Videografis

Menilik PPN Final dalam UU HPP / Oktober 2021

Siklus:

Sekilas:
Salah satu aturan yang termuat dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) adalah tentang PPN final. PPN final ini akan mulai berlaku pada 1 April 2021 dan juga akan diterapkan pada UMKM. Untuk info lebih lanjut yuk intip videografis berikut ini




Pembangunan Zona Integritas di Pusat Kajian Anggaran / Agustus 2020

Siklus:

Sekilas:
Pembangunan Zona Integritas di Pusat Kajian Anggaran




Tata Cara Permohonan Analisis Ringkas Cepat / Juni 2020

Siklus:

Sekilas:
Tata Cara Permohonan Analisis Ringkas Cepat




Mengenal Pusat Kajian Anggaran Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia / Oktober 2019

Siklus:

Sekilas:
Seiring dengan perubahan organisasi sistem pendukung maka seluruh dukungan keahlian yang sebelumnya dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI akan dilaksanakan oleh Badan Keahlian DPR RI sebagaimana disebutkan dalam Pasal 413 Ayat 2, Undang-undang MD3 bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan wewenang dan tugas DPR RI, dibentuk Badan Keahlian DPR RI. Pada Badan Keahlian, pelaksanaan tugas dan fungsi untuk dukungan pelaksanaan fungsi anggaran DPR RI dilaksanakan oleh Pusat Kajian Anggaran. Pusat Kajian Anggaran secara resmi terbentuk setelah disahkannya Peraturan Sekjen DPR RI Nomor 6 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI. Sesuai dengan Peraturan Sekjen tersebut, tugas Pusat Kajian Anggaran adalah mendukung kelancaran pelaksanaan wewenang dan tugas DPR RI di bidang perancangan APBN.Tugas dan fungsi pusat kajian anggaran adalah memberikan pelayanan keahlian kepada DPR RI secara optimal




Azwan - Sen, 07 Oktober 2019 at 12:58
Sangat bagus dan menarik, semoga Pusat Kajian Anggaran dpt mengkritisi anggaran baik APBN ataupun APBD

Pengelolaan BMN: Objek PNBP yang Masih Terabaikan / Oktober 2019

Siklus:

Sekilas:
Pemerintah telah melakukan revaluasi aset khususnya BMN pada periode 2017-2018, dimana hasilnya menunjukkan kenaikan nilai BMN yang cukup tajam yaitu 272,4 persen atau menjadi Rp5.728,49 miliar. Nilai aset yang tinggi ini seharusnya menjadi sumber penerimaan negara yang cukup potensial. Namun, selama ini pemanfaatan BMN belum dilaksanakan dengan baik dilihat dari PNBP yang dihasilkan hanya Rp1,3 triliun pada tahun 2017. Hal ini diperkuat dengan temuan BPK yang hampir terjadi tiap tahunnya terhadap pengelolaan dan penatausahaan aset serta ketidaktertiban dalam penyetoran PNBP. Hal tersebut menguatkan asumsi bahwa terdapat kebocoran dalam pengelolaan BMN ini. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan dalam pengelolaan BMN untuk menghasilkan penerimaan yang optimal.




← Sebelumnya 1 2 3 4 5 Selanjutnya →