Buletin APBN

Vol. IX / No. 18 - September 2024

Penulis: Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.

Sekilas:
Sejak tahun 2021 persentase realisasi PNBP terhadap penerimaan negara menujukan tren penurunan. Nilai realisasi PNBP pun mengalami penurunan pada tahun 2024, yang juga diikuti dengan penurunan target PNBP pada tahun anggaran 2025. Polri merupakan lembaga yang memberikan kontribusi PNBP terbesar kedua di Indonesia. Kontribusi PNBP Kepolisian terhadap PNBP Lainnya pada tahun 2024 diperkirakan mencapai 7,33 persen. Cukup besarnya kontribusi PNBP Kepolisian tentunya akan berpengaruh terhadap realisasi PNBP lainnya. Sehingga tulisan ini akan melihat apakah kinerja PNBP Kepolisian sudah optimal atau belum. Polri menghadapi sejumlah permasalahan dalam upaya penarikan PNBP, baik dalam tahap perencanaan ataupun implementasi. Dalam perencanaan, pemerintah memberikan target PNBP dari Tanda Coba Kendaraan Bermotor (TCKB), namun selama 5 tahun terakhir tidak pernah ada realisasi TCKB. Pelaksanaan penarikan PNBP Kepolisian, khususnya PNBP Kendaraan Bermotor dan PNBP SIM, masih belum optimal. Hal ini terlihat dengan tidak elastisitasnya PNBP kendaraan bermotor terhadap jumlah kendaraan bermotor, dan PNBP SIM terhadap jumlah SIM yang diterbitkan. Padahal baik jumlah kendaraan bermotor ataupun jumlah SIM yang diterbitkan merupakan faktor utama yang mempengaruhi realisasi PNBP. Penggunaan teknologi secara masif di seluruh wilayah dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya pungutan liar, yang pada akhirnya mengoptimalkan realisasi PNBP.

Penulis: Dahiri, S.Si., M.Sc., C.L.D

Sekilas:
Turunnya produksi beras berpotensi terhadap ketersediaan akses pangan bagi masyarakat. Seperti melonjaknya harga beras beberapa tahun ini merupakan salah satu indikator adanya permasalahan akses pangan. Penyebab utama ancaman produksi pangan yaitu alih fungsi penggunaan lahan, biaya input produksi, dan minimnya insentif petani sebagai produsen beras. DPR RI khususnya Komisi IV perlu mendorong pemerintah untuk membuat program penanggulangan alih fungsi lahan dengan memberikan insentif bagi petani yang masuk dalam RTRW LP2B. Insentif tersebut berupa beasiswa bagi anak petani, bantuan rice miling unit dan subsidi pupuk khusus.