Referensi APBN

Perkembangan Anggaran dan Indikator Kesehatan Indonesia Menuju SDM yang Berkualitas dan Berdaya Saing / September 2021

Sekilas:
Pembangunan kesehatan merupakan suatu bentuk investasi terhadap modal manusia suatu bangsa, tak terkecuali Indonesia. Investasi terhadap modal manusia ini pada akhirnya diharapkan akan berdampak pada peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia. Mengingat begitu pentingnya pembangunan kesehatan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dukungan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah diatur dalam Pasal 171 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menyebutkan besaran alokasi anggaran bidang kesehatan pemerintah minimal sebesar 5 (lima) persen dari APBN diluar gaji. Sejak tahun 2020 hingga saat ini dunia masih dipengaruhi oleh kondisi pandemi Coronavirus Desease 2019 (Covid-19). Dampak pandemi Covid-19 diasumsikan masih berlanjut hingga tahun 2022. Oleh karena itu, berbagai bentuk intervensi pemerintah baik secara promotif, preventif, maupun kuratif, termasuk pelaksanaan vaksinasi untuk mencapai herd immunity terus dilakukan. Di sisi lain, pandemi Covid-19 juga perlu dipandang sebagai momentum untuk penguatan sistem kesehatan nasional dengan meningkatkan keamanan dan ketahanan kesehatan nasional. Pada tahun 2021, fokus APBN diarahkan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi dengan belanja negara diperkirakan mencapai Rp2.750,0 triliun atau 15,6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Program Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) tetap dilakukan dan dialokasikan sebesar Rp699,43 triliun, yang terbagi dalam 5 (lima) klaster utama dengan salah satu klaster utama yaitu pendanaan kesehatan sebesar Rp175,52 triliun. Sebagai keberlanjutan proses pemulihan dampak Covid-19, sasaran utama pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) difokuskan pada penguatan pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan dan perlindungan sosial melalui reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi sistem perlindungan sosial, percepatan penurunan kematian ibu dan stunting, pembangunan STP, serta pendidikan dan pelatihan vokasi untuk industri 4.0. Hal tersebut direfleksikan juga melalui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 yang masih menjadikan kesehatan sebagai isu utama yang menjadi perhatian. Diantaranya tertuang dalam poin-poin prioritas nasional 3 dan prioritas nasional 5 terkait Peningkatan SDM yang Berkualitas dan Berdaya Saing serta Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar. Berdasarkan hal-hal tersebut, maka pada referensi kali ini akan dilihat bagaimana perkembangan anggaran, indikator-indikator layanan; akses; dan kondisi capaian Kesehatan