Sekilas:
Indonesia merupakan salah satu dari sepuluh besar negara penyumbang
gas rumah kaca
(GRK) global, menyumbang 2,03 persen dari emisi global. Hal ini
disebabkan oleh konversi
hutan yang marak terjadi dan besarnya lahan gambut yang kaya akan
karbon. Kepadatan
penduduk yang tinggi di wilayah pesisir, luasnya garis pantai, tingginya
ketergantungan
terhadap produk pertanian dan sumber daya alam serta kapasitas adaptif
yang relatif rendah
menyebabkan Indonesia sangat rentan terhadap perubahan iklim.
Berdasarkan Bank Dunia,
Indonesia masuk ke peringkat 12 dari 35 negara yang menghadapi risiko
kematian tinggi
akibat berbagai bahaya seperti diantaranya gempa bumi, tsunami, letusan
gunung berapi,
banjir, tanah longsor, kekeringan. Perubahan iklim ekstrim memperburuk
risiko tersebut,
berupa kekeringan dan banjir sehingga memengaruhi ketahanan pangan
dan ketersediaan
air.
Pemerintah menghitung perkiraan potensi kerugian ekonomi akibat dari
perubahan iklim
dari empat sektor prioritas, yaitu kelautan dan pesisir, perairan, pertanian,
dan kesehatan
sebesar USD38,92 miliar kumulatif antara 2020-2024
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635