Jurnal Budget

Vol. 5 / No. 1 - Juli 2020

Penulis:

Sekilas:
Penanaman Modal Asing (PMA) langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi terutama di negara-negara berkembang karena dapat memberikan sarana untuk meningkatkan modal dengan biaya yang efektif. Sejak diresmikannya ASEAN Economics Community (AEC) kebijakan di bidang investasi menjadi hal yang krusial. Ditambah lagi aliran masuk FDI ke ASEAN semakin meningkat di tiap tahunnya di tengah ketidakpastian global. Dengan demikian, semakin penting dilaksanakan penelitian mengenai FDI negara ASEAN, terutama faktor-faktor yang memengaruhinya, sehingga kawasan ASEAN semakin mampu menarik FDI, baik FDI dari antara negara ASEAN (intra ASEAN) maupun FDI dari negara partner. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor determinasi FDI di ASEAN, khususnya 6 negara anggota yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina dan Vietnam. Metode analisis yang digunakan ialah analisis data panel dengan common effect model. Adapun data cross section berjumlah enam negara dengan kurun waktu 12 tahun yaitu 2007 hingga 2018. Variabel independen yang digunakan yaitu market size (diproksikan dengan PDB), nilai kurs, trade openness, tingkat suku bunga, inflasi dan stabilitas politik. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa seluruh variabel independen yang digunakan mampu menjelaskan perilaku dari variabel dependen (FDI) sebesar 71,2 persen, sedangkan sisanya, sebesar 28,2 persen perilaku dari variabel dependen dijelaskan oleh variabel-variabel lain yang tidak digunakan di dalam model ini. Besarnya FDI di keenam negara ASEAN yang diteliti dipengaruhi secara signifikan oleh market size (PDB), nilai kurs, trade openness, tingkat suku bunga, dan stabilitas politik. Seluruh variabel yang digunakan juga memiliki arah korelasi yang sesuai dengan teori dan hipotesis yang diajukan, di mana tingkat market size, depresiasi nilai tukar, trade openness, dan stabilitas politik memiliki pengaruh yang positif terhadap FDI, sedangkan tingkat inflasi dan tingkat suku bunga memiliki pengaruh negatif. Namun, berdasarkan hasil signifikansi masing-masing variabel tersebut, ditemukan bahwa variabel inflasi secara statistik tidak berpengaruh signifikan terhadap besarnya FDI di ASEAN walaupun memiliki arah korelasi yang sesuai dengan teori dan hipotesis yang diajukan.

Penulis:

Sekilas:
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam optimalisasi pendapatan negara yang bersumber dari penerimaan pajak untuk mendorong investasi dan daya saing. Upaya yang dilakukan pemerintah yaitu ekstensifikasi, intensifikasi, dan meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak (WP). Namun, target penerimaan negara di sektor pajak belum dapat terpenuhi. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasi penerimaan pajak tahun 2019 sebesar Rp1.332,1 triliun. Realisasi penerimaan pajak tahun 2019 hanya 84,4 persen atau lebih rendah (short fall) sebesar Rp245,4 triliun dari target APBN 2019 sebesar Rp1.577,6 triliun. Begitu pula, penerimaan pajak tahun 2020 juga diperkirakan akan mengalami penurunan yang signifikan akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yaitu sebesar 8,7 persen terhadap PDB lebih kecil dibandingkan tahun 2014-2019 sebesar 10,5 persen terhadap PDB. Praktik penghindaran pajak muncul karena ada celah dalam undang￾undang perpajakan. Persoalan penghindaran pajak diperbolehkan secara hukum selama sesuai dengan ketentuan undang-undang yang ada. Praktik penghindaran pajak merupakan perlawanan aktif Wajib Pajak (WP) yang menyebabkan berkurangnya penerimaan negara. Faktor-faktor yang memengaruhi praktik penghindaran pajak diantaranya profitabilitas (ROA) dan leverage (DER) perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh ROA dan DER secara bersama-sama (simultan) terhadap praktik penghindaran pajak, pengaruh ROA terhadap praktik penghindaran pajak, dan pengaruh DER terhadap praktik penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI pada tahun 2015-2018. Variabel dependen praktik penghindaran pajak (tax avoidance) diproksikan dengan CETR, variabel independen yang digunakan yaitu ROA dan DER. Hasil penelitian menjelaskan pengaruh ROA dan DER perusahaan berpengaruh secara bersama-sama (simultan) terhadap praktik penghindaran pajak (CETR). ROA berpengaruh negatif terhadap praktik penghindaran pajak. Semakin tinggi profitabilitas perusahaan maka semakin menekan tindakan praktik penghindaran pajak. DER menunjukkan tidak berpengaruh signifikan pada praktik penghindaran pajak. Semakin tinggi tingkat hutang suatu perusahaan tidak memengaruhi adanya praktik penghindaran pajak.

