Referensi APBN

Anggaran Hijau Indonesia Dalam Menghadapi Perubahan Iklim / September 2022

Sekilas:
Indonesia merupakan salah satu dari sepuluh besar negara penyumbang gas rumah kaca (GRK) global, menyumbang 2,03 persen dari emisi global. Hal ini disebabkan oleh konversi hutan yang marak terjadi dan besarnya lahan gambut yang kaya akan karbon. Kepadatan penduduk yang tinggi di wilayah pesisir, luasnya garis pantai, tingginya ketergantungan terhadap produk pertanian dan sumber daya alam serta kapasitas adaptif yang relatif rendah menyebabkan Indonesia sangat rentan terhadap perubahan iklim. Berdasarkan Bank Dunia, Indonesia masuk ke peringkat 12 dari 35 negara yang menghadapi risiko kematian tinggi akibat berbagai bahaya seperti diantaranya gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, banjir, tanah longsor, kekeringan. Perubahan iklim ekstrim memperburuk risiko tersebut, berupa kekeringan dan banjir sehingga memengaruhi ketahanan pangan dan ketersediaan air. Pemerintah menghitung perkiraan potensi kerugian ekonomi akibat dari perubahan iklim dari empat sektor prioritas, yaitu kelautan dan pesisir, perairan, pertanian, dan kesehatan sebesar USD38,92 miliar kumulatif antara 2020-2024