Referensi APBN

POTRET INDUSTRI PERTAHANAN INDONESIA / Juni 2021

Sekilas:
Industri pertahananmenjadi salah satu hal krusial dalam rangka mendukung sistem pertahanan negara untuk menjamin kelangsungan hidup maupun eksistensi bangsa dan negara. Industri pertahanan yang kuat mempunyai dua efek utama, yakni efek langsung terhadap pembangunan kemampuan pertahanan, dan efek terhadap pembangunan ekonomi dan teknologi nasional. Industri pertahanan merupakan bagian dari industri nasional yang ditetapkan oleh pemerintah untuk sebagian atau seluruhnya menghasilkan alat peralatan pertahanan dan keamanan, jasa pemeliharaan untuk memenuhi kepentingan strategis di bidang pertahanan dan keamanan yang berlokasi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam bidang pembangunan kemampuan pertahanan, industri pertahanan yang kuat tercermin dari tersedianya jaminan pasokan kebutuhan alutsista serta sarana pertahanan secara berkelanjutan. Ketersediaan pasokan tersebut juga menjadi prasyarat mutlak bagi kepastian dan keleluasaan dalam menyusun rencana jangka panjang pembangunan kemampuan pertahanan, sehingga meminimalisir kekhawatiran akan faktor-faktor politik dan ekonomi, seperti embargo atau restriksi. Industri pertahanan dapat memberikan efek pertumbuhan ekonomi dan industri nasional, yakni ikut menggairahkan pertumbuhan industri nasional yang berskala internasional, penyerapan tenaga kerja dalam jumlah yang cukup signifikan, transfer teknologi yang dapat menggairahkan sektor penelitian, dan pengembangan sekaligus memenuhi kebutuhan sektor pendidikan nasional di bidang sains dan teknologi (Dephan dalam LIPI, 2012).




Ringkasan Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2020 Ruang Lingkup Komisi I / 2021

Sekilas:
Buku ini membahas ringkasan LHP atas Laporan Keuangan pada Kementerian/Lembaga Mitra Kerja Komisi I yaitu Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Luar Negeri, Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia, Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia, Lembaga Ketahanan Nasional, Badan Intelijen Negara, Badan Keamanan Laut, Badan Siber dan Sandi Negara, dan Dewan Ketahanan Nasional. Dalam hal opini, perlu mendapatkan perhatian yaitu pemberian opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) pada Bakamla selama 4 tahun berturut-turut yaitu untuk tahun anggaran 2015 sampai dengan 2019 dan penurunan opini pada BSSN yaitu dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2018 menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada tahun anggaran 2019. Adapun temuan dan permasalahan yang bersifat strategis dan kiranya perlu mendapat perhatian diantaranya adalah temuan temuan potensi penyalahgunaan kas terkait penggunaan langsung rekening Foreign Military Fund (FMS) pada rekening pribadi Perwira FMS yang belum disetujui oleh BUN dan belum ditunjuk sebagai bendahara pembantu pada Kementerian Pertahanan, lalu akun Persediaan pada Laporan Keuangan Bakamla TA 2019 terdapat dana kegiatan pengamanan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) disalurkan ke rekening pribadi pejabat di Bakamla.




Ringkasan Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2020 Ruang Lingkup Komisi II / 2021

Sekilas:
Buku ini membahas ringkasan LHP atas Laporan Keuangan pada Kementerian/Lembaga Mitra Kerja Komisi II yaitu Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, Kemenpan RB, Kementerian ATR / BPN, LAN, Kemensetneg, ANRI, BKN, SETKAB, BPIP, Ombudsman RI dan BNPP. Adapun temuan dan permasalahan yang bersifat strategis dan kiranya perlu mendapat perhatian diantaranya adalah temuan pada Kemendagri berupa adanya piutang PNBP biaya pendidikan pada IPDN yang merupakan permasalahan berulang dari TA 2015 sampai dengan TA 2019. Kemudian pada KPU Kabupaten Mamberamo Raya belum melakukan pengesahan belanja atas hibah pilkada sebesar 2 miliar, pengesahan hibah yang hanya dilakukan dari sisi pendapatan dan tidak termasuk realisasi belanja, temuan pada KPU tersebut menyebabkan perolehan opini untuk LK KPU berupa Wajar Dengan Pengecualian (WDP).




Ringkasan Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2020 Ruang Lingkup Komisi III / 2021

Sekilas:
Buku ini membahas ringkasan LHP atas Laporan Keuangan pada Kementerian/Lembaga Mitra Kerja Komisi III yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Adapun atas rekomendasi dan permasalahan yang bersifat strategis dan kiranya perlu mendapat perhatian diantaranya adalah atas rekomendasi Pekerjaan pembangunan gedung Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Republik Indonesia dilaksanakan tidak sesuai ketentuan sebesar Rp1.169.333.753,66. Secara garis besar, hal ini berakibat pada Kelebihan pembayaran atas pekerjaan Pembangunan Gedung PPA Kejaksaan Agung RI sebesar Rpl.169.333.753,66; dan Nilai Aset Tetap pada Neraca Kejaksaan RI per 31 Desember 2019 lebih catat sebesar Rpl.169.333.753,66. Rekomendasi terkait atas rekomendasi dan permasalahan yang terkait nantinya akan ditindaklanjuti oleh KPA dan PPK atas pekerjaan Pembangunan Gedung PPA Kejaksaan Agung RI supaya meningkatkan pengawasan pelaksanaan pekerjaan dan berkoordinasi dengan Biro Keuangan untuk melakukan penyesuaian atas kelebihan pencatatan Aset Tetap di Neraca.




Ringkasan Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2020 Ruang Lingkup Komisi IV / 2021

Sekilas:
Buku ini membahas ringkasan LHP atas Laporan Keuangan pada Kementerian/Lembaga Mitra Kerja Komisi IV yaitu Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Adapun temuan dan permasalahan yang bersifat strategis dan kiranya perlu mendapat perhatian diantaranya adalah belanja pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2019 untuk diserahkan kepada masyarakat/pemda sebesar Rp3.449.033.329.223 belum Buku ini membahas ringkasan LHP atas Laporan Keuangan pada Kementerian/Lembaga Mitra Kerja Komisi IV yaitu Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Adapun temuan dan permasalahan yang bersifat strategis dan kiranya perlu mendapat perhatian diantaranya adalah belanja pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2019 untuk diserahkan kepada masyarakat/pemda sebesar Rp3.449.033.329.223 belum Buku ini membahas ringkasan LHP atas Laporan Keuangan pada Kementerian/Lembaga Mitra Kerja Komisi IV yaitu Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Adapun temuan dan permasalahan yang bersifat strategis dan kiranya perlu mendapat perhatian diantaranya adalah belanja pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2019 untuk diserahkan kepada masyarakat/pemda sebesar Rp3.449.033.329.223 belum didukung bukti pertanggungjawaban berdasarkan data dari aplikasi BASTBanpem, BASTOnline, dll. Selain itu, terdapat indikasi 1.865,24 Ha areal terganggu di kawasan hutan tanpa IPPKH yang belum dilakukan penindakan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Terhadap indikasi areal terganggu tanpa IPPKH tersebut terdapat potensi PNBP PKH minimal sebesar Rp6.528.340.000 per tahun.




← Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Selanjutnya →