konsesi yang belum
memperhitungkan seluruh
komponen pelayanan jasa
kebandarudaraan.
Penulis: Martha Carolina, SE.,Ak., M. Ak.
Abstrak:
Belanja bantuan sosial (bansos)
sebagai bagian dari perlindungan
sosial berperan penting sebagai
bantalan untuk menahan
penurunan kesejahteraan
masyarakat. Pada tahun 2021 kinerja realisasi
belanja bansos sebesar Rp 173,65
triliun mencapai 107,57 persen
terhadap pagu anggaran tahun
2021 sebesar Rp161,43 triliun. Permasalahan atas realisasi belanja
bansos sebagai berikut: 1)
permasalahan dalam penyaluran
dan penggunaan dana bansos; 2)
permasalahan kesalahan
penganggaran/peruntukan belanja
bansos pada Kementerian Sosial;
dan 3) permasalahan lainnya
berkaitan dengan belanja bansos
terkait Pengelolaan atas Biaya
Pengelolaan Program Indonesia
Pintar Pendidikan Tinggi (PIP-PT)
pada Pusat Layanan Pembiayaan
Pendidikan (PUSLAPDIK) yang
belum memadai. Permasalahan tersebut
mengakibatkan timbulnya beban
atas belanja bansos yang
seharusnya tidak ditanggung
pemerintah atas adanya kelebihan
pembayaran, ketidaksesuaian
spesifikasi teknis, keterlambatan
penyelesaian pekerjaan yang belum
dikenakan denda, dan realisasi
barang tidak sesuai ketentuan.
Penulis: TAUFIQ HIDAYATULLAH, SE
Abstrak:
Dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas, Kementerian Kesehatan saat ini telah telah melakukan berbagai upaya untuk memfasilitasi satuan pendidikan tinggi vokasi agar memperoleh kerja sama dengan dunia kerja. Upaya yang telah dilakukan oleh Kemenkes dalam rangka memfasilitasi satuan pendidikan tinggi vokasi untuk memperoleh kerjasama IDUKA patut mendapatkan apresiasi. Namun demikian, hasil pemeriksaan BPK menunjukkan masih terdapat beberapa permasalahan.
Penulis: IRANISA, SE.,M.Acc
Abstrak:
Penetapan 10 DPP merupakan kebijakan pemerintah guna meningkatkan kontribusi nilai tambah dan devisa pariwisata sesuai potensinya. Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa pengembangan 10 DPP belum seluruhnya terbentuk dan belum menjalankan fungsinya secara memadai, diantaranya:
- Badan otorita atau KEK Pariwisata belum semua terbentuk dan beroperasi di daerah pariwisata prioritas;
- Kemenparekraf/Baparekraf belum memiliki database pengembangan sistem informasi pariwisata dan ekonomi kreatif untuk sepuluh DPP yang memadai; dan
- Pelaku SDM pariwisata dan ekonomi kreatif belum memenuhi jumlah dan standar kompetensi nasional. Perlu koordinasi yang lebih optimal antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan berbagai pihak terkait dalam pembentukan Badan Otorita Pariwisata.
Penulis: DAMIA LIANA, S.E.
Abstrak:
Pengusaha pabrik memiliki kewajiban untuk memberitahukan Barang Kena Cukai (BKC) MMEA ketika BKC MMEA telah dikemas untuk penjualan eceran kepada Kepala Kantor Bea dan Cukai yang mengawasi, pemberitahuan BKC MMEA yang telah selesai dibuat disebut CK-4B. Dari hasil uji petik yang dilakukan oleh BPK terhadap data CK-4B dalam database SAC menunjukkan adanya permasalahan dalam penyampaian dokumen CK-4B dimana 2 pengusaha pabrik BKC MMEA pada KPPBC TMP B Sidoarjo dan KPPBC TMP C Kupang terlambat menyampaikan CK-4B. Permasalahan ini terjadi disebabkan karena Kepala KPPBC TMP B Sidoarjo dan KPPBC TMP C Kupang kurang cermat dan tidak segera melakukan penetapan denda atas CK-4B yang terlambat.
Penulis: NOVA AULIA BELLA
Abstrak:
Laporan hasil pemeriksaan BPK dalam IHPS II 2021 pada KPU dan Bawaslu mengungkap adanya permasalahan pengelolaan keuangan hibah Pilkada Serentak tahun 2020 untuk tahun anggaran 2019-2021. Terhadap permasalahan pengelolaan keuangan hibah Pilkada Serentak tahun 2020 tersebut ditemukan adanya permasalahan belum tersedianya SDM yang cukup dan kompeten untuk mengelola keuangan hibah secara efektif, kebijakan dan mekanisme pengelolaan keuangan hibah Pilkada serentak tahun 2020 dinilai belum efektif; dan KPU dan Bawaslu belum memiliki aplikasi terintegrasi untuk mendukung pengelolaan keuangan hibah pilkada serentak tahun 2020 yang efektif.
Penulis: TIO RIYONO, S.E.
Abstrak:
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Realisasi belanja Kemenkumham sejak tahun 2008 hingga 2021 mengalami peningkatan rata-rata 10,60% per tahun. Pada tahun 2021, realisasi belanja Kemenkumham didominasi oleh belanja pegawai dan belanja barang masing-masing sebesar Rp 6,76 triliun dan Rp5,67 triliun dan diikuti dengan yang terendah yaitu belanja modal sebesar Rp1,82 triliun. Temuan terhadap belanja modal secara keseluruhan berulang sejak 2015 hingga 2021, sehingga Kemenkumham perlu memperbaiki pengelolaan anggaran belanja modal agar kinerja Kemenkumham semakin optimal.
Penulis: ROSALINA TINEKE KUSUMAWARDHANI, S.E., M.M.
Abstrak:
Pemerintah Indonesia telah berkomitmen dalam hal penanganan perubahan iklim di tingkat nasional dan global. Luas kawasan hutan dan konservasi perairan Indonesia tahun 2019 sebesar 125.817 ribu ha, dimana 24 persennya merupakan kawasan Hutan Lindung. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK semester II tahun 2021 menyimpulkan bahwa pengendalian dan pengawasan penggunaan kawasan hutan tanpa izin bidang kehutanan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) tidak sesuai dengan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam semua hal yang material.
Penulis: EMILLIA OCTAVIA, ST.,M.Ak
Abstrak:
Pembangunan jalan tol sebagai bagian dari infrastruktur konektivitas merupakan bagian dari kebijakan fiskal tahun 2023 guna mendukung pencapaian sistem transportasi yang berkelanjutan. Realisasi pembangunan jalan tol sepanjang 2015-2021 yaitu sepanjang 1.667 km dan untuk tahun 2020-2024 ditargetkan sepanjang 2.500 km. Berbagai permasalahan terkait pembangunan dan pengelolaan jalan tol lingkar luar, antara lain: pengaturan kebijakan dan regulasi belum selaras dan terintegrasi; pembangunan dan pengelolaan jalan tol lingkar luar belum efektif, akuntabel, dan inklusif dalam mendukung pengembangan transportasi perkotaan berkelanjutan; implementasi pengaturan dan pengawasan terhadap muatan dan dimensi kendaraan belum berjalan optimal; pembangunan dan pengoperasian jalan tol lingkar luar belum optimal dalam memperhatikan aspek keselamatan; dan belum optimalnya evaluasi penyelenggaraan jalan tol lingkar luar.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635