Buletin APBN

Vol. X / No. 1 - Januari 2025

Penulis: Adhi Prasetyo Satriyo Wibowo, S.M, M.A.P., C.L.D

Sekilas:
Pemerintah berencana mengeluarkan program baru pembiayaan Kredit Usaha Rakyat bagi Pekerja Migran Indonesia dengan tujuan mempermudah akses permodalan bagi PMI. Pembiayaan baru ini diharapkan mampu meningkatkan realisasi pembiayaan program sebelumnya yang sangat rendah sekaligus memutus ketergantungan PMI pada pinjaman informal. DPR RI melalui Komisi VI, Komisi IX, Komisi XI dan Banggar sebagai mitra dari Kementerian BUMN, BP2MI, Kementerian Keuangan, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat melalui fungsi pengawasan perlu memastikan pemerintah agar progam pembiayaan PMI saling melengkapi dengan program sebelumnya dengan menyederhanakan prosedur, memberikan perlindungan risiko, menyediakan edukasi keuangan, dan menerapkan pengawasan yang efektif. Sosialisasi pemanfaatan penggunaan teknologi untuk memperluas akses, menjalankan Good Corporate Governance,duplikasi skema PNM Mekaar sebagai opsi penyaluran juga patut dikaji kembali oleh Pemerintah.

Penulis: Jesly Yuriaty Panjaitan, S.E.Ak., M.M.

Sekilas:
Target penerimaan pajak tahun 2025 akan menjadi tantangan berat bagi pemerintah. Dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2024 yang hanya mencapai 97,2 persen dari target, pemerintah harus meningkatkan penerimaan pajak hingga hampir 29 persen di tahun 2025 untuk mencapai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Batalnya “kenaikan PPN secara umum” memberi dampak hilangnya potensi penerimaan pajak sekitar Rp75 triliun, hal ini membuat upaya pemerintah untuk mengejar target penerimaan pajak 2025 yang sebesar Rp2.490,9 triliun menjadi semakin berat. Komisi XI DPR RI perlu memastikan pemerintah memiliki strategi terobosan guna mencapai target penerimaan pajak 2025. Terobosan-terobosan yang dapat dilakukan pemerintah antara lain menerapkan pajak kekayaan orang pribadi, pajak ekspor batubara dan pajak minimum global, menurunkan aktivitas shadow economy, memitigasi praktik fraud, mendorong keterbukaan perdagangan internasional, serta melakukan pembenahan administrasi pajak.