Penulis:

Sekilas:
Wabah virus Corona sudah banyak memberikan dampak negatif terhadap perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Dampaknya di Indonesia mulai dari keterpurukan sektor perhotelan, penerbangan hingga terjadi pengurangan pekerja baik di sektor formal maupun informal. Kondisi ini akan mengurangi pendapatan masyarakat sehingga konsumsi rumah tangga juga akan turun. Turunnya konsumsi rumah tangga jelas akan berdampak pada penurunan perekonomian nasional, karena selama ini perekonomian nasional didominasi oleh konsumsi rumah tangga. Terpukulnya perekonomian nasional tersebut telah berdampak pada usaha makro maupun UMKM. Padahal UMKM memiliki peran penting dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian nasional. Pada tahun 2018, UMKM mendominasi unit usaha di Indonesia sebesar 99,99 persen dari total unit usaha sebanyak 64,20 juta. Sedangkan kontribusi UMKM terhadap penyerapan tenaga kerja sebesar 96,67 persen dan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 57,55 persen. Namun sebelum adanya wabah, UMKM sendiri sudah memiliki persoalan dalam pengembangan usahanya yaitu regulasi belum terintegrasi, kinerja ekspor rendah, dan sulitnya akses permodalan. Karena itu pentingnya penguatan UMKM untuk menopang perekonomian nasional. Hasil analisis data UMKM dan perekonomian nasional diperoleh kesimpulan bahwa UMKM memiliki dampak signifikan bagi peningkatan perekonomian nasional. Sedangkan pada penyerapan tenaga kerja, hanya UMK yang memiliki dampak signifikan untuk penyerapan tenaga kerja. Berdasarkan hasil tersebut, upaya yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk penguatan UMKM yaitu pertama, permodalan harus dipusatkan pada satu lembaga supaya lebih efisien dan efektif dalam penyalurannya, sehingga keuangan negara lebih optimal dalam memberikan stimulus permodalan usaha. Namun lembaga tersebut harus yang membidangi usaha baik UMKM maupun UB. Kedua, pemerintah harus memberikan insentif atau subsidi untuk ekspor bagi UMKM, sehingga UMKM di Indonesia dapat bersaing pada pasar internasional. Ketiga, akses permodalan dan insentif harus dimuat dalam regulasi berupa undang￾undang supaya penguatan UMKM dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Penulis:

Sekilas:
Perbankan memiliki peranan penting terhadap kinerja perekonomian suatu negara, yang secara khusus melalui fungsi intermediasi (financial intermediary function) yang dijalankan oleh perbankan. Di sisi lain, pelaksanaan fungsi intermediasi dimaksud sangat bergantung pada tingkat kesehatan suatu bank atau industri perbankan itu sendiri. Salah satu indikator kesehatan suatu bank atau industri perbankan adalah rasio antara nilai kredit bermasalah dengan total kredit yang dikucurkan oleh bank atau industri perbankan, yang lebih dikenal dengan sebutan Non-Performing Loans (NPL). Dalam berbagai literatur, faktor-faktor atau determinan yang memengaruhi NPL dapat diklasifikasikan menjadi 2 (dua), yakni determinan makroekonomi (the macroeconomic determinants) dan determinan yang bersumber dari internal bank itu sendiri (the bank-specific determinants). Salah satu determinan makroekonomi yang memengaruhi NPL adalah perubahan atau pergerakan harga komoditas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh harga komoditas terhadap NPL di Indonesia, dengan menggunakan data kuartalan pada periode 2003-2019 dan metode Autoregressive Distributed Lag (ARDL). Hasil penelitian menyimpulkan bahwa harga komoditas berpengaruh signifikan terhadap NPL, dimana rasio NPL akan menurun ketika harga komoditas naik. Secara kuantitatif, setiap kenaikan 1 persen harga komoditas akan menurunkan NPL sebesar 0,862 pada jangka pendek dan 4,088 pada jangka panjang. Hasil lain dari penelitian ini adalah rasio NPL akan menurun ketika pertumbuhan ekonomi meningkat, nilai tukar rupiah terdepresiasi dan inflasi yang menurun.

Penulis:

Sekilas:
Undang-Undang Desa mengamanatkan pemerintah pusat untuk menganggarkan Dana Desa yang diberikan kepada desa. Kebijakan Dana Desa merupakan salah satu program pemerintah dalam rangka membangun perekonomian di tingkat desa maupun mengurangi kesenjangan kemiskinan di desa. Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan indeks komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan ekologi/ lingkungan. IDM yang ada dapat mencerminkan perkembangan fakta di lapangan. Sehingga IDM dapat digunakan sebagai proksi output dari pengelolaan Dana Desa. Alokasi Dana Desa dianggarkan dalam jumlah yang cukup besar untuk diberikan ke desa. Besaran alokasi Dana Desa setiap tahunnya cenderung mengalami peningkatan. Besaran alokasi Dana Desa yang terus mengalami peningkatan, perlu dilakukan evaluasi atas kebijakan tersebut. Namun sampai saat ini belum ada penelitian yang dilakukan pada tingkat desa. Sehingga penelitian ini akan melakukan evaluasi kebijakan Dana Desa, dilihat bagaimana pola hubungan antara besaran alokasi Dana Desa di setiap desa terhadap output kebijakan Dana Desa. Dalam hal ini output kebijakan Dana Desa dilihat dari nilai Indeks Desa Membangun dari masing-masing desa. Hasil analisis menunjukkan bahwa besar pagu anggaran Dana Desa dan IDM memiliki hubungan searah yang signifikan. Hal ini berarti semakin besar pagu anggaran Dana Desa maka IDM yang dimiliki akan semakin besar pula. Namun korelasi yang dimiliki sangat lemah. Hal ini dikarenakan pembangunan di desa yang dibiayai oleh Dana Desa lebih kecil dibandingkan dengan pembangunan yang dipotret oleh IDM. Hal ini diperparah dengan kebijakan formulasi yang digunakan untuk menentukan besar alokasi Dana Desa per desa. Adanya faktor yang menghambat pengelolaan Dana Desa seperti rendahnya kualitas SDM di desa dan belum optimalnya kualitas pendamping menjadi juga menjadi penyebab rendahnya hubungan antara pagu anggaran Dana Desa dan IDM.

Penulis:

Sekilas:
Studi ini menguji perbedaan hasil pembangunan pendidikan di Indonesia dengan membedakan hasil tersebut berdasarkan wilayah. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kelemahan dan kekurangan tiap kawasan agar pembangunan berikutnya diarahkan untuk menutupi kelemahan yang ada. Pembandingan kawasan dilakukan dengan menggunakan uji beda kawasan barat dan timur atas kinerja pembangunan pendidikan yang tercatat dalam Neraca Pendidikan Daerah tahun 2018/2019 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hasil penelitian diketahui bahwa kinerja pendidikan di kawasan barat dan timur Indonesia memiliki perbedaan yang signifikan secara statistik. Terutama dalam kinerja yang diukur dari angka partisipasi murni dan hasil ujian nasional di semua jenjang pendidikan yang diuji. Kawasan timur memiliki kinerja pendidikan yang lebih lemah daripada kawasan barat Indonesia. Hal ini perlu menjadi perhatian bagi pemerintah jika ingin mengurangi ketimpangan pembangunan di sektor pendidikan.

Penulis:

Sekilas:
Pelaksanaan desentralisasi fiskal di tahun 2001 bertujuan untuk menghilangkan kesenjangan antar daerah, dan memperbaiki porsi pembagian penerimaan negara antara pusat dan daerah. Penyerahan kewenangan pun diikuti dengan pengalokasian anggaran transfer ke daerah. Kebijakan ini semakin memudahkan daerah dalam menjalankan urusan-urusan yang dilimpahkan oleh pemerintah pusat. Daerah dengan sumber daya alam berlimpah akan menikmati sumber pendanaan yang lebih baik dibandingkan daerah yang tidak memiliki sumber daya alam. Daerah tertinggal dicirikan sebagai daerah dengan sumber daya alam yang minim yang menyebabkan tingginya ketergantungan keuangan kepada pemerintah pusat dalam bentuk dana perimbangan. Hal ini menyebabkan rendahnya kemandirian daerah tertinggal karena minimnya sumber pendapatan daerah. Indeks Kapasitas Fiskal (IKF) rata-rata daerah tertinggal sepanjang tahun 2015-2018 sebesar 0,75 atau berkategori sedang. Beberapa daerah tertinggal di Papua dan Papua Barat memiliki IKF tinggi karena adanya dana Otonomi Khusus. Dari sisi ruang fiskal (IRF), keleluasaan daerah tertinggal dalam menentukan sendiri prioritas belanjanya sebesar 36 persen sepanjang tahun 2016-2018. Salah satu tujuan desentralisasi fiskal adalah menghilangkan kesenjangan horizontal antar daerah yang pada akhirnya harus tercermin dalam proses penganggaran dimana daerah yang lebih membutuhkan (daerah tertinggal) akan mendapatkan alokasi lebih banyak dibanding daerah lain yang lebih beruntung. Tujuan penelitian ini menganalisis pengaruh IKF dan IRF terhadap dana perimbangan periode tahun 2015-2018 di 122 kabupaten daerah tertinggal di Indonesia. Data yang digunakan adalah data dana perimbangan, IKF, IRF periode 2015-2018 yang bersumber dari BPS, Kementerian Keuangan, dan instansi terkait lainnya. Alat analisis menggunakan regresi data panel dengan Fixed Effect Model. Hasil dari analisis menunjukkan bahwa variabel IKF secara signifikan berpengaruh positif terhadap dana perimbangan dan variabel IRF signifikan berpengaruh negatif terhadap dana perimbangan.

Penulis:

Sekilas:
Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui interaksi jangka pendek dan jangka panjang antara arus masuk FDI serta variabel pengendali keterbukaan perdagangan terhadap pendapatan pajak di Indonesia periode 1972-2018. Dalam penelitian ini menggunakan metode kuantitatif untuk mengetahui interaksi jangka pendek dan jangka panjang antara arus masuk FDI dan keterbukaan perdagangan terhadap pendapatan pajak di Indonesia periode 1972-2018. Variabel dependen adalah pendapatan pajak. Sedangkan variabel independen adalah arus masuk FDI. Penentuan pendapatan pajak sebagai variabel dependen dikarenakan di Indonesia pengurangan pajak atau pemberian insentif fiskal masih menjadi senjata utama untuk menarik arus masuk FDI. Variabel pengendali yang digunakan berupa keterbukaan perdagangan. Variabel ini digunakan karena tingkat keterbukaan perdagangan suatu negara menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi besar kecilnya arus masuk FDI. Metode yang digunakan adalah Vector Error Correction Model (VECM), karena data stationer pada tingkat satu namun terkointegrasi. Hasil penelitian ini adalah interaksi jangka pendek maupun jangka panjang arus masuk FDI dan variabel pengendali berupa keterbukaan perdagangan terhadap pendapatan pajak di Indonesia periode 1972 – 2018 memiliki hubungan positif dan signifikan. Hasil ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan Bond dan Samuelson (1986) yang menyatakan bahwa pendapatan pajak pemerintah negara tuan rumah dapat menurun dalam jangka pendek karena pembebasan pajak (tax holiday) sebagai alat penarik FDI di periode awal dan akan mengalami peningkatan dalam jangka panjang karena investasi asing tidak akan ditarik setelah periode tax holiday.