Referensi APBN

Kutipan dan Telahan Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2016 atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2015 Ruang Lingkup Komisi 9 / 2016

Sekilas:
Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) dalam rangka memberikan dukungan (supporting system) keahlian dapat menyusun dan menyajikan Kutipan dan Telaahan Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2016 Atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2015 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Kutipan dan Telaahan ini dapat dijadikan awal bagi komisi-komisi untuk melakukan pendalaman atas kemampuan dan kinerja mitra kerja dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan negara, serta dapat melengkapi sudut pandang atas kualitas Opini BPK dan rekomendasi BPK terhadap kinerja sektor publik.




Kutipan dan Telahan Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2016 atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2015 Ruang Lingkup Komisi I / 2016

Sekilas:
Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) dalam rangka memberikan dukungan (supporting system) keahlian dapat menyusun dan menyajikan Kutipan dan Telaahan Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2016 Atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2015 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Kutipan dan Telaahan ini dapat dijadikan awal bagi komisi-komisi untuk melakukan pendalaman atas kemampuan dan kinerja mitra kerja dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan negara, serta dapat melengkapi sudut pandang atas kualitas Opini BPK dan rekomendasi BPK terhadap kinerja sektor publik.




Ringkasan dan Telaahan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016 Ruang Lingkup Komisi 1 / 2016

Sekilas:
BPK melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016 berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, dan UU Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016. Tujuan pemeriksaan BPK adalah memberikan opini atas kewajaran penyajian LKPP. Opini diberikan dengan mempertimbangkan aspek kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan sesuai dengan pengungkapan yang diatur dalam SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), BPK berpendapat LKPP Tahun 2016 telah menyajikan secara wajar untuk seluruh aspek yang material sesuai dengan SAP. Dengan demikian, BPK menyatakan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2016. Temuan-temuan kelemahan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang diungkap oleh BPK RI dinilai tidak berpengaruh langsung terhadap kewajaran LKPP tahun 2016.




Ringkasan dan Telaahan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016 Ruang Lingkup Komisi 10 / 2016

Sekilas:
Ringkasan dan Telaahan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016 Ruang Lingkup Komisi 10




Ringkasan dan Telaahan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016 Ruang Lingkup Komisi 11 / 2016

Sekilas:
Ringkasan dan Telaahan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016 Ruang Lingkup Komisi 11




← Sebelumnya 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 Selanjutnya →