

Penulis: RIZA ADITYA SYAFRI, S. AK., M.E.
Sekilas:
Lebih dari dua dekade pelaksanaan desentralisasi fiskal di Indonesia belum berhasil mendorong
kemandirian fiskal daerah. Sebagian besar daerah masih bergantung pada transfer pusat
yang terlihat dengan rasio PAD rendah, sementara disparitas fiskal antardaerah tetap tinggi.
Desain regulasi, seperti UU No. 33/2004 dan UU No. 1/2022 tentang HKPD, lebih menekankan
keleluasaan belanja ketimbang perluasan kewenangan pendapatan, sehingga ruang fiskal daerah
sempit. Dalam konteks ini, muncul gagasan Merdeka Fiskal yang diinisiasi Komisi II DPR RI untuk
mendorong daerah dengan kapasitas fiskal tinggi agar mengurangi ketergantungan pada transfer
pusat, sementara dana APBN difokuskan pada daerah dengan kapasitas fiskal rendah. Analisis
menunjukkan bahwa konsep ini feasible untuk diimplementasikan. Namun, Komisi II DPR RI perlu
mendorong pemerintah untuk menelaah secara regulatif melalui formula celah fiskal dalam UU
HKPD dan menyiapkan aturan turunannya, melakukan diferensiasi perlakuan antara provinsi dan
kabupaten/kota, serta reformasi tata kelola PAD.
Penulis: DEASY DWI RAMIAYU, S.E.
Sekilas:
Riset dan inovasi memiliki peran strategis dalam meningkatkan daya saing nasional, salah
satunya tercermin melalui capaian Indonesia dalam Global Innovation Index (GII) yang pada
2024 menempati peringkat 54 dari 113 negara. Artikel ini menyoroti capaian, kendala, dan
peluang perbaikan kebijakan riset melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang
berkontribusi pada enam indikator utama GII. Namun, pemenuhan tersebut masih dihadapi
sejumlah tantangan berupa rendahnya jumlah periset, keterbatasan kualitas riset, minimnya
anggaran, rendahnya kolaborasi swasta, serta pemanfaatan inovasi yang belum optimal.
Untuk itu, Komisi X DPR RI dapat mendorong BRIN untuk melakukan penguatan ekosistem
riset, peningkatan investasi swasta, dan penyelarasan riset dengan kebutuhan pasar
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635