

Siklus:
APBN Induk
Sekilas:
Anggaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) pada RAPBN 2026 meningkat menjadi Rp393 miliar untuk memperkuat agenda reformasi birokrasi dan transformasi digital pelayanan publik. Fokus kebijakan diarahkan pada percepatan reformasi birokrasi, penguatan kapasitas SDM aparatur, serta pengawasan kinerja instansi pemerintah melalui evaluasi RB, SAKIP, dan Zona Integritas. Selain itu, isu strategis mencakup penegakan sistem merit ASN, peningkatan kesejahteraan, serta penguatan integritas dan netralitas aparatur. Dengan langkah-langkah tersebut, KemenpanRB diharapkan mampu mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635