Siklus:
Sekilas:
Tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018 yang diangkat ialah
“memacu investasi dan infrastruktur untuk pertumbuhan dan
pemerataan”. Tema ini menunjukkan keseriusan Pemerintah dalam
meningkatkan investasi di Indonesia. Sesuai RPJMN 2015-2019, target
investasi pada tahun 2018 sebesar Rp863 triliun dengan tingkat
pertumbuhan 27,1 persen. Keseriusan Pemerintah dalam meningkatkan
investasi juga terlihat dari dikeluarkannya paket kebijakan ekonomi,
diantaranya berisi deregulasi, debirokratisasi serta penegakan hukum
dan kepastian usaha dan pengurusan izin investasi 3 jam. Tindak lanjut
dari paket kebijakan ini ialah dibentuknya kelompok kerja (pokja) untuk
mempercepat pelaksanaan paket kebijakan serta dilaksanakan
reformasi pelayanan oleh BKPM dengan membentuk Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (PTSP).
Namun pelaksanaan berbagai program kemudahan investasi belum
menghasilkan prestasi yang baik dilihat dari indikator daya saing oleh
World Economic Forum, logistic performance index dan Ease of Doing
Business (EoDB) index. Dimana daya saing Indonesia mengalami
penurunan. Berdasarkan laporan Bank Dunia dalam Logistic
Performance Index and Its Indicators, Indonesia menduduki peringkat
63 dari 160 negara dari periode sebelumnya di posisi 53. Begitu juga
daya saing Indonesia pada periode 2016-2017 turun menjadi 41 dari
sebelumnya 37. Selain itu Indeks Tendensi Bisnis (ITB) juga mengalami
penurunan sepanjang tahun 2016 hingga triwulan 1 2017. Sementara itu,
KADIN menyampaikan bahwa pengusaha saat ini masih mengeluhkan
bahwa perbaikan regulasi prinsip yang telah diberlakukan di BKPM dan
tracking terhadap proses perizinan, dikembalikan kepada Kementerian
sektor terkait. Sementara itu, Kementerian/Lembaga dari sektor terkait
belum melakukan harmonisasi kebijakan atau dengan kata lain, BKPM
baru sebatas reminder. Selain itu, layanan yang diberikan melalui
Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) yang merupakan
kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah belum
berjalan baik karena kenyataannya komitmen pemerintah daerah di
masing-masing daerah belum sejalan.
Adapun permasalahan lain yang menghambat investasi diantaranya
regulasi yang tumpang tindih, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
yang belum disahkan, lamanya penerbitan Hak Atas Kekayaan
Intelektual (HAKI), rendahnya kualitas tenaga kerja terampil dan jumlah
wirausaha, serta pembatasan tarif tenaga listrik yang kurang
menguntungkan investor. Rekomendasi dalam hambatan investasi ini
ialah perlunya penerapan tata kelola pemerintah yang baik di pusat dan
daerah, harmonisasi regulasi yang tumpang tindih dan diperlukan
kebijakan pro investasi, reformasi pelayanan di tingkat pusat dan daerah
melalui peningkatan kualitas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan
penyediaan pendidikan yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan
pembangunan.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635