Analisis Ringkas Cepat

Efektivitas Pelaksanaan Dak Fisik Bidang Pendidikan / Januari 2024

Sekilas:
Pengelolaan DAK Bidang Pendidikan belum sepenuhnya berjalan secara efektif. Hal tersebut tercermin dari persentase ruang kelas rusak berat yang mengalami peningkatan yang signifikan dari 0,005% menjadi 5,11% dalam kurun waktu 2020-2022, rasio rombel dengan ruang kelas pada jenjang pendidikan SD masih di atas 1, dan hasil uji empiris yang menunjukkan DAK Fisik Bidang Pendidikan tidak memiliki kontribusi positif terhadap penurunan ruang kelas rusak berat. Determinan ketidakefektifan disebabkan oleh pemberian anggaran belum sepenuhnya memprioritaskan kelas rusak dan rasio rombel per kelas, terdapat sekolah belum memiliki sertifikat, dan rendahnya kualitas bangunan hasil pihak ketiga dibandingkan hasil swadaya orang tua murid atau komite. Komisi XI DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk memperbaiki penyaluran DAK Fisik Bidang Pendidikan dengan memprioritaskan rehabilitasi ruang kelas rusak jenjang SD di kawasan Indonesia Timur dan pemenuhan rasio ideal rombel dengan ruang kelas di Papua dan Kalimantan. Selain itu, pemerintah juga perlu didorong untuk membantu proses pengurusan sertifikat tanah sekolah dan menerbitkan regulasi perbaikan ruang kelas dengan mekanisme swadaya orang tua murid atau komite sekolah.