Buletin APBN

Vol. IX / No. 4 - Februari 2024

Penulis: Robby Alexander Sirait, S.E., M.E.

Sekilas:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan sektor pertanian menjadi penyumbang terbesar keempat emisi di Indonesia. Emisi dari penggunaan pupuk dan bahan kimia juga merupakan kontributor terbesar terhadap pemanasan global. Data ini sudah cukup bagi Indonesia untuk serius mengakselerasi transisi penggunaan pupuk kimia ke pupuk organik. Ketidakseimbangan supply and demand dan kendala dari sisi produksi masih jadi penghambat akselerasi tersebut. Komisi IV DPR RI perlu mendesak pemerintah untuk merevisi Permentan 10/2022 guna menyeimbangkan suplly and demand. Komisi IV DPR RI bersama Komisi XI dan Komisi VI perlu mendorong pemerintah agar produsen pupuk organik menjadi salah satu debitur prioritas untuk memperoleh KUR, dana bergulir Koperasi dan UMKM, dan kredit UMKM. Komisi IV DPR RI juga perlu berkoordinasi dengan Komisi XI DPR RI guna mendorong Kementerian Keuangan memasukkan keseriusan dan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung transisi pupuk kimia ke organik sebagai salah satu kinerja yang dijadikan ukuran pemberian insentif fiskal kepada daerah dalam APBN.

Penulis: ROSALINA TINEKE KUSUMAWARDHANI, S.E., M.M.

Sekilas:
Pemerintah Indonesia mewajibkan pemberian IDL (Imunisasi Dasar Lengkap) kepada setiap bayi usia 0–11 bulan. Meskipun cakupan IDL telah meningkat signifikan melebihi target 90% pada tahun 2022, masih terdapat persentase kabupaten/kota yang belum mencapai 80% imunisasi dasar lengkap pada bayi. Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, seperti ketersediaan vaksin di kabupaten/kota, belum optimalnya pencatatan digital Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK), adanya provokasi kontraimunisasi, serta belum meratanya fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas dan posyandu. Komisi IX DPR RI perlu mendorong Kementerian Kesehatan untuk memastikan pemerataan logistik vaksin IDL, meningkatkan kemampuan petugas dan kader kesehatan dalam pencatatan digital ASIK, kampanye media masa dan media untuk mensosialisasikan fatwa MUI, mendorong keterlibatan PKK di lingkungan masing-masing, dan memastikan dukungan dari pemerintah daerah